Ijtihad Umar bin Khattab dari Soal Khamar Sampai Urusan Jilbab

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:31 WIB
loading...
A A A
“Ya, benar!”

“Mengapa kita mau direndahkan dalam soal agama kita?” ujar Umar

Lalu kata Rasulullah: "Saya hamba Allah dan Rasul-Nya. Saya tidak akan melanggar perintah-Nya, dan Dia tidak akan menyesatkan saya."



Dengan jawaban itu Umar terdiam. Setelah itu kemudian beliau pernah berkata: Saya masih mengeluarkan zakat, berpuasa, salat dan membebaskan budak di antara yang saya kerjakan waktu itu, sebab saya khawatirkan kata-kata yang saya ucapkan itu, sementara saya mengharapkan segala yang terbaik.

Muhammad Husain Haekal dalam “Umar bin Khattab” menulis, kita lihat bagaimana ia begitu percaya diri dan sangat membanggakan pendapatnya. Betapa Umar tidak akan merasa bangga dengan pendapatnya itu karena Qur'an sudah memperkuat sikapnya dalam menghadapi para tawanan Badr.

la tetap dengan pendapatnya bahwa Abdullah bin Ubai harus dibunuh sampai kemudian ia dapat diyakinkan bahwa perintah Rasulullah lebih besar artinya daripada perintahnya.



Begitu juga ia masih bertahan dengan pendapatnya mengenai Perjanjian Hudaibiah, sampai kemudian turun wahyu memperkuat Rasulullah dan disebutkan bahwa perjanjian itu akan merupakan kemenangan besar. Perdebatannya dengan Rasulullah seperti ia berdebat dengan orang lain sebelum dapat dibuktikan kebenarannya, baik dengan wahyu atau melihat bukti yang nyata atau sebaliknya.

Kita melihat bahwa dengan pikirannya, Umar tidak berorientasi kepada teori-teori yang abstrak yang disusun dan diuji coba agar dapat dijadikan pegangan yang logis, tetapi langsung orientasinya kepada Islam, seperti sebelum itu, dengan pengalaman yang praktis dalam kenyataan hidup yang dihadapinya.



Pengalaman praktis ini jugalah yang menggugah pikirannya mengenai para tawanan Badar, mengenai Abdullah bin Ubai dan mengenai Perjanjian Hudaibiah. Ini juga yang kemudian menggugah pikirannya, yang tidak disertai turunnya wahyu, mengenai persoalan-persoalan umat Islam umumnya, atau yang khusus mengenai Nabi.

Muhammad Husain Haekal dalam “Umar bin Khattab” menjelaskan kegemaran penduduk Makkah terhadap minuman keras, dan Umar pun di masa jahiliah termasuk orang yang sudah sangat kecanduan khamar.

Kala itu, kaum Muslimin juga gemar minum minuman keras selama mereka masih tinggal di Makkah sampai beberapa tahun kemudian setelah hijrah ke Madinah. Umar melihat betapa minuman itu dapat membakar amarah hati orang dan membuat peminumnya saling mengecam dan memaki.

Tidak jarang orang-orang Yahudi dan kaum munafik menggunakan kesempatan minum minuman itu untuk membangkitkan pertentangan lama antara Aus dengan Khazraj. Sehubungan dengan itu Umar menanyakan soal minuman keras ini kepada Rasulullah — ketika itu Qur'an belum menyinggungnya.

Baca Juga: Biografi Umar Bin Khattab, Khalifah Kedua yang Menaklukkan Romawi dan Persia
Nabi SAW berkata: Allahumma ya Allah, jelaskanlah soal ini kepada kami. Setelah itu kemudian turun ayat ini: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, keduanya mengandung dosa hesar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." (Qur'an, 2:219). Karena dalam ayat ini minuman belum merupakan larangan kaum Muslimin tetap saja menghabiskan waktu malam dengan minum minuman khamar sebanyak-banyaknya. Kalau mereka melakukan salat, sudah tidak tahu lagi apa yang mereka baca.

Kembali Umar bertanya. Rasulullah berkata lagi: Allahumma ya Allah, jelaskanlah tentang khamar itu kepada kami. Minuman ini merusak pikiran dan harta! Kemudian turun ayat ini: "Orang-orang beriman! Janganlah kamu mendekati salat dalam keadaan mabuk supaya kamu tahu apa yang kamu ucapkan."

Sejak itu muazin menambahkan seruan “orang yang mabuk jangan mendekati salat”. Kaum Muslimin sudah mulai mengurangi minum khamar kendati belum berhenti sama sekali.

Pengaruh buruk yang ada pada sebagian mereka masih terasa. Ketika sedang minum-minum salah seorang dari Ansar sempat mencederai salah seorang dari Muhajirin dengan tulang unta yang mereka makan akibat perselisihan di antara mereka. Dan ada dua suku yang sedang mabuk bertengkar lalu mereka saling tikam.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1857 seconds (0.1#10.140)