Perkara Gaib Qonthoroh, Jembatan antara Surga dan Neraka

Jum'at, 18 Februari 2022 - 16:39 WIB
loading...
A A A
"Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan". ( QS al-Hijr: 47 ).



Ibnu Taimiyah menjelaskan, "Jiwa yang jelek tidak pantas untuk menjadi penghuni surga, negeri yang penuh dengan kebaikan, yang tidak ada kejelekan sedikitpun di sana. Sebab, dengan adanya kejelekan mengharuskan adanya kerusakan dan itu tidak mungkin terjadi di dalam surga.

Namun, apabila jiwa yang jelek tadi dibersihkan dan dijernihkan maka dirinya baru layak menjadi penduduk surga. Dan cara mensucikan dan memurnikan itu sama halnya dengan memurnikan emas sehingga bisa betul-betul murni. Dan hal itu telah diisyaratkan oleh sabdanya, "Sampai sekiranya benar-benar suci".

Sehingga menjadi jelas bahwa surga hanyalah dimasuki oleh orang-orang beriman setelah mereka dibersihkan dan dicuci dari sisa-sisa kotoran dosa, lantas bagaimana dengan orang yang tidak memiliki amal kebaikan akan mampu untuk melewati shirot".

Maka selanjutnya apabila orang-orang beriman telah masuk ke dalam surga, mereka langsung mendatangi istana serta tempat tinggalnya, dengan penuh kebahagian, dengan sebab apa yang mereka peroleh di sisi Allah azza wa jalla. Dan mereka langsung dapat mengenali tempat tinggalnya masing-masing, bahkan dirinya lebih mengenali istananya dibanding dengan tempat tinggalnya dulu ketika di dunia.

Pertama, keadilan Allah yang Maha Sempurna. Seorang mukmin tidak akan masuk surga sedang dirinya masih punya utang kezaliman pada saudaranya. Dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abdullah bin Unais radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ -أَوْ قَالَ الْعِبَادُ- عُرَاةً غُرْلًا بُهْمًا. قَالَ: قُلْنَا وَمَا بُهْمًا. قَالَ: لَيْسَ مَعَهُمْ شَيْءٌ, ثُمَّ يُنَادِيهِمْ بِصَوْتٍ يَسْمَعُهُ مِنْ قُرْبٍ, أَنَا الْمَلِكُ, أَنَا الدَّيَّانُ, وَلَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ أَهْلِ النَّارِ أَنْ يَدْخُلَ النَّارَ وَلَهُ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَقٌّ حَتَّى أَقُصَّهُ مِنْهُ وَلَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ وَلِأَحَدٍ مِنْ أَهْلِ النَّارِ عِنْدَهُ حَقٌّ حَتَّى أَقُصَّهُ مِنْهُ حَتَّى اللَّطْمَةُ. قَالَ: قُلْنَا كَيْفَ وَإِنَّا إِنَّمَا نَأْتِي اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عُرَاةً غُرْلًا بُهْمًا. قَالَ: بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ » [أخرجه أحمد]

"Kelak manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat –atau beliau mengatakan, "Para hamba"- dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berkhitan dan buhman".

Kami bertanya, "Apa itu buhman?"

Beliau menerangkan, "Tidak ada pakaian yang menempel, kemudian mereka diseru dengan suara yang mampu didengar oleh orang yang berada di tempat yang jauh sama dengan yang berada di dekat, 'Akulah Maha Kuasa, Aku lah Maha Menguasai, tidak pantas bagi seorangpun dari penghuni neraka masuk ke dalamnya sedang ia masih punya utang kepada seseorang dari penduduk surga sebelum aku putuskan hukumannya, dan tidak layak bagi seorangpun dari penduduk surga masuk ke dalamnya, sedang mereka masih memiliki utang pada penghuni neraka sebelum Aku memutuskan perkaranya, sampai sekiranya hanya satu pukulan'.

Kami bertanya, "Bagaimana itu terjadi, sedang kami datang menghadap Allah azza wa jalla dalam keadaan tidak beralas kaki, belum dikhitan dan telanjang? Beliau menjawab, "(Membayarnya) dengan kebaikan dan kejelekan". (HR Ahmad 25/432 no: 16042)



Bahkan sampai binatangpun dihukumi satu sama lainnya, atas kezalimanan yang dahulu mereka saling lakukan. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ » [أخرجه مسلم]

"Benar-benar akan dibalas semua hak dan dikembalikan pada ahlinya kelak pada hari kiamat. Sampai sekiranya didatangkan seekor kambing yang tidak bertanduk dengan kambing yang bertanduk". (HR Muslim no: 2582)

Kedua, wajib bagi tiap muslim untuk berusaha membebaskan dirinya atas tanggungan yang dimiliki pada orang lain dan meminta dihalalkan sebelum mendatangi mereka kelak pada hari kiamat, pada hari yang tidak ada lagi berguna dirham dan dinar, namun, pembayarannya menggunakan kebaikan dan kejelekan.

Hal ini seperti dijelaskan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata, "Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ » [أخرجه البخاري]

"Barangsiapa mempunyai kezaliman pada orang lain, baik kehormatan atau yang lainnya, maka hendaknya dirinya meminta supaya dima'afkan pada hari ini, sebelum tidak ada berguna lagi dinar dan dirham, namun, bila dirinya punya amal saleh maka diambilkan untuk saudaranya tersebut sesusai tingkat kezalimannya, dan jika dirinya sudah tidak menyimpan kebaikan sedikitpun maka diambilkan kejelekan saudaranya lalu ditimpakan kepadanya". (HR Bukhari no: 2449)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4473 seconds (0.1#10.140)