Abdullah bin Jahsy, Orang Pertama Bergelar Amirul Mukminin yang Ditegur Rasulullah SAW
loading...
A
A
A
Amirul Mukminin
Rasulullah SAW memilih delapan orang yang dipandang cakap untuk membentuk lascar atau pasukan tentara. Ini sebagai cikal bakal pembangunan tentara Islam. Di antara mereka terpilih ‘Abdullah bin Jahsy dan Sa’ad bin Abi Waqqash.
“Angkatlah orang yang paling sabar menderita haus dan lapar di antara kalian untuk menjadi “Amir” (komandan)!” ujar Rasulullah saat memberikan pengarahan.
Mereka sepakat mengangkat Abdullah bin Jahsy menjadi Amir. Sebuah bendera diikatkan Rasulullah dengan tangan beliau pada tangkainya, kemudian secara resmi diserahkan kepada Abdullah bin Jahsy. Itulah bendera pertama dalam Islam.
Abdullah bin Jahsy tercatat menjadi orang pertama yang dipercaya membawa bendera itu. Sesuai dengan jabatan dan tugasnya mengelola pertahanan, keamanan dan ketertiban kaum muslimin, maka dia bergelar “Amir”. Karena itu dia pulalah orang pertama bergelar “Amirul Mukminin”.
Pada suatu hari setelah dia dilantik menjadi Amir, Rasulullah menugaskan Abdullah dan pasukannya dengan sebuah Surat Perintah melakukan pengintaian. Beliau menyerahkan surat tapi melarang membuka Surat Perintah tersebut, kecuali sesudah dua hari perjalanan.
Setelah waktunya tiba, Abdullah membuka Surat Perintah dan membacanya. “Bila engkau membaca surat ini, terus berjalan ke arah Makkah, antara Thaif dan Makkah. Amati dengan seksama gerak-gerik kaum Quraisy, dan segera melapor kepada kami!”
“Saya dengar dan saya patuh, hai Nabi!” kata Abdullah selesai membaca surat tersebut.
Maka dikumpulkannya anggota pasukannya seraya berkata, “Rasulullah memerintahkan melakukan pengintaian terhadap kuam Quraisy. Mengamat-amati gerak-gerik mereka dengan seksama, dan senantiasa melapor kepada beliau. Beliau melarang saya memaksa kalian. Karena itu siapa ingin syahid, silakan terus menyertai saya dalam tugas ini, dan siapa takut, pulanglah sekarang! Kalian tidak akan dihukum atau disakiti.”
“Segala perintah kami dengar dan kami patuhi, ya Rasulullah! Kami terus menyertai Anda sesuai dengan perintah Rasulullah!” jawab mereka serentak dan bersemangat.
Tiba di Nakhlah mereka langsung memeriksa medan dan menyiapkan pos pengintaian. Kemudian Abdullah membagi-bagi tugas untuk mengintai dan mengamat amati kegiatan kaum Quraisy.
Sementara mereka bersiap-siap demikian, tiba-tiba terlihat di kejauhan sebuah kafilah Quraisy terdiri tempat orang. Mereka terdiri Amr bin Hadhramy, Hakam bin Kaysan, Utsman bin Abdullah, dan saudaranya Al-Mughirah.
Mereka membawa barang dagangannya seperti kulit, anggur, dan sebagainya. Barang-barang itu biasa diperdagangkan kaum Qiraisy.
Abdullah bin Jahsy bermusyawarah dengan pasukannya, apakah kafilah itu akan diserang atau tidak. Soalnya, hari itu adalah hari terakhir bulan Haram . Bulan Haram ialah bulan Dzul Qaidah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab. Dalam bulan-bulan tersebut orang Arab dilarang (haram) berperang.
Jika kafilah itu diserang, berarti mereka menyerang dalam bulan Haram, maka berarti pula melanggar kehormatan bulan Haram, dan mengundang kemarahan seluruh bangsa Arab. Jika mereka dibiarkan lewat, mereka masuk ke Tanah Haram (Mekkah); berarti membiarkan mereka masuk ke tempat aman, karena di sana dilarang berperang.
Akhirnya mereka memutuskan untuk menyerang dan merampas harta mereka. Mereka berhasil menewaskan seorang anggota rombongan Quraisy. Dua orang tertawan dan seorang lagi meloloskan diri.
Selanjutnya, Abdullah bin Jahsy dan pasukannya membawa tawanan dan harta rampasan ke Madinah.
Setelah mereka tiba di hadapan Rasulullah, ternyata beliau tidak membenarkan tindakan mereka. Beliau marah karena mereka bertindak di luar perintah (tidak disiplin).
“Demi Allah! Saya tidak memerintahkan kalian menyerang, merampas, menawan, apalagi membunuh. Saya memerintahkan mencari berita mengenai orang-orang Quraisy, mengamat-amati gerak-gerik mereka, kemudian melaporkannya kepada saya,” kata Rasulullah marah.
Rasulullah menangguhkan putusan mengenai kedua tawanan dan harta rampasan. Beliau tidak mengusiknya sementara menunggu putusan dan Allah, Abdullah bin Jahsy dan pasukan diberhentikan. Mereka dianggap bersalah karena tidak disiplin, dan bertindak di luar perintah Rasulullah.
Rasulullah SAW memilih delapan orang yang dipandang cakap untuk membentuk lascar atau pasukan tentara. Ini sebagai cikal bakal pembangunan tentara Islam. Di antara mereka terpilih ‘Abdullah bin Jahsy dan Sa’ad bin Abi Waqqash.
“Angkatlah orang yang paling sabar menderita haus dan lapar di antara kalian untuk menjadi “Amir” (komandan)!” ujar Rasulullah saat memberikan pengarahan.
Mereka sepakat mengangkat Abdullah bin Jahsy menjadi Amir. Sebuah bendera diikatkan Rasulullah dengan tangan beliau pada tangkainya, kemudian secara resmi diserahkan kepada Abdullah bin Jahsy. Itulah bendera pertama dalam Islam.
Abdullah bin Jahsy tercatat menjadi orang pertama yang dipercaya membawa bendera itu. Sesuai dengan jabatan dan tugasnya mengelola pertahanan, keamanan dan ketertiban kaum muslimin, maka dia bergelar “Amir”. Karena itu dia pulalah orang pertama bergelar “Amirul Mukminin”.
Pada suatu hari setelah dia dilantik menjadi Amir, Rasulullah menugaskan Abdullah dan pasukannya dengan sebuah Surat Perintah melakukan pengintaian. Beliau menyerahkan surat tapi melarang membuka Surat Perintah tersebut, kecuali sesudah dua hari perjalanan.
Setelah waktunya tiba, Abdullah membuka Surat Perintah dan membacanya. “Bila engkau membaca surat ini, terus berjalan ke arah Makkah, antara Thaif dan Makkah. Amati dengan seksama gerak-gerik kaum Quraisy, dan segera melapor kepada kami!”
“Saya dengar dan saya patuh, hai Nabi!” kata Abdullah selesai membaca surat tersebut.
Maka dikumpulkannya anggota pasukannya seraya berkata, “Rasulullah memerintahkan melakukan pengintaian terhadap kuam Quraisy. Mengamat-amati gerak-gerik mereka dengan seksama, dan senantiasa melapor kepada beliau. Beliau melarang saya memaksa kalian. Karena itu siapa ingin syahid, silakan terus menyertai saya dalam tugas ini, dan siapa takut, pulanglah sekarang! Kalian tidak akan dihukum atau disakiti.”
“Segala perintah kami dengar dan kami patuhi, ya Rasulullah! Kami terus menyertai Anda sesuai dengan perintah Rasulullah!” jawab mereka serentak dan bersemangat.
Tiba di Nakhlah mereka langsung memeriksa medan dan menyiapkan pos pengintaian. Kemudian Abdullah membagi-bagi tugas untuk mengintai dan mengamat amati kegiatan kaum Quraisy.
Sementara mereka bersiap-siap demikian, tiba-tiba terlihat di kejauhan sebuah kafilah Quraisy terdiri tempat orang. Mereka terdiri Amr bin Hadhramy, Hakam bin Kaysan, Utsman bin Abdullah, dan saudaranya Al-Mughirah.
Mereka membawa barang dagangannya seperti kulit, anggur, dan sebagainya. Barang-barang itu biasa diperdagangkan kaum Qiraisy.
Abdullah bin Jahsy bermusyawarah dengan pasukannya, apakah kafilah itu akan diserang atau tidak. Soalnya, hari itu adalah hari terakhir bulan Haram . Bulan Haram ialah bulan Dzul Qaidah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab. Dalam bulan-bulan tersebut orang Arab dilarang (haram) berperang.
Jika kafilah itu diserang, berarti mereka menyerang dalam bulan Haram, maka berarti pula melanggar kehormatan bulan Haram, dan mengundang kemarahan seluruh bangsa Arab. Jika mereka dibiarkan lewat, mereka masuk ke Tanah Haram (Mekkah); berarti membiarkan mereka masuk ke tempat aman, karena di sana dilarang berperang.
Akhirnya mereka memutuskan untuk menyerang dan merampas harta mereka. Mereka berhasil menewaskan seorang anggota rombongan Quraisy. Dua orang tertawan dan seorang lagi meloloskan diri.
Selanjutnya, Abdullah bin Jahsy dan pasukannya membawa tawanan dan harta rampasan ke Madinah.
Setelah mereka tiba di hadapan Rasulullah, ternyata beliau tidak membenarkan tindakan mereka. Beliau marah karena mereka bertindak di luar perintah (tidak disiplin).
“Demi Allah! Saya tidak memerintahkan kalian menyerang, merampas, menawan, apalagi membunuh. Saya memerintahkan mencari berita mengenai orang-orang Quraisy, mengamat-amati gerak-gerik mereka, kemudian melaporkannya kepada saya,” kata Rasulullah marah.
Rasulullah menangguhkan putusan mengenai kedua tawanan dan harta rampasan. Beliau tidak mengusiknya sementara menunggu putusan dan Allah, Abdullah bin Jahsy dan pasukan diberhentikan. Mereka dianggap bersalah karena tidak disiplin, dan bertindak di luar perintah Rasulullah.