Hukum Berutang untuk Menikah, Boleh atau Tidak?
Kamis, 02 Juni 2022 - 11:14 WIB
loading...
Dalam Islam menikah memang sangat dianjurkan, bahkan bisa jadi wajib bagi orang yang dikhawatirkan berzina, namun bukan berarti boleh dilakukan dengan segala cara. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Bagaimana hukum berutang untuk menikah ? Boleh atau tidak, dan bagaimana dalil-dalilnya? Dalam Islam menikah memang sangat dianjurkan, bahkan bisa jadi wajib bagi orang yang dikhawatirkan berzina. Namun bukan berarti ini harus dilakukan dengan melegalkan segala macam cara. Berusaha menempuh jalan yang diridhai Allah, merupakan cara paling tepat untuk mendapatkan keberkahan dalam pernikahan.
Lantas bagaimana kalau harus berutang dulu? Ternyata syariat membolehkan berutang untuk menikah , demi menjaga kehormatan dan itupun dengan syarat mampu untuk melunasinya. Apa dalilnya? Dikutip dari laman islamqa, terdapat hadis dalam riwayat Tirmizi (1655), Nasa'I (3120), Ibnu Majah (2518) dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
"Tiga golongan yang Allah berhak berikan pertolongan; Mujahid di jalan Allah, budak yang sedang mencicil melunasi (untuk kemerdekaannya), dan orang yang menikah ingin menjaga kehormatannya." (Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Sunan Tirmizi).
Baca juga: Keutamaan Menikah dan 4 Kriteria Memilih Perempuan
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
"Siapa yang mengambil harta orang (berutang) dan dia hendak melunasinya, maka Allah akan bantu melunasinya, dan siapa yang mengambilnya ingin menghancurkannya maka Allah akan menghancurkannya." (HR. Bukhari, no. 2387)
Adapun jika dia tidak mampu melunasinya, maka dimakruhkan baginya berhutang, baik untuk menikah atau untuk yang lainnya. Karena beban hutang itu besar. Bahkan hingga Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda tentang orang yang mati syahid, akan diampuni semua dosanya selain hutangnya (HR. Muslim, no. 1886)
Solusi Terbaik
Meski dibolehkan berutang untuk menikah demi menjaga kehormatan, namun ada solusi terbaik yang bisa dilakukan. Ustadz Ammi Nur Baits, dai yang juga dewan pembina konsultasisyariah menjelaskan, berutang atau meminjam kepada bank atau lainnya tidak akan lepas dari riba. Seberapapun pinjaman Anda dari bank, tidak akan lepas dari persyaratan riba. "Sebenarnya ada beberapa alternatif solusi, agartetap bisa menikah tanpa harus menyentuh utang apalagi ke bank,"ungkapnya.
Solusinya yakni:
Lantas bagaimana kalau harus berutang dulu? Ternyata syariat membolehkan berutang untuk menikah , demi menjaga kehormatan dan itupun dengan syarat mampu untuk melunasinya. Apa dalilnya? Dikutip dari laman islamqa, terdapat hadis dalam riwayat Tirmizi (1655), Nasa'I (3120), Ibnu Majah (2518) dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
"Tiga golongan yang Allah berhak berikan pertolongan; Mujahid di jalan Allah, budak yang sedang mencicil melunasi (untuk kemerdekaannya), dan orang yang menikah ingin menjaga kehormatannya." (Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Sunan Tirmizi).
Baca juga: Keutamaan Menikah dan 4 Kriteria Memilih Perempuan
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
"Siapa yang mengambil harta orang (berutang) dan dia hendak melunasinya, maka Allah akan bantu melunasinya, dan siapa yang mengambilnya ingin menghancurkannya maka Allah akan menghancurkannya." (HR. Bukhari, no. 2387)
Adapun jika dia tidak mampu melunasinya, maka dimakruhkan baginya berhutang, baik untuk menikah atau untuk yang lainnya. Karena beban hutang itu besar. Bahkan hingga Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda tentang orang yang mati syahid, akan diampuni semua dosanya selain hutangnya (HR. Muslim, no. 1886)
Solusi Terbaik
Meski dibolehkan berutang untuk menikah demi menjaga kehormatan, namun ada solusi terbaik yang bisa dilakukan. Ustadz Ammi Nur Baits, dai yang juga dewan pembina konsultasisyariah menjelaskan, berutang atau meminjam kepada bank atau lainnya tidak akan lepas dari riba. Seberapapun pinjaman Anda dari bank, tidak akan lepas dari persyaratan riba. "Sebenarnya ada beberapa alternatif solusi, agartetap bisa menikah tanpa harus menyentuh utang apalagi ke bank,"ungkapnya.
Solusinya yakni:
Lihat Juga :