Kedudukan Taubat dari Satu Dosa, tapi Rajin Melakukan Dosa yang Lain

Minggu, 05 Juni 2022 - 19:53 WIB
loading...
A A A
Berbeda dengan orang yang meninggalkan satu jenis maksiat, sambil menjalankan maksiat jenis lainnya. Karena dosanya lebih ringan, atau karena dorongannya baginya lebih kuat, serta kekuatan syahwat untuk melakukan itu amat kuat baginya atau juga faktor-faktor yang mendorongnya untuk terus melakukan itu masih tetap ada, tidak perlu dicari.

Berbeda dengan maksiat yang butuh dicari dahulu perangkatnya untuk mengerjakannya, atau juga karena teman-temannya memilikinya, dan mereka tidak membiarkannya untuk bertaubat darinya, dan ia memiliki kehormatan di hadapan mereka, maka jiwanya tidak membiarkannya untuk merusak penghormatan mereka atasnya itu dengan melakukan taubat.



Taubat Adalah Hasanah
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan seluruh orang yang bertaubat dari suatu dosa dengan taubat yang benar, maka diharapkan Allah SWT menerima taubatnya, dari dosa itu. Meskipun ia masih terus menjalankan dosa yang lain.

Barangsiapa yang bertaubat dari perbuatan kaum Luth (homoseksual) dengan benar, niscaya Allah SWT akan menerima taubatnya, meskipun ia masih berat untuk bertaubat dari zina.

Orang yang bertaubat dari riba nasi'ah, maka Allah SWT akan menerima taubatnya, meskipun ia masih menjalankan riba fadhl. Atau ia taubat dari ghibah (menceritakan keburukan orang) dan namimah (mengadu domba), meskipun ia masih sering menghina orang, berbohong ketika bicara atau dosa lidah lainnya.

Taubat itu sah karena taubat pada dasarnya adalah hasanah (kebaikan), bahkan kebaikan yang besar. Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar dzarrah, dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisiNya pahala yang besar" [ QS an Nisa : 40]

Kemudian Allah SWT berjanji akan menerima taubat hamba-hamba-Nya secara umum. Dan tidak mengkhususkan satu dosa dari dosa lainnya. Seperti dalam firman Allah SWT:

"Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hambaNya dan memaafkan kesalahan-kesalahan" [ QS asy-Syuura : 25].

Orang ini telah bertaubat dari dosanya, dan ia berhak untuk diterima taubatnya oleh Allah SWT dan dimaafkan.

Kemudian ini cocok dengan keluasan rahmat dan maghfirah Allah SWT yang mencakup seluruh orang yang berdosa dan seluruh orang yuang bertaubat. Seperti firman Allah SWT:

"Sesungguhnya Allah SWT mengampuni dosa-dosa seluruhnya".

Kemudian itu juga akan mengobati kelemahan manusia, dan menuntunnya secara bertahap, dan membuka kesempatan baginya meningkat setahap demi setahap. Sehingga ia dapat meninggalkan maksiat sedikit demi sedikit, dan dari satu fase ke fase selanjutnya. Hingga pada akhirnya Allah SWT memberikan hidayah kepadanya untuk meninggalkan seluruh kemaksiatan itu. Dalam hadis sahih disabdakan:

"Kalian diutus hanya untuk memberi kemudahan dan tidaklah kalian diutus untuk membuat kesulitan".



Pendapat yang mengatakan diterimanya taubat seseorang yang taubat ketika ia masih berbuat dosa lagi, dan ia kemudian kembali bertaubat, didukung oleh hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Seorang hamba melakukan dosa, dan berdo'a: Ya Tuhanku, aku telah melakukan dosa maka ampunilah aku."

Tuhannya berfirman: "hamba-Ku mengetahui bahwa dia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dan menghapus dosanya, maka Aku ampuni hamba-Ku itu."

Kemudian waktu berjalan dan orang itu tetap seperti itu hingga masa yang ditentukan Allah SWT, hingga orang itu kembali melakukan dosa yang lain. Orang itupun kembali berdo'a: "Ya Tuhanku, aku kembali melakukan dosa, maka ampunilah dosaku."
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2709 seconds (0.1#10.140)