Pahala dan Keutamaan Ibadah Kurban
loading...
A
A
A
Pahala menyembelih hewan kurban dengan niat Taqarrub Ilallah (niat mendekatkan diri kepada Allah) adalah menjadi orang yang Shalih di hadapan Allah. Dan itu adalah sebaik-baik pahala di sisi Allah. Mengapa pahalanya langsung diganjar Allah sebagai orang yang Shalih? Karena menyembelih kurban adalah suatu ibadah yang mulia dan bentuk pendekatan diri pada Allah. Bahkan seringkali ibadah kurban digandengkan dengan ibadah salat.
Firman Allah Ta’ala :
“Dirikanlah salat dan berkurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda seperti yang dituturkan Abu Hurairah :
“Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezeki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah).
Menurut kitab Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, beberapa pendapat ulama mengatakan karena Allah Ta'ala memerintah dan juga ada peringatan dari Rasulullah, maka kurban ini dihukumi wajib bagi yang mampu. Meski pendapat ulama lainnya adalah Sunnah muakkad (sunah yang dikuatkan).
Bahkan menurut kitab fiqh shahih sunnah, pahala berkurban sangat melebihi pahala sedekah. Yakni ibadah kurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang semisal dengan hewan kurban.
Keutamaan lain kurban adalah bisa menenangkan hati karena merasa kita sudah melepaskan diri dari tanggungan kepada Allah untuk berkurban.
Dalam buku berjudul Adhwa-ul Bayan fii Iidhohil Qur’an bil Qur’an, Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi mengatakan, janganlah meninggalkan ibadah kurban jika seseorang mampu untuk menunaikannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan, “Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu dan ambil perkara yang tidak meragukanmu.”
Jadi selayaknya bagi mereka yang mampu agar tidak meninggalkan berkurban. Karena dengan berkurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan.
Dijelaskan dalam Al-Qur'an bahwa yang ingin dicapai dari ibadah kurban adalah keshalihan kepada Allah, keikhlasan, dan sekaligus ketakwaan. Artinya, bukan hanya daging atau darahnya.
AllahTa’alaberfirman :
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah,tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37)
Jadi, bukanlah yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja. Sebab yang diharapkan Allah Ta'ala bukanlah daging dan darah kurban tersebut. Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah Ta'ala kehendaki dari kurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang lurus dari hambaNya untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.
Wallahu'alam.
Firman Allah Ta’ala :
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Dirikanlah salat dan berkurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda seperti yang dituturkan Abu Hurairah :
“Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezeki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah).
Menurut kitab Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, beberapa pendapat ulama mengatakan karena Allah Ta'ala memerintah dan juga ada peringatan dari Rasulullah, maka kurban ini dihukumi wajib bagi yang mampu. Meski pendapat ulama lainnya adalah Sunnah muakkad (sunah yang dikuatkan).
Bahkan menurut kitab fiqh shahih sunnah, pahala berkurban sangat melebihi pahala sedekah. Yakni ibadah kurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang semisal dengan hewan kurban.
Keutamaan lain kurban adalah bisa menenangkan hati karena merasa kita sudah melepaskan diri dari tanggungan kepada Allah untuk berkurban.
Dalam buku berjudul Adhwa-ul Bayan fii Iidhohil Qur’an bil Qur’an, Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi mengatakan, janganlah meninggalkan ibadah kurban jika seseorang mampu untuk menunaikannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan, “Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu dan ambil perkara yang tidak meragukanmu.”
Jadi selayaknya bagi mereka yang mampu agar tidak meninggalkan berkurban. Karena dengan berkurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan.
Dijelaskan dalam Al-Qur'an bahwa yang ingin dicapai dari ibadah kurban adalah keshalihan kepada Allah, keikhlasan, dan sekaligus ketakwaan. Artinya, bukan hanya daging atau darahnya.
AllahTa’alaberfirman :
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah,tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37)
Jadi, bukanlah yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja. Sebab yang diharapkan Allah Ta'ala bukanlah daging dan darah kurban tersebut. Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah Ta'ala kehendaki dari kurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang lurus dari hambaNya untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.
Wallahu'alam.
(wid)