Bolehkah Lempar Jumrah dengan Batu Bekas Lontaran Orang Lain?

Senin, 27 Juni 2022 - 15:02 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Kewajiban Haji: Bolehkah Melontar Jumrah Sebelum Azan Zuhur

Lalu tentang alasan ketiga, yaitu mengharuskan dari yang demikian untuk mencukupkan melontar dengan satu batu, "maka kami mengatakan, jika memungkinkan demikian itu maka akan ada."

Hanya saja, hal ini tidak mungkin dan tidak akan ada seseorang pun yang condong kepadanya karena banyaknya batu. Atas dasar itu maka jika jatuh dari tanganmu satu batu atau lebih banyak di sekitar tempat-tempat melontar, maka ambillah gantinya dari batu yang ada di sampingmu dan gunakanlah untuk melontar, walaupun kuat diduga bahwa batu itu telah digunakan untuk melontar maupun tidak," katanya.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dalam buku yang sama dan diterjemahkan oleh H Asmuni Solihan Zamaksyari Lc juga memolehkan melontar jumrah dengan batu yang terdapat di sekitar tempat melontar.

"Boleh. Sebab pada asalnya batu di sekitar tempat melontar tidak digunakan melontar. Adapun batu-batu yang terdapat dalam bak tempat melontar, maka tidak boleh digunakan untuk melontar," jawabnya.

Selama ini jamaah haji mengambil batu untuk melontar jumrah diambil dari Mina. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menjelaskan tapi jika seseorang mengambil batu pada hari Id dari Muzdalifah, maka diperbolehkan. Dan tidak disyariatkan mencuci batu tetapi langsung mengambilnya dari Mina atau Muzdalifah atau dari tanah haram yang lain.

Baca juga: Hindari Kepadatan, Jamaah Haji Indonesia Diimbau Cek Jadwal Lempar Jumrah

Sedangkan ukuran batu adalah kira-kira sebesar kotoran kambing dan tidak berbentuk runcing seperti pelor. "Demikianlah yang dikatakan ulama fiqih," ujarnya.

Adapun cara melontar adalah sebanyak tujuh batu pada hari Id, yaitu Jumrah Aqabah saja. Sedangkan pada hari-hari tasyriq maka sebanyak 21 batu setiap hari, masing-masing tujuh lontaran untuk Jumrah Ula, tujuh lontaran untuk Jumrah Wustha, dan tujuh lontaran untuk Jumrah ‘Aqabah.
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
15.086 Jemaah Haji Reguler...
15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia
Data Kemenhaj, 6.333...
Data Kemenhaj, 6.333 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
6 Keistimewaan Masjidil...
6 Keistimewaan Masjidil Haram yang Jarang Diketahui Jemaah Haji
Bukan Sekadar Ibadah,...
Bukan Sekadar Ibadah, Ini 11 Keutamaan Haji bagi Jamaah dan Keluarganya
Rekomendasi
Eropa Dilanda Kemarau...
Eropa Dilanda Kemarau Terburuk dalam Sejarah
Dinding Es Raksaa A23a...
Dinding Es Raksaa A23a Terdeteksi Akan Menghantam Inggris
Arkeolog Ungkap Keberadaan...
Arkeolog Ungkap Keberadaan Mosaik Romawi di Colosseum Roma
Artikel Terkini
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Infografis
10 Negara Mayoritas...
10 Negara Mayoritas Muslim dengan Personel Militer Terbanyak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved