Syarat Sah Tawaf: Menutup Aurat dan Bersuci dari Hadas

Jum'at, 01 Juli 2022 - 16:40 WIB
loading...
Syarat Sah Tawaf: Menutup...
Syarat sah tawaf antara lain adalah menutup aurat dan bersuci dari hadas. Foto/Ilustrasi : SINDOnews
A A A
Tawaf (thawaf) secara bahasa adalah berputar, sedangkan secara istilah adalah berputar mengelilingi Kakbah . Tawaf ada lima macam. Pertama, tawaf ifadlah. Kedua, tawaf qudum. Ketiga, tawaf wada’. Keempat, tawaf sunnah. Kelima, tawaf umrah.

Tawaf ifadlah termasuk bagian dari rukun-rukun haji , andaikan ditinggalkan, hajinya tidak sah, tidak bisa diganti dengan denda (dam).

Demikian pula dengan tawaf umrah , termasuk dari rukunnya ibadah umrah yang apabila ditinggalkan berkonsekuensi sama dengan tawaf ifadlah.

Tawaf qudum hukumnya sunnah, dilakukan saat seseorang memasuki kota Mekkah. Sedangkan tawaf wada’ termasuk dari kewajiban-kewajiban haji, andaikan ditinggalkan, maka berdosa dan wajib diganti dengan denda (dam), namun tidak sampai menyebabkan rusaknya haji.

Sedangkan tawaf sunnah merupakan ibadah yang dianjurkan bagi setiap orang yang masuk Masjidil Haram sebagai bentuk penghormatan kepada Masjidil Haram .

Sebagaimana tawaf qudum, tawaf ini tidak wajib, andaikan ditinggalkan tidak berdampak rusaknya haji, tidak pula berkonsekuensi kewajiban membayar dam.

Baca juga: Lakukan Tawaf, Jamaah Haji Praktikkan Jaga Jarak Sosial

Nah, dalam pelaksanaannya, tawaf harus memenuhi syarat-syarat antara lain adalah menutup aurat dan bersuci dari hadas.

Perihal menutup aurat yang dimaksud di sini adalah menutupi aurat laki-laki atau perempuan yang bisa mengesahkan sholat mereka.

Para ulama berbeda pendapat tentang masalah ini dalam dua pendapat. Pendapat pertama, menyatakan menutup aurat termasuk syarat sah Tawaf. Inilah pendapat Malik, asy-Syafi’i dan Ahmad dalam riwayat yang masyhur dari beliau dan inilah pendapat mayoritas ulama.

Pendapat kedua, menutup aurat adalah sebuah kewajiban bukan syarat. Ini adalah pendapat Abu Hanifah dan satu pendapat dalam madzhab Hanabilah.

Pendapat yang rajih dalam hal ini adalah pendapat mayoritas ulama, berdasarkan hadis Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang mengatakan:

أَنَّ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيقَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بَعَثَهُ فِي الحَجَّةِ الَّتِي أَمَّرَهُ عَلَيْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ حَجَّةِ الوَدَاعِ يَوْمَ النَّحْرِ فِي رَهْطٍ يُؤَذِّنُ فِي النَّاسِ «أَلاَ لاَ يَحُجُّ بَعْدَ العَامِ مُشْرِكٌ، وَلاَ يَطُوفُ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ»

Sesungguhnya Abu Bakar Radhiyallahu anhu mengutus beliau di haji yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan Abu bakar berhaji sebelum haji wada’ para hari Nahr pada sejumlah orang untuk menyampaikan kepada manusia: Ketahuilah tidak boleh seorang musyrik berhaji setelah tahun ini dan tidak boleh orang telanjang berthawâf di Kakbah (HR al-Bukhari no. 1622).

Juga perintah berhias di masjid seperti dalam firman Allah Ta’ala:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid. [Al-A’raf/7:31]

Menunjukkan perintah menutup aurat dalam Tawaf, karena Tawaf hanya dilakukan di dalam masjid dan juga karena menurut mayoritas ahli tafsir larangan tawaf telanjang adalah sebab turunnya ayat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
Patahan Bumi Raksasa...
Patahan Bumi Raksasa Tersembunyi Ditemukan di Titik Rawan Gempa
Wanita Ini Temukan Harta...
Wanita Ini Temukan Harta Karun Besar Berusia 900 Tahun saat Jalan-jalan
Ilmuwan Ungkap Peningkatkan...
Ilmuwan Ungkap Peningkatkan Titik Panas yang Akan Picu Kebakaran di Asia Tenggara
Artikel Terkini
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Infografis
Hukum Nikah Beda Agama...
Hukum Nikah Beda Agama Tidak Sah Menurut Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved