Ali bin Abu Thalib dan Ibnu Umar Haramkan Catur?
Rabu, 20 Juli 2022 - 18:25 WIB
loading...
A
A
A
Dan, para malaikat tidak henti-hentinya mengutuk mereka hingga mereka berpisah dan berpencar bagaikan anjing yang berkumpul berebut bangkai, memakannya hingga kenyang perutnya kemudian mereka berpencar."
Baca juga: Halal dan Haram: Hukum Menyambung Rambut Tak Ubahnya dengan Penipuan?
Al-Albani menyatakan hadis ini maudhu'. Dikeluarkan oleh al-Ajri dalam kitab Tahrim an-Nard wasy-Syathranj wal-malahi (II/43-Q) dengan jalur sanad dari Sulaiman bin Daud al-Yamami, dari Yahya bin Abi Katsir, dari Abu Salamah bin Abdurrahman, dari Abu Hurarirah ra, ia berkata, "Rasulullah saw bersabda ..." (hadits di atas).
Menurut al-Albani, sanad riwayat ini sangat dhaif dan penyakitnya karena ada Sulaiman bin Daud al-Yamami. Tentangnya, adz-Dzahabi menegaskan dalam kitab al-Mizan, "Ibnu Mu'in mengatakan, 'Sulaiman bin Daud tidak ada harganya.'"
Sedangkan Imam Bukhari menyatakan, "Sulaiman bin Daud mungkar periwayatan hadisnya."
Adapun Ibnu Hibban hanya mengatakan ia sebagai perawi dhaif, sedangkan para pakar hadis lainnya menyatakan bahwa Sulaiman bin Daud ditinggalkan periwayatannya.
Kemudian, al-Albani mengatakan, al-Hafizh Ibnul Muhibb al-Maqdisi dengan tulisan tangannya menulis catatan pinggir kitab al-Ajri, "Ini hadis dhaif."
"Menurut saya, bahkan maudhu'. Dan tanda-tanda kepalsuannya sangat nyata karena penyakitnya, yaitu al-Yamami sebagai perawi tertuduh seperti telah kita ketahui dari pernyataan Imam Bukhari," demikian Syaikh Muhammad Nashruddin al-Albani.
Baca juga: Dulu Haram Kini Halal: Niat Mencuri Malah Dapat Istri
Baca juga: Halal dan Haram: Hukum Menyambung Rambut Tak Ubahnya dengan Penipuan?
Al-Albani menyatakan hadis ini maudhu'. Dikeluarkan oleh al-Ajri dalam kitab Tahrim an-Nard wasy-Syathranj wal-malahi (II/43-Q) dengan jalur sanad dari Sulaiman bin Daud al-Yamami, dari Yahya bin Abi Katsir, dari Abu Salamah bin Abdurrahman, dari Abu Hurarirah ra, ia berkata, "Rasulullah saw bersabda ..." (hadits di atas).
Menurut al-Albani, sanad riwayat ini sangat dhaif dan penyakitnya karena ada Sulaiman bin Daud al-Yamami. Tentangnya, adz-Dzahabi menegaskan dalam kitab al-Mizan, "Ibnu Mu'in mengatakan, 'Sulaiman bin Daud tidak ada harganya.'"
Sedangkan Imam Bukhari menyatakan, "Sulaiman bin Daud mungkar periwayatan hadisnya."
Adapun Ibnu Hibban hanya mengatakan ia sebagai perawi dhaif, sedangkan para pakar hadis lainnya menyatakan bahwa Sulaiman bin Daud ditinggalkan periwayatannya.
Kemudian, al-Albani mengatakan, al-Hafizh Ibnul Muhibb al-Maqdisi dengan tulisan tangannya menulis catatan pinggir kitab al-Ajri, "Ini hadis dhaif."
"Menurut saya, bahkan maudhu'. Dan tanda-tanda kepalsuannya sangat nyata karena penyakitnya, yaitu al-Yamami sebagai perawi tertuduh seperti telah kita ketahui dari pernyataan Imam Bukhari," demikian Syaikh Muhammad Nashruddin al-Albani.
Baca juga: Dulu Haram Kini Halal: Niat Mencuri Malah Dapat Istri
(mhy)
Lihat Juga :