Kisah Pernikahan Ikrimah dengan Janda Nabi Muhammad SAW

Kamis, 01 September 2022 - 15:59 WIB
loading...
A A A
Berita itu didengar pula oleh ummahatul mukminin. Mereka pun mendatangi Asma’. Kemudian salah seorang dari mereka mengatakan kepada Asma’, “Kalau nanti Rasulullah mendekatimu, ucapkanlah, ‘Aku berlindung kepada Allah darimu’.”

Sementara itu, Abu Usaid memberitahukan kedatangannya bersama Asma’ kepada Rasulullah. Beliau saat itu sedang berada di perkampungan Bani ‘Amr bin ‘Auf.

“Wahai Rasulullah, aku telah datang membawa keluargamu,” Abu Usaid mengabarkan.

Rasulullah keluar diiringi Abu Usaid. Rasulullah masuk menemui Asma’. Beliau pun menutup pintu dan menurunkan satir. Lalu beliau berlutut sembari mengulurkan tangannya kepada Asma’.

“Aku berlindung kepada Allah darimu,” ucap Asma’ tiba-tiba.

Rasulullah segera menahan dirinya dari Asma’. “Sesungguhnya, engkau telah memohon perlindungan kepada Dzat Yang Mahaagung. Kembalilah kepada keluargamu,” kata beliau.



Beliau keluar kembali menemui Abu Usaid, “Wahai Abu Usaid, bawalah dia kembali kepada keluarganya! Berikan kepadanya dua helai pakaian katun.”

Kembalilah Asma’ bintu an-Nu’man ke tengah keluarganya. Karena penyesalannya, ia selalu menyebut dirinya asy-Syaqiyah, wanita yang celaka.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-’Asqalani dalam al-Ishabah menyebut manakala Rasulullah mengetahui apa yang membuat Asma’ mengatakan ucapan itu, beliau mengatakan, “Mereka itu seperti wanita-wanita yang ada di masa Yusuf. Tipu daya mereka amatlah besar.”

Ketetapan takdir memang telah mendahului bahwa Asma’ tidaklah termasuk dalam deretan ummahatul mukminin.

Oleh karena itu, banyak pihak menyarankan Ikrimah sebaiknya menolak perkawinan dengan Umaimah seperti yang dilakukan Rasulullah, supaya dalam hal ini dapat mengambil teladan dari Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam.

Kala itu, Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq tidak mempersoalkan pernikahan Ikrimah dengan Umaimah. Beliau tak keberatan dengan perkawinan Ikrimah itu.

Ibu Orang-Orang Beriman
Istri-istri Nabi Muhammad SAW adalah ibu bagi orang-orang beriman. Itu sebabnya, setelah Rasulullah SAW wafat, istri-istri beliau tidak boleh menikah lagi.



Imam Syafi’i dalam "Kitab Al-Umm" menafsirkan al-Quran Surat Al-Ahzâb ayat 6 mengatakan bahwa kaum Mukminin diharamkan menikahi para istri Nabi tersebut dalam keadaan apapun. "Para istri Nabi SAW itu diserupakan dengan para ibu karena besarnya hak mereka atas kaum Mukminin, dan juga karena diharamkan menikahi mereka,” ujar Imam Syafii.

Allah SWT berfirman:

وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ

Istri-istri nabi adalah ibu-ibu mereka [ QS Al-Ahzâb/33 :6]

Dalam Tafsir Kementerian Agama dijelaskan, karena Rasulullah SAW adalah bapak dari kaum Muslimin, maka istri-istri beliau pun adalah ibu-ibu mereka. Maksudnya ialah menempati kedudukan ibu, dalam kewajiban memuliakan dan menghormatinya, dan haram menikahinya.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1239 seconds (0.1#10.140)