4 Pendapat Mengenai Imam Mahdi: Umar bin Abdul Aziz Salah Satunya
loading...
A
A
A
Setidaknya ada 4 pendapat terkait akan datangnya Imam Mahdi atau al-Mahdi menjelang akhir zaman , alias kiamat . Salah satu pendapat menyebut Imam Mahdi sudah pernah turun ke bumi dan dia adalah Khalifah Umar bin Abdul Aziz .
Syaikh Mutawalli Sya'rawi dalam bukunya berjudul "Alaamaat Al-Qiyaamah Al-Kubraa" menukil pendapat Al-Allamah Hamud At-Tuwaijri, menyebut empat pendapat tersebut.
Pendapat pertama, mereka berpendapat Al-Mahdi adalah Isa bin Maryam Al-Masih . Mereka mengklaim inilah Al-Mahdi yang sesungguhnya.
At-Tuwaijri menjelaskan, pendapat ini didasarkan pada hadis riwayat Muhammad bin Khalid Al-Jundi dan bahwasanya hadis tersebut tidaklah shahih. Seandainya memang shahih, juga tidak dapat dijadikan hujjah. Karena Isa adalah Al-Mahdi yang terbesar dalam rentang waktu antara masa Nabi Muhammad SAW sampai hari kiamat.
Ada sunnah shahih yang menunjukkan bahwa ia turun di menara putih di kawasan Damaskus bagian timur, berhukum dengan menggunakan Al-Qur'an, membunuh orang-orang Yahudi dan Nasrani, membebaskan pajak, membinasakan pengikut agama-agama (selain Islam) pada zamannya.
Atas dasar itu, kata At-Tuwaijri, benarlah jika kita mengatakan, “Tidak ada Al-Mahdi yang sebenarnya selain ia," walaupun yang lain juga boleh dikatakan Al-Mahdi. Hal ini tidaklah aneh dalam bahasa Arab. Sebagai contoh kita mengatakan, “Tidak dianggap ilmu selain ilmu yang bermanfaat,” atau “Tidak dianggap harta selain apa yang ada di depan seseorang." Disamping itu, kita juga boleh mengatakan, “Sesungguhnya Al-Mahdi hanyalah Isa bin Maryam,” maksudnya Al-Mahdi yang sempurna dan makshum.
Pendapat kedua, Al-Mahdi yang dimaksud Rasulullah SAW adalah Al-Mahdi yang menjadi salah satu khalifah dari Bani Abbas dan telah selesai zamannya.
Pendapat ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan Ahmad dalam Al-Musnad dari Waki', dari Syuraik, dari Ali bin Zaid, dari Abu Qilabah, dari Tsauban bahwa ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kamu melihat bendera-bendera hitam yang datang dari Khurasan, maka datangilah walaupun kamu harus merangkak di atas salju, karena di situ terdapat khalifah Allah Al-Mahdi.” (HR. Ahmad (5/277) dan Al-Hakim (4/502).
Al-Hakim mengatakan bahwa hadis ini adalah shahih dan telah memenuhi kriteria yang ditentukan Al-Bukhari dan Muslim, namun keduanya tidak meriwayatkannya.
Ali bin Zaid adalah perawi yang dipakai oleh Muslim untuk riwayat yang sifatnya hanya mutaaba'ah (riwayat sekunder). Di samping itu, ia adalah perawi yang dhaif dan mempunyai banyak riwayat yang mungkar. Oleh karena itu, riwayatnya tidak dapat dipakai hujjah.
Ibnu Majah meriwayatkan dari Ats-Tsauri, dari Khalid, dari Asma', dari Tsauban, dari Rasulullah SAW semisal hadits di atas. Riwayat ini juga diperkuat riwayat Abdul Aziz bin Al-Mukhtar dari Khalid.
Dalam Sunan Ibn Majjah terdapat riwayat dari Abdullah bin Mas'ud bahwa ia berkata, “Suatu saat kami bersama Rasulullah SAW, tiba-tiba datang sekelompok pemuda dari Bani Hasyim. Ketika Nabi SAW melihat mereka, maka kedua matanya mengalirkan air mata dan berubah warna (wajahnya) nya.
Maka aku bertanya, “Ada apa denganmu? kami melihat di wajahmu sesuatu yang membuat kami tidak senang."
Beliau menjawab, “Sesungguhnya kami adalah Ahli Bait, Allah telah memilihkan akhirat untuk kami daripada dunia dan sesungguhnya Ahli Baitku akan menemui cobaan dan pengusiran sampai datang suatu kaum dari kawasan timur, bersama mereka ada bendera-bendera hitam.“
Mereka meminta hak akan tetapi tidak diberi, lalu mereka berperang dan diberi kemenangan dalam perang tersebut. Setelah itu, mereka diberi apa yang mereka minta, namun kini mereka tidak mau menerimanya. Karena mereka tidak mau menerima, hak tersebut diberikan kepada seorang lelaki dari Ahli Baitku, maka ia memenuhinya dengan keadilan sebagaimana sebelumnya telah dipenuhi kezaliman.
Barangsiapa di antara kalian menemukan keadaan demikian, maka datangilah mereka walaupun harus merangkak di atas salju.” (HR Ibnu Majah no. 4082. Al-Albani dalam Dha'iif Ibn Majjah mengatakan bahwa hadis ini adalah dhaif)
Dalam sanad hadis tersebut terdapat Yazid bin Abi Zayyad, seorang yang buruk hafalannya, kacau pikirannya di saat akhir-akhir umurnya dan tamak terhadap harta dunia.
Syaikh Mutawalli Sya'rawi dalam bukunya berjudul "Alaamaat Al-Qiyaamah Al-Kubraa" menukil pendapat Al-Allamah Hamud At-Tuwaijri, menyebut empat pendapat tersebut.
Baca Juga
Pendapat pertama, mereka berpendapat Al-Mahdi adalah Isa bin Maryam Al-Masih . Mereka mengklaim inilah Al-Mahdi yang sesungguhnya.
At-Tuwaijri menjelaskan, pendapat ini didasarkan pada hadis riwayat Muhammad bin Khalid Al-Jundi dan bahwasanya hadis tersebut tidaklah shahih. Seandainya memang shahih, juga tidak dapat dijadikan hujjah. Karena Isa adalah Al-Mahdi yang terbesar dalam rentang waktu antara masa Nabi Muhammad SAW sampai hari kiamat.
Ada sunnah shahih yang menunjukkan bahwa ia turun di menara putih di kawasan Damaskus bagian timur, berhukum dengan menggunakan Al-Qur'an, membunuh orang-orang Yahudi dan Nasrani, membebaskan pajak, membinasakan pengikut agama-agama (selain Islam) pada zamannya.
Atas dasar itu, kata At-Tuwaijri, benarlah jika kita mengatakan, “Tidak ada Al-Mahdi yang sebenarnya selain ia," walaupun yang lain juga boleh dikatakan Al-Mahdi. Hal ini tidaklah aneh dalam bahasa Arab. Sebagai contoh kita mengatakan, “Tidak dianggap ilmu selain ilmu yang bermanfaat,” atau “Tidak dianggap harta selain apa yang ada di depan seseorang." Disamping itu, kita juga boleh mengatakan, “Sesungguhnya Al-Mahdi hanyalah Isa bin Maryam,” maksudnya Al-Mahdi yang sempurna dan makshum.
Baca Juga
Pendapat kedua, Al-Mahdi yang dimaksud Rasulullah SAW adalah Al-Mahdi yang menjadi salah satu khalifah dari Bani Abbas dan telah selesai zamannya.
Pendapat ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan Ahmad dalam Al-Musnad dari Waki', dari Syuraik, dari Ali bin Zaid, dari Abu Qilabah, dari Tsauban bahwa ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kamu melihat bendera-bendera hitam yang datang dari Khurasan, maka datangilah walaupun kamu harus merangkak di atas salju, karena di situ terdapat khalifah Allah Al-Mahdi.” (HR. Ahmad (5/277) dan Al-Hakim (4/502).
Al-Hakim mengatakan bahwa hadis ini adalah shahih dan telah memenuhi kriteria yang ditentukan Al-Bukhari dan Muslim, namun keduanya tidak meriwayatkannya.
Ali bin Zaid adalah perawi yang dipakai oleh Muslim untuk riwayat yang sifatnya hanya mutaaba'ah (riwayat sekunder). Di samping itu, ia adalah perawi yang dhaif dan mempunyai banyak riwayat yang mungkar. Oleh karena itu, riwayatnya tidak dapat dipakai hujjah.
Ibnu Majah meriwayatkan dari Ats-Tsauri, dari Khalid, dari Asma', dari Tsauban, dari Rasulullah SAW semisal hadits di atas. Riwayat ini juga diperkuat riwayat Abdul Aziz bin Al-Mukhtar dari Khalid.
Dalam Sunan Ibn Majjah terdapat riwayat dari Abdullah bin Mas'ud bahwa ia berkata, “Suatu saat kami bersama Rasulullah SAW, tiba-tiba datang sekelompok pemuda dari Bani Hasyim. Ketika Nabi SAW melihat mereka, maka kedua matanya mengalirkan air mata dan berubah warna (wajahnya) nya.
Maka aku bertanya, “Ada apa denganmu? kami melihat di wajahmu sesuatu yang membuat kami tidak senang."
Beliau menjawab, “Sesungguhnya kami adalah Ahli Bait, Allah telah memilihkan akhirat untuk kami daripada dunia dan sesungguhnya Ahli Baitku akan menemui cobaan dan pengusiran sampai datang suatu kaum dari kawasan timur, bersama mereka ada bendera-bendera hitam.“
Mereka meminta hak akan tetapi tidak diberi, lalu mereka berperang dan diberi kemenangan dalam perang tersebut. Setelah itu, mereka diberi apa yang mereka minta, namun kini mereka tidak mau menerimanya. Karena mereka tidak mau menerima, hak tersebut diberikan kepada seorang lelaki dari Ahli Baitku, maka ia memenuhinya dengan keadilan sebagaimana sebelumnya telah dipenuhi kezaliman.
Barangsiapa di antara kalian menemukan keadaan demikian, maka datangilah mereka walaupun harus merangkak di atas salju.” (HR Ibnu Majah no. 4082. Al-Albani dalam Dha'iif Ibn Majjah mengatakan bahwa hadis ini adalah dhaif)
Dalam sanad hadis tersebut terdapat Yazid bin Abi Zayyad, seorang yang buruk hafalannya, kacau pikirannya di saat akhir-akhir umurnya dan tamak terhadap harta dunia.