Hakikat Golongan Salaf Menurut Nurcholish Madjid

Kamis, 10 November 2022 - 15:38 WIB
loading...
Hakikat Golongan Salaf Menurut Nurcholish Madjid
Nurcholish Madjid. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Belakangan ini terjadi polemik mengenai Wahabi dan Salafi . Hal ini menyusul adanya rekomendasi salah satu ormas Islam agar pemerintah Indonesia melarang dua paham tersebut. Lalu apa sejatinya Salaf itu?

Nurcholish Madjid (1939-2005) atau Cak Nur dalam bukunya berjudul "Islam Doktrin dan Peradaban" (Paramadina, 1992) menjelaskan perkataan Arab "salaf" sendiri secara harfiah berarti "yang lampau." Biasanya ia dihadapkan dengan perkataan "khalaf', yang makna harfiahnya ialah "yang belakangan".

Kemudian, dalam perkembangan semantiknya, perkataan "salaf' memperoleh makna sedemikian rupa sehingga mengandung konotasi masa lampau yang berkewenangan atau berotoritas, sesuai dengan kecenderungan banyak masyarakat untuk melihat masa lampau sebagai masa yang berotoritas.

"Ini melibatkan masalah teologis, yaitu masalah mengapa masa lampau itu mempunyai otoritas, dan sampai dimana kemungkinan mengidentifikasi secara historis masa salaf itu," tutur Cak Nur.



Dalam hal ini, kata Cak Nur, para pemikir Islam tidak banyak menemui kesulitan. Masa lampau itu otoritatif karena dekat dengan masa hidup Nabi. Sedangkan semuanya mengakui dan meyakini bahwa Nabi tidak saja menjadi sumber pemahaman ajaran agama Islam, tetapi sekaligus menjadi teladan realisasi ajaran itu dalam kehidupan nyata.

Cak Nur berpandangan, sangat logis pandangan bahwa yang paling mengetahui dan memahami ajaran agama itu ialah mereka yang berkesempatan mendengarnya langsung dari Nabi, dan yang paling baik dalam melaksanakannya ialah mereka yang melihat praktik-praktik Nabi dan meneladaninya. Selain logis, hadis-hadis pun banyak yang dapat dikutip untuk menopang pandangan itu.

Demikian pula dalam mengidentifikasi secara historis masa salaf itu, para sarjana Islam juga tidak mengalami kesulitan, meskipun terdapat beberapa pendapat tertentu di dalamnya. Yang disepakati oleh semuanya ialah bahwa masa salaf itu, dengan sendirinya, dimulai oleh masa Nabi sendiri.

Kemudian mereka mulai berbeda tentang "kesalafan" (dalam arti otoritas dan kewenangan) masa kekhalifahan Abu Bakar , 'Umar, 'Utsman dan Ali , untuk tidak mengatakan masa-masa sesudah mereka. Dalam hal ini dapat kita kenali adanya empat pendapat:

(1) Kaum Sunni berpendapat bahwa masa keempat khalifah itu adalah benar-benar otoritatif, berwenang, dan benar-benar salaf. Kaum Sunni boleh dikata kelanjutan langsung atau tidak langsung dari masyarakat Islam masa Dinasti Umayyah, dengan berbagai unsur kompromi akibat usaha rekonsiliasi keseluruhan umat Islam, mengatasi sisa-sisa pengalaman traumatis fitnah-fitnah sebelumnya.

Usaha ini mengambil bentuknya yang paling penting dalam tindakan yang telah dimulai oleh Abd al-Malik ibn Marwan untuk merehabilitasi nama 'Ali, musuh Mu'awiyah, pendiri Dinasti Bani Umayyah, dan sejak itu mulai dikenal, secara historis, istilah al-Khulafa' al-Rasyidun yang empat.



(2) Bani Umayyah atau kaum Umawi sendiri, dalam masa-masa awalnya, mengakui hanya masa-masa Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman, tanpa 'Ali, sebagai masa salaf yang berkewenangan dan otoritatif.

(3) Sedangkan kaum Khawarij, yaitu kelanjutan dari sebagian kelompok pendukung Ali --yang mereka itu menunjukkan gelagat persetujuan atas pembunuhan Utsman tapi kemudian kecewa dengan Ali dan membunuhnya-- hanya mengakui masa-masa Abu Bakar dan Umar saja yang berwenang dan otoritatif, sehingga boleh disebut sebagai masa salaf.

(4) Kemudian terdapat kaum Rafidlah dari kalangan Syi'ah yang menolak keabsahan masa-masa kekhalifahan pertama itu kecuali masa 'Ali.

Cak Nur mengatakan, sebagaimana telah disinggung, masalah definisi kesejarahan tentang siapa yang disebut golongan Salaf dengan konotasi kewenangan dan otoritas di bidang keagamaan itu membawa serta problema teologis. Karena itu pengkajian masalah salaf ini akan dengan sendirinya melibatkan kita kepada berbagai kontroversi teologis yang berkepanjangan, dan yang sampai sekarang praktis belum selesai secara tuntas.

"Dengan meletakkan kontroversi teologis itu ke samping, maka kita terpaksa melakukan pilihan," ujar Cak Nur. "Pilihan itu pada permasalahan intinya bisa dinilai sebagai arbitrer, namun masih bisa dibenarkan dengan melihat segi kepraktisan pembahasan, misalnya berkenaan dengan konteks ruang dan waktu kita, di sini dan sekarang," jelasnya.



Menurut Cak Nur, dalam hal ini pilihan kita lakukan untuk membahas masalah salaf ini menurut pandangan Sunni, yaitu pandangan yang pertama, mengingat bahwa pandangan itu adalah yang paling meluas diikuti kaum Muslim, baik di dunia maupun di tanah air.

Dalam perkembangan lebih lanjut paham Sunni, golongan Salaf tidak saja terdiri dari kaum Muslim masa Nabi dan empat khalifah yang pertama, tetapi juga meliputi mereka yang biasa dinamakan sebagai kaum Tabi'un (kaum Pengikut, yakni, pengikut para sahabat Nabi, yang merupakan generasi kedua umat Islam).
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3060 seconds (0.1#10.140)