Hakikat Golongan Salaf Menurut Nurcholish Madjid
Kamis, 10 November 2022 - 15:38 WIB
loading...
Nurcholish Madjid. Foto/Ilustrasi: Ist
A
A
A
Belakangan ini terjadi polemik mengenai Wahabi dan Salafi . Hal ini menyusul adanya rekomendasi salah satu ormas Islam agar pemerintah Indonesia melarang dua paham tersebut. Lalu apa sejatinya Salaf itu?
Nurcholish Madjid (1939-2005) atau Cak Nur dalam bukunya berjudul "Islam Doktrin dan Peradaban" (Paramadina, 1992) menjelaskan perkataan Arab "salaf" sendiri secara harfiah berarti "yang lampau." Biasanya ia dihadapkan dengan perkataan "khalaf', yang makna harfiahnya ialah "yang belakangan".
Kemudian, dalam perkembangan semantiknya, perkataan "salaf' memperoleh makna sedemikian rupa sehingga mengandung konotasi masa lampau yang berkewenangan atau berotoritas, sesuai dengan kecenderungan banyak masyarakat untuk melihat masa lampau sebagai masa yang berotoritas.
"Ini melibatkan masalah teologis, yaitu masalah mengapa masa lampau itu mempunyai otoritas, dan sampai dimana kemungkinan mengidentifikasi secara historis masa salaf itu," tutur Cak Nur.
Baca juga: Mahfud MD: Paham Wahabi dan Salafi Tidak Cocok di Indonesia
Dalam hal ini, kata Cak Nur, para pemikir Islam tidak banyak menemui kesulitan. Masa lampau itu otoritatif karena dekat dengan masa hidup Nabi. Sedangkan semuanya mengakui dan meyakini bahwa Nabi tidak saja menjadi sumber pemahaman ajaran agama Islam, tetapi sekaligus menjadi teladan realisasi ajaran itu dalam kehidupan nyata.
Cak Nur berpandangan, sangat logis pandangan bahwa yang paling mengetahui dan memahami ajaran agama itu ialah mereka yang berkesempatan mendengarnya langsung dari Nabi, dan yang paling baik dalam melaksanakannya ialah mereka yang melihat praktik-praktik Nabi dan meneladaninya. Selain logis, hadis-hadis pun banyak yang dapat dikutip untuk menopang pandangan itu.
Demikian pula dalam mengidentifikasi secara historis masa salaf itu, para sarjana Islam juga tidak mengalami kesulitan, meskipun terdapat beberapa pendapat tertentu di dalamnya. Yang disepakati oleh semuanya ialah bahwa masa salaf itu, dengan sendirinya, dimulai oleh masa Nabi sendiri.
Kemudian mereka mulai berbeda tentang "kesalafan" (dalam arti otoritas dan kewenangan) masa kekhalifahan Abu Bakar , 'Umar, 'Utsman dan Ali , untuk tidak mengatakan masa-masa sesudah mereka. Dalam hal ini dapat kita kenali adanya empat pendapat:
(1) Kaum Sunni berpendapat bahwa masa keempat khalifah itu adalah benar-benar otoritatif, berwenang, dan benar-benar salaf. Kaum Sunni boleh dikata kelanjutan langsung atau tidak langsung dari masyarakat Islam masa Dinasti Umayyah, dengan berbagai unsur kompromi akibat usaha rekonsiliasi keseluruhan umat Islam, mengatasi sisa-sisa pengalaman traumatis fitnah-fitnah sebelumnya.
Usaha ini mengambil bentuknya yang paling penting dalam tindakan yang telah dimulai oleh Abd al-Malik ibn Marwan untuk merehabilitasi nama 'Ali, musuh Mu'awiyah, pendiri Dinasti Bani Umayyah, dan sejak itu mulai dikenal, secara historis, istilah al-Khulafa' al-Rasyidun yang empat.
Baca juga: Polemik Wahabi: Pendirinya Hafal Al-Quran Sebelum Usia 10 Tahun
(2) Bani Umayyah atau kaum Umawi sendiri, dalam masa-masa awalnya, mengakui hanya masa-masa Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman, tanpa 'Ali, sebagai masa salaf yang berkewenangan dan otoritatif.
(3) Sedangkan kaum Khawarij, yaitu kelanjutan dari sebagian kelompok pendukung Ali --yang mereka itu menunjukkan gelagat persetujuan atas pembunuhan Utsman tapi kemudian kecewa dengan Ali dan membunuhnya-- hanya mengakui masa-masa Abu Bakar dan Umar saja yang berwenang dan otoritatif, sehingga boleh disebut sebagai masa salaf.
Nurcholish Madjid (1939-2005) atau Cak Nur dalam bukunya berjudul "Islam Doktrin dan Peradaban" (Paramadina, 1992) menjelaskan perkataan Arab "salaf" sendiri secara harfiah berarti "yang lampau." Biasanya ia dihadapkan dengan perkataan "khalaf', yang makna harfiahnya ialah "yang belakangan".
Kemudian, dalam perkembangan semantiknya, perkataan "salaf' memperoleh makna sedemikian rupa sehingga mengandung konotasi masa lampau yang berkewenangan atau berotoritas, sesuai dengan kecenderungan banyak masyarakat untuk melihat masa lampau sebagai masa yang berotoritas.
"Ini melibatkan masalah teologis, yaitu masalah mengapa masa lampau itu mempunyai otoritas, dan sampai dimana kemungkinan mengidentifikasi secara historis masa salaf itu," tutur Cak Nur.
Baca juga: Mahfud MD: Paham Wahabi dan Salafi Tidak Cocok di Indonesia
Dalam hal ini, kata Cak Nur, para pemikir Islam tidak banyak menemui kesulitan. Masa lampau itu otoritatif karena dekat dengan masa hidup Nabi. Sedangkan semuanya mengakui dan meyakini bahwa Nabi tidak saja menjadi sumber pemahaman ajaran agama Islam, tetapi sekaligus menjadi teladan realisasi ajaran itu dalam kehidupan nyata.
Cak Nur berpandangan, sangat logis pandangan bahwa yang paling mengetahui dan memahami ajaran agama itu ialah mereka yang berkesempatan mendengarnya langsung dari Nabi, dan yang paling baik dalam melaksanakannya ialah mereka yang melihat praktik-praktik Nabi dan meneladaninya. Selain logis, hadis-hadis pun banyak yang dapat dikutip untuk menopang pandangan itu.
Demikian pula dalam mengidentifikasi secara historis masa salaf itu, para sarjana Islam juga tidak mengalami kesulitan, meskipun terdapat beberapa pendapat tertentu di dalamnya. Yang disepakati oleh semuanya ialah bahwa masa salaf itu, dengan sendirinya, dimulai oleh masa Nabi sendiri.
Kemudian mereka mulai berbeda tentang "kesalafan" (dalam arti otoritas dan kewenangan) masa kekhalifahan Abu Bakar , 'Umar, 'Utsman dan Ali , untuk tidak mengatakan masa-masa sesudah mereka. Dalam hal ini dapat kita kenali adanya empat pendapat:
(1) Kaum Sunni berpendapat bahwa masa keempat khalifah itu adalah benar-benar otoritatif, berwenang, dan benar-benar salaf. Kaum Sunni boleh dikata kelanjutan langsung atau tidak langsung dari masyarakat Islam masa Dinasti Umayyah, dengan berbagai unsur kompromi akibat usaha rekonsiliasi keseluruhan umat Islam, mengatasi sisa-sisa pengalaman traumatis fitnah-fitnah sebelumnya.
Usaha ini mengambil bentuknya yang paling penting dalam tindakan yang telah dimulai oleh Abd al-Malik ibn Marwan untuk merehabilitasi nama 'Ali, musuh Mu'awiyah, pendiri Dinasti Bani Umayyah, dan sejak itu mulai dikenal, secara historis, istilah al-Khulafa' al-Rasyidun yang empat.
Baca juga: Polemik Wahabi: Pendirinya Hafal Al-Quran Sebelum Usia 10 Tahun
(2) Bani Umayyah atau kaum Umawi sendiri, dalam masa-masa awalnya, mengakui hanya masa-masa Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman, tanpa 'Ali, sebagai masa salaf yang berkewenangan dan otoritatif.
(3) Sedangkan kaum Khawarij, yaitu kelanjutan dari sebagian kelompok pendukung Ali --yang mereka itu menunjukkan gelagat persetujuan atas pembunuhan Utsman tapi kemudian kecewa dengan Ali dan membunuhnya-- hanya mengakui masa-masa Abu Bakar dan Umar saja yang berwenang dan otoritatif, sehingga boleh disebut sebagai masa salaf.
Lihat Juga :