Sahkah Puasa Orang yang Berimsak dalam Kondisi Junub?

Selasa, 28 April 2020 - 04:00 WIB
loading...
Sahkah Puasa Orang yang...
Banyak pertanyaan yang muncul seputar fiqih puasa. Salah satunya tentang puasa orang yang berimsak dalam kondisi junub. Foto/dok SINDOnews
A A A
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang diwajibkan atas dasar ketentuan waktu. Ibadah puasa ini memiliki kedudukan tinggi dalam syariat Islam, kerena merupakan salah satu dari pondasi syariat Islam.

Banyak pertanyaan yang muncul seputar fiqih puasa . Salah satunya tentang puasa orang yang berimsak dalam kondisi junub. Bagaimana hukumnya dalam pandangan syariat? Berikut penjelasan Ustaz Isnan Ansory (pengajar Rumah Fiqih Indonesia) dalam bukunya "Buku Pembatal Puasa Ramadhan dan Konsekuensinya".

Adapun maksud dari puasa dalam keadaan junub adalah seorang yang memulai melakukan imsak puasa, namun di malam harinya ia mengalami janabah dan belum sempat mandi janabah untuk mengangkat hadas besarnya. Imam Muhammad bin Ali asy-Syaukani menjelaskan bahwa mayoritas ulama (termasuk empat mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali), telah bersepakat bahwa hal tersebut tidaklah menghalanginya untuk tetap melakukan puasa.

Dalam arti, meski dalam keadaan janabah atau berhadats besar, puasanya tetaplah sah. Bahkan Imam An-Nawawi memastikan ijma' dalam masalah ini. Hal ini didasarkan pada hadis-hadis berikut:

Dari Sayyidah 'Aisyah dan Ummi Salamah RA bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu Shubuh dalam keadaan berjanabah karena jima', kemudian beliau mandi dan berpuasa. (HR. Al-Bukhari Muslim)

Adapun riwayat sahabat Abu Hurairah RA, atas suatu hadis yang mengandung hukum sebaliknya, ditafsirkan oleh banyak ulama sebagai anjuran semata. Dalam arti hendaknya orang yang junub di malam hari, sebisa mungkin sudah dalam kondisi suci dari hadas saat memulai puasa.

Para ulama juga sepakat bahwa, maksud dari janabah dalam hal ini adalah janabah karena sebab selain haid dan nifas. Dimana jika janabah itu disebabkan oleh haid atau nifas dalam arti hadi dan nifasnya masih berlangsung, tentu hukumnya tetaplah terlarang untuk berpuasa.

Wallahu A'lam Bish Showab
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Inilah Orang-orang yang...
Inilah Orang-orang yang Mendapat Rukhsah Tidak Puasa di Bulan Ramadan
Rukun dan Syarat Wajib...
Rukun dan Syarat Wajib Puasa Ramadan yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Sahur, Amalan Pembeda...
Sahur, Amalan Pembeda Ibadah Puasa dalam Islam dan Non-Muslim
Perintah Puasa Ramadan...
Perintah Puasa Ramadan Melalui 3 Tahapan, Begini Penjelasannya
Bolehkah Seorang Atlet...
Bolehkah Seorang Atlet Profesional Tidak Berpuasa Ketika Menjalani Pertandingan Resmi?
Kisah Qais bin Shirman...
Kisah Qais bin Shirman : Sahabat Nabi yang Tidak Sahur dan Tidak Berbuka Puasa
Rekomendasi
Fenomena Alam Juli 2025:...
Fenomena Alam Juli 2025: Matahari Lambat Terbenam hingga Jarak Bumi Semakin Menjauh
Ajaib, Ini Objek Foto...
Ajaib, Ini Objek Foto Tertua di Dunia
Penemuan Terbesar: Manasik...
Penemuan Terbesar: Manasik Haji
Artikel Terkini
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Cerita Unik Khalifah...
Cerita Unik Khalifah Al-Mahdi: Bangun Insfrastruktur Makkah dan Tradisi Parfum di Masjidil Haram
Data Kemenhaj, 6.333...
Data Kemenhaj, 6.333 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
Infografis
Berjasa dalam Penemuan...
Berjasa dalam Penemuan Obat Kanker, 3 Ilmuwan Meraih Nobel Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved