Makna Innamal A'malu Binniyat Menurut Masdar Farid Mas'udi
Rabu, 14 Desember 2022 - 17:24 WIB
loading...
Kiai Haji Masdar Farid Masudi. Foto/Ilustrasi: nuonline
A
A
A
Kiai Haji Masdar Farid Mas’udi mengatakan dengan mengatakan innama 'l-a'malu bi'l-niyyat (amal ditentukan niatnya), maka sesungguhnya Nabi Muhammad SAW sedang berteori bagaimana suatu amal, harus dikritik atau, dalam bahasa manajemennya, dievaluasi. Niat, seperti diketahui, adalah kesadaran tentang tujuan suatu amal dilakukan.
Menurutnya amal berdimensi ganda. Pertama yang bersifat ke dalam dan personal, dan kedua yang bersifat keluar dan sosial.
"Tujuan amal yang bersifat 'ke dalam' landasannya adalah 'iman', sedang tujuan yang bersifat 'ke luar' landasannya adalah 'realitas kehidupan'," ujar Masdar Farid Mas’udi dalam buku "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah" bab Telaah Kritis atas Teologi Mutazilah.
Baca juga: Urgensi Niat (3): Tiga Macam Amal yang Wajib Kita Jaga
Syahdan, kritik amal atas dasar niat yang bersifat ke dalam sama sekali bukan urusan kita. Itu adalah urusan Tuhan dan pribadi yang bersangkutan, dan waktunya, menurut agama, bukan di sini, di dunia ini, tapi di sana, di alam akhirat nanti.
Masdar mengatakan yang ada pada wewenang kita, sebagai makhluk sosial, adalah kritik atau evaluasi amal dari sudut niat (tujuan)nya yang bersifat "ke luar," yaitu mengapa dan dalam konteks sosial yang bagaimana suatu amal telah dilakukan.
Dalam hubungan ini, katanya, innama 'l-a'malu bi 'l-niyyat akan berarti, amal itu diikat dan ditentukan oleh konteksnya, oleh realitas kehidupan yang mendorong kehadirannya.
Tak ada suatu amal yang muncul begitu saja lepas dari kaitan sebab akibat yang melingkupinya. Dan hanya dalam kaitan sebab akibat itulah suatu amal bisa dinilai, dikritik atau dievaluasi. Dengan menerima dasar penilaian atau kritik yang demikian ini, maka bisa dikemukakan beberapa acuan sebagai berikut.
Pertama, bobot dan relevansi suatu amal (dalam hal ini amal pemikiran) pada dasarnya adalah relatif dan bisa berubah, justru lantaran konteks yang melahirkannya adalah juga bersifat relatif dan berubah.
Baca juga: Lebih Utama Mana, Niat Atau Amal? Simak Penjelasan Ustaz Saeful Huda
Menurutnya amal berdimensi ganda. Pertama yang bersifat ke dalam dan personal, dan kedua yang bersifat keluar dan sosial.
"Tujuan amal yang bersifat 'ke dalam' landasannya adalah 'iman', sedang tujuan yang bersifat 'ke luar' landasannya adalah 'realitas kehidupan'," ujar Masdar Farid Mas’udi dalam buku "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah" bab Telaah Kritis atas Teologi Mutazilah.
Baca juga: Urgensi Niat (3): Tiga Macam Amal yang Wajib Kita Jaga
Syahdan, kritik amal atas dasar niat yang bersifat ke dalam sama sekali bukan urusan kita. Itu adalah urusan Tuhan dan pribadi yang bersangkutan, dan waktunya, menurut agama, bukan di sini, di dunia ini, tapi di sana, di alam akhirat nanti.
Masdar mengatakan yang ada pada wewenang kita, sebagai makhluk sosial, adalah kritik atau evaluasi amal dari sudut niat (tujuan)nya yang bersifat "ke luar," yaitu mengapa dan dalam konteks sosial yang bagaimana suatu amal telah dilakukan.
Dalam hubungan ini, katanya, innama 'l-a'malu bi 'l-niyyat akan berarti, amal itu diikat dan ditentukan oleh konteksnya, oleh realitas kehidupan yang mendorong kehadirannya.
Tak ada suatu amal yang muncul begitu saja lepas dari kaitan sebab akibat yang melingkupinya. Dan hanya dalam kaitan sebab akibat itulah suatu amal bisa dinilai, dikritik atau dievaluasi. Dengan menerima dasar penilaian atau kritik yang demikian ini, maka bisa dikemukakan beberapa acuan sebagai berikut.
Pertama, bobot dan relevansi suatu amal (dalam hal ini amal pemikiran) pada dasarnya adalah relatif dan bisa berubah, justru lantaran konteks yang melahirkannya adalah juga bersifat relatif dan berubah.
Baca juga: Lebih Utama Mana, Niat Atau Amal? Simak Penjelasan Ustaz Saeful Huda
Lihat Juga :