Topik Terkait: Hukum Anak Kecil Naik Haji (halaman 23)
Tausyiah
Selasa, 02 April 2024 - 13:15 WIB
Bukan rahasia lagi, di hari-hari terakhir Ramadan, biasanya banyak bermunculan layanan jasa penukaran uang baru baik di mal, jalanan dan lainnya. Lantas bagaimana hukumnya bagi umat Islam yang tukar uang baru itu?
Tips
Senin, 20 Mei 2024 - 12:15 WIB
Jemaah haji Indonesia gelombang I mulai melakukan ziarah ke beberapa tempat bersejarah di Madinah. Salah satunya, di Jabal Uhud, tempat perang Uhud pada masa Rasulullah SAW. Begini panduan ziarahnya:
Muslimah
Jum'at, 26 Januari 2024 - 11:26 WIB
Sangat banyak pintu-pintu kebaikan yang bisa kita buka untuk anak-anak. Kita buat mereka gemar melakukannya sedari kecil. Apa saja pintu-pintu kebaikan itu?
Tips
Jum'at, 17 Mei 2024 - 11:12 WIB
Bagi tanah haram ada batas-batas, yaitu miqat-miqat yang tidak boleh melewatinya bagi orang yang ingin berhaji dan umrah kepadanya (Makkah) kecuali dengan berihram.
Dunia Islam
Jum'at, 16 Juni 2023 - 01:56 WIB
Jemaah haji Indonesia kuota tambahan dari Kloter 21 Embarkasi Balikpapan (BPN-21), tiba di Madinah, Kamis (15/6/2023). Mereka ditempatkan di Hotel Front Taiba.
Dunia Islam
Kamis, 25 Mei 2023 - 19:30 WIB
Jenazah Suprapto Tarlim, jemaah yang meninggal dunia di Hotel Abraj Taba Madinah akan dimakamkan di Pemakaman Baqi usai salat asar waktu Arab Saudi.
Tausyiah
Selasa, 02 November 2021 - 22:45 WIB
Ulama ahli Al-Quran Gus Baha (KH Ahmad Bahauddin) menjelaskan hukum utang di bank yang banyak terjadi di Indonesia. Berikut penjelasan Gus Baha.
Tausyiah
Rabu, 11 Januari 2023 - 15:05 WIB
Anehnya bila golongan yang ditanya --Muhammadiyah, Persis, NU jawabannya satu. Semua golongan itu sepakat (ijma) untuk menyimpan uangnya di bank dan memanfaatkan bunganya.
Tips
Minggu, 11 Juni 2023 - 17:30 WIB
Hukum bacaan Mad dalam tajwid perlu dipahami oleh setiap umat muslim. Pada dasarnya hukum bacaan ini lebih berfokus pada panjang pendeknya suatu kalimat.
Hikmah
Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:56 WIB
Miqad secara bahasa adalah batasan. Adapun secara istilah adalah tempat ibadah atau waktunya. Untuk haji ada dua miqat yaitu miqat zamani (waktu) dan miqat makani (tempat).
Tausyiah
Kamis, 15 Juli 2021 - 17:31 WIB
Jumhur ulama mengatakan tidak boleh. Abu Hanifah mengatakan boleh menjualnya dengan selain dinar dan dirham. Yakni (ditukar) dengan barang-barang.
Dunia Islam
Senin, 22 Juli 2024 - 20:28 WIB
Operasional pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air telah berakhir, sebanyak 213.568 orang tiba di Tanah Air.
Tips
Kamis, 24 Maret 2022 - 17:21 WIB
Ramadhan tinggal beberapa hari lagi. Bagi orang-orang yang beriman, puasa adalah wajib. Lalu bagaimana bila dalam kondisi sakit? Bolehkah fidiyah dibayar dengan uang?
Muslimah
Selasa, 20 Oktober 2020 - 18:31 WIB
Salah satu akhlak yang paling penting adalah menjaga lisan. Bahkan, dapat kita katakan bahwa orang yang ingin mendapatkan dan meraih akhlak mulia ini, salah satu kiatnya adalah dimulai dari menjaga lisan.
Hikmah
Selasa, 05 November 2024 - 17:03 WIB
Surat At Talaq ayat 1 menjelaskan bahwa di antara suami istri bisa terjadi perceraian, namun Allah mengingatkan Nabi tentang hukum dan etika perceraian dalam Islam.
Dunia Islam
Kamis, 01 Juni 2023 - 23:30 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen melayani jemaah haji lanjut usia (lansia) pada tahun ini dengan seoptimal mungkin. Target nihil komplain.
Muslimah
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 05:15 WIB
Setiap orang tua dituntut untuk berlaku adil terhadap semua anak-anak mereka. Karena perlakuan tidak adil yang dirasakan oleh anak akan membekas dalam jiwa mereka.
Muslimah
Kamis, 04 Maret 2021 - 16:33 WIB
Memiliki amal jariyah di dunia ini merupakan investasi yang sangat menguntungkan bagi seorang muslim. Salah satu amal jariyah yang akan kita dapatkan yakni, dari jariyah istighfar anak shaleh. Kenapa demikian?
Dunia Islam
Selasa, 14 Mei 2024 - 14:58 WIB
Filipina akan memberangkatkan 5.000 orang jemaah haji pada tahun ini. Komisi Nasional Muslim Filipina menjelaskan kloter pertama akan berangkat ke Arab Saudi minggu depan.
Tausyiah
Senin, 17 Januari 2022 - 08:38 WIB
Seseorang sebelum meninggal boleh berwasiat untuk mendonorkan sebagian organ tubuhnya. Hanya saja, jika ia (si mayat) tidak berwasiat sebelumnya, bolehkah bagi ahli waris mendonorkan sebagian organ tubuhnya?