Topik Terkait: Hukum Merayakan Valentine (halaman 6)
Tips
Selasa, 22 November 2022 - 15:36 WIB
Aktivitas donor organ tubuh banyak dilakukan masyarakat dengan sejumlah alasan tertentu. Berikut hukum donor organ tubuh dalam pandangan Islam.
Hikmah
Kamis, 13 Juni 2024 - 06:50 WIB
Penyembelihan kurban termasuk salah satu syiar agama Islam yang jelas, oleh karena itu menyembelih kurban lebih utama dari bersedekah senilainya.
Tausyiah
Senin, 20 Februari 2023 - 05:15 WIB
Prasyaratnya ialah, kaum Muslim harus mampu terlebih dahulu menangkap pesan dasar agamanya, dan berdasarkan itu, mengembangkan pemikiran hukum yang akan menjawab tuntutan zaman dan tempat.
Muslimah
Sabtu, 26 September 2020 - 20:00 WIB
Rambut dalam Islam adalah kemuliaan dan siapa saja yang dikarunia rambut yang indah oleh Allah SWT, maka ia harus menjaganya. Lantas bagaimana hukumnya, untuk memotong rambut kaum perempuan ini?
Tausyiah
Senin, 26 Agustus 2024 - 16:50 WIB
Kadang-kadang darah pemuda bergelora, kemudian dia menggunakan tangannya untuk mengeluarkan mani supaya alat kelaminnya itu menjadi tenang dan darahnya yang bergelora itu menurun.
Tausyiah
Senin, 18 Desember 2023 - 12:49 WIB
Hukum mengucapkan Selamat Natal bagi umat Islam kerap menjadi topik hangat di bulan Desember ini. Hal tersebut selalu diperdebatkan setiap perayaan Natal tanggal 25 Desember.
Tausyiah
Minggu, 17 September 2023 - 19:37 WIB
Hukum merayakan Maulid Nabi penting diketahui umat Islam agar tidak keliru dan gagal paham dalam menyikapinya. Berikut dalil dan fatwa ulama yang membolehkannya.
Muslimah
Selasa, 15 Februari 2022 - 15:57 WIB
Hukum istri melawan pada suami dalam Islam disebut nusyuz. Menurut Ustaz Ahmad Sarwat, seluruh ulama sepakat bahwa hukum istri melawan pada suami adalah haram.
Muslimah
Kamis, 24 Maret 2022 - 08:08 WIB
Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban seluruh umat Islam yang sudah baligh dan mampu melaksanakannya, tak terkecuali kepada wanita hamil.
Tips
Jum'at, 15 Desember 2023 - 11:00 WIB
Hukum Tajwid Surat Al Maidah ayat 99 ini ada beberapa macam, mulai dari Mad Tabii hingga Mad Arid Lissukun. Setiap hukum tajwid ini perlu diketahui oleh setiap muslim supaya tidak menimbulkan salah tafsir ketika membaca Al Quran.
Tausyiah
Senin, 17 Juli 2023 - 17:41 WIB
Di antara kaum muslim mungkin pernah menyingkat Sholawat dengan SAW atau menulis huruf SWT di belakang nama Allah. Bagaimana hukumnya dalam syariat?
Muslimah
Jum'at, 11 Februari 2022 - 16:03 WIB
Dalam Islam, hukum seorang istri mendiamkan suami sebenarnya diperbolehkan, dengan catatan jika tujuannya untuk menghindari pertengkaran yang sia-sia. Kenapa demikian?
Hikmah
Kamis, 08 Februari 2024 - 17:16 WIB
Apa hukum suap-menyuap dalam Islam? Pertanyaan ini menjadi pembahasan yang penting diketahui umat Muslim. Karena perkara suap-menyuap tidak lagi menjadi hal asing di zaman sekarang
Tips
Kamis, 18 Juli 2024 - 18:49 WIB
Hukum tajwid Surat Al Waqiah ayat 90-96 ini dapat dijadikan bahan pembelajaran bagi setiap muslim yang tengah mendalami ilmu tajwid
Muslimah
Sabtu, 17 Februari 2024 - 05:15 WIB
Hukum tidak mengganti puasa Ramadan bagi wanita adalah haram, bila sengaja meninggalkan atau lalai dan tidak dibarengi dengan adanya udzur syari.
Dunia Islam
Sabtu, 08 Januari 2022 - 17:30 WIB
Bagi orang Arab masa jahiliyah, pengkhianatan atas perkawinan dianggap sebagai zina dan pelanggarnya dihukum mati. Seorang pria dianggap berzina bila berhubungan seksual dengan wanita baik-baik.
Tausyiah
Selasa, 22 November 2022 - 19:05 WIB
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya memberi pandangan terkait hukum bermain game online. Berikut penjelasannya.
Tausyiah
Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:12 WIB
Bagaimana hukum menjual atau memindahkan tanah waqaf ke tempat lain? Berikut penjelasan Ustaz Farid Numan Hasan dalam satu kajiannya.
Muslimah
Jum'at, 05 Januari 2024 - 05:15 WIB
Bagaimana hukumnya seorang muslimah memajang foto diri yang berniqab atau bercadar sebagai foto profil di jejaring sosial? Bolehkah muslimah juga eksis di medsos ini?
Tausyiah
Rabu, 11 Januari 2023 - 15:05 WIB
Anehnya bila golongan yang ditanya --Muhammadiyah, Persis, NU jawabannya satu. Semua golongan itu sepakat (ijma) untuk menyimpan uangnya di bank dan memanfaatkan bunganya.