Topik Terkait: Nafkah Halal (halaman 13)
Dunia Islam
Sabtu, 06 Juli 2024 - 06:18 WIB
Kementerian Agama menyatakan bahwa Jaminan Produk Halal (JPH) merupakan bagian dari inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Tausyiah
Rabu, 19 Mei 2021 - 14:56 WIB
Betapapun Anda menghapus bekas kesalahan, namun pasti sedikit banyak, lembaran tersebut tidak lagi sama sepenuhnya dengan lembaran baru. Malah barangkali kertas itu menjadi kusut.
Tausyiah
Minggu, 24 Mei 2020 - 05:51 WIB
Dalam kitab-kitab fiqih disebutkan bahwa berniat tidak puasa pada saat hari Idul Fitri pahalanya seperti orang yang sedang puasa di hari-hari yang tidak dilarang.
Tausyiah
Minggu, 08 Mei 2022 - 09:25 WIB
Ayat-ayat tersebut memperlihatkan bahwa ghufran (pengampunan atau perlindungan) tidak dapat diperoleh kecuali setelah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Muslimah
Senin, 08 Februari 2021 - 06:23 WIB
Adakalanya seorang muslim yang rajin beribadah, namun dia memandang remeh dan kurang peduli dengan masalah harta haram. Bisa jadi amal ibadahnya tertolak, doanya tidak diijabah, dan usahanya tidak diberkahi.
Tausyiah
Minggu, 17 Juli 2022 - 23:01 WIB
Agar diberi kekayaan dan dicukupi rezeki yang halal, Rasulullah shollallahu alaihi wasallam mengajarkan kita sebuah doa yang indah. Berikut doanya.
Dunia Islam
Selasa, 26 Desember 2023 - 05:45 WIB
Para ulama sepakat menyatakan bahwa Ahl Al-Kitab adalah orang Yahudi dan Nasrani. Namun para ulama berbeda pendapat tentang rincian, serta cakupan istilah tersebut.
Tips
Kamis, 16 November 2023 - 09:58 WIB
Berikut ini adalah hadis Arbain ke-14 dari 42 daftar hadis Arbain karangan Imam Nawawi. Meski bernama Arban (berarti 40), kitab ini tak memuat hadis dengan jumlah persis 40, melainkan 42 hadis
Tausyiah
Sabtu, 07 September 2024 - 07:45 WIB
Laqith (anak yang dipungut di jalan) sama dengan anak yatim. Akan tetapi untuk anak seperti ini lebih patut dinamakan Ibnu Sabil (anak jalan) yang oleh Islam kita dianjurkan untuk memeliharanya.
Tausyiah
Minggu, 07 Juli 2024 - 07:49 WIB
Prinsip masyarakat Islam adalah harus ada perasaan saling bertanggungjawab dan saling bantu-membantu dan bersatu padu bagaikan satu tubuh atau bangunan yang satu sama lain saling kuat-menguatkan.
Tausyiah
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 05:00 WIB
Hadis-hadis yang ada menerangkan alasan diperintahkannya untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis, yaitu supaya berbeda dengan orang-orang musyrik.
Tausyiah
Kamis, 10 Juni 2021 - 18:55 WIB
Beberapa pendapat Fiqih Ibnu Hazm ada yang berbeda dengan ulama kebanyakan. Perihal masalah kurban, misalnya, dia berpendapat boleh berkurban dengan hewan apapun yang halal.
Tausyiah
Jum'at, 12 Juli 2024 - 19:13 WIB
Makanan ahli kitab, termasuk binatang sembelihan mereka, adalah halal buat umat Islam. Hanya saja apa hukum binatang yang disembelih untuk gereja dan hari-hari besar mereka?
Tausyiah
Senin, 01 Juli 2024 - 15:12 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan yang dimaksud haramnya bangkai, hanyalah soal memakannya. Adapun memanfaatkan kulitnya, tanduknya, tulangnya atau rambutnya tidaklah terlarang.
Tausyiah
Senin, 05 Agustus 2024 - 13:30 WIB
Seorang muslim tidak halal bekerja sebagai prajurit dalam ketenteraan yang memerangi kaum muslimin atau bekerja sebagai pegawai dalam suatu pabrik yang memproduksi senjata untuk memerangi kaum muslimin
Tausyiah
Rabu, 20 Juli 2022 - 18:25 WIB
Permainan catur hanya mulai tumbuh di zaman sahabat. Oleh karena itu setiap hadis yang menerangkan tentang catur di zaman Nabi adalah hadis-hadis batil (dhaif), bahkan palsu.
Muslimah
Senin, 27 Juli 2020 - 06:15 WIB
Bagi muslimah yang sudah bersuami ada aturan yang harus diperhatikan saat akan melakukan ibadah dan amalan sunnah. Seperti apa dan bagaimana aturannya menurut pandangan syariat? .
Tausyiah
Senin, 05 Agustus 2024 - 13:36 WIB
Islam memberikan kepada mereka suatu garis pemisah antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam mencari perbekalan hidup, dengan menitikberatkan juga kepada masalah kemaslahatan umum.
Tausyiah
Rabu, 02 Desember 2020 - 05:00 WIB
Al-Qardhawi menyebutkan menurut pendapat kebanyakan sahabat, bahwa haramnya mutah itu berlaku selama-lamanya, tidak ada sedikitpun rukhshah, sesudah hukum tersebut diundangkan.
Tausyiah
Selasa, 01 September 2020 - 05:00 WIB
Seorang muslim tidak dilarang untuk menghias rumahnya dengan karangan bunga yang warna-warni, dan ukiran-ukiran serta hiasan yang halal. Namun demikian, Islam tidak suka yang berlebih-lebihan.