Kumpulan Artikel: Lamaran
Muslimah
Rabu, 20 November 2024 - 08:40 WIB
Hukum wanita membatalkan pertunangan dalam Islam penting diketahui oleh kaum muslim. Hal ini menyangkut adab dan etika pernikahan yang akan dijalani nantinya.
Tausyiah
Rabu, 03 Juli 2024 - 14:18 WIB
Bagaimana hukum mengembalikan atau meminta kembali barang barang seserahan khitbah (lamaran) karena batal menikah? Begini penjelasannya dalam aturan Islam
Tausyiah
Rabu, 04 Oktober 2023 - 13:10 WIB
Dalam artikel ini akan membahas sebuah pertanyaan yang berkaitan dengan bolehkah lamaran tanpa diketahui orang tua. Sebab, hal itu sering muncul pada sebuah pasangan yang akan melangsungkan ke jenjang pernikahan.
Tips
Jum'at, 14 Juli 2023 - 14:06 WIB
Lamaran bukan ikatan yang mengikat dan berkonsekuensi hukum sehingga mahar yang diserahkan terlebih dahulu saat lamaran bisa ditarik kembali bila perkawinan dibatalkan.
Hikmah
Minggu, 17 April 2022 - 19:30 WIB
Pada saat Islam datang dan Umar menjadi tokoh besar dalam mendakwahkan ajaran itu, perempuan justru kurang berminat dengan dirinya. Umar dianggap terlalu galak, jarang senyum, dan pelit.
Tausyiah
Jum'at, 11 September 2020 - 05:00 WIB
Zawaj (perkawinan) merupakan aqad yang mengikat dan perjanjian yang kuat yang mempunyai batas-batas, syarat-syarat, hak-hak, dan akibat-akibat tertentu.