Kumpulan Artikel: Kisah Tabiin (halaman 6)
Hikmah
Sabtu, 04 Juli 2020 - 07:28 WIB
Syuraih menjadi qadhi di pengadilan selama 60 tahun secara berturut-turut sejak masa Khalifah Umar bin Khattab sampai khalifah setelah Muawiyah.
Hikmah
Jum'at, 03 Juli 2020 - 07:56 WIB
Aku tidak meragukan kejujuran Anda wahai amirul mukminin. Tetapi harus ada dua orang saksi yang membuktikan kebenaran tuduhanmu, ujar Syuraih kepada Khalifah Ali.
Hikmah
Kamis, 02 Juli 2020 - 11:33 WIB
Hanya beginikah pengadilan ini? Kalimat yang singkat, dan hukum yang adil, ujar Umar. Lalu beliau meminta Syuraih berangkat ke Kufah, untuk menjadi qadhi di sana.
Hikmah
Rabu, 01 Juli 2020 - 09:00 WIB
Abdul Malik paling mirip dengan Abdullah bin Umar di antara seluruh keturunan Al-Khathab. Khususnya dalam hal ketakwaan, rasa takutnya bermaksiat dan taqarrubnya kepada Allah.
Hikmah
Jum'at, 26 Juni 2020 - 10:23 WIB
Orang-orang datang kepadanya dari berbagai penjuru untuk bertanya tentang ilmu dan agama. Sebagian ingin belajar, ada yang ingin menguji dan ada pula hendak berdebat kusir.
Hikmah
Kamis, 25 Juni 2020 - 13:15 WIB
Waspadalah kalian terhadap dosa yang meski tersembunyi dari orang-orang, namun jelas bagi Allah Subhanahu wa Taala, segeralah datangkan obatnya! ujar Ar-Rabi.
Hikmah
Rabu, 24 Juni 2020 - 18:10 WIB
Ia membenarkan bahwa dirinya telah membunuh seorang jiwa ketika sang bunda bertanya apakah dirinya telah berbuat jahat atau telah membunuh orang?
Hikmah
Selasa, 23 Juni 2020 - 06:20 WIB
Guru Yahudi itu berkata: Tidakkah kalian merasa heran kepada Kaum Muslimin itu? Mereka berkata bahwa mereka akan makan di Surga, namun tidak akan buang air besar?
Hikmah
Senin, 22 Juni 2020 - 11:35 WIB
Beliau terjun di kancah peperangan dengan gigih yang tiada orang lain segigih beliau. Akan tetapi di saat pembagian ghanimah, tiada yang lebih enggan menerima daripada heliau.
Hikmah
Jum'at, 19 Juni 2020 - 17:49 WIB
Keempat remaja, Abdullah bin Zubair, Musab bin Zubair, Urwah bin Zubair, dan Abdul Malik bin Marwan menyampaikan cita-citanya di kaki Kabah. Semua cita-cita itu terkabul.