Kumpulan Artikel: Kawin Kontrak
Tausyiah
Senin, 29 April 2024 - 16:07 WIB
Hukum kawin kontrak dalam pandangan Islam adalah haram, kendati pada awalnya dibolehkan. Kawin mutah pernah diperkenankan oleh Rasulullah SAW sebelum stabilnya syariah Islamiah.
Hikmah
Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:56 WIB
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum nikah misyar. Dalam hal ini setidaknya terdapat dua kelompok ulama yang memiliki pandangan hukum yang berbeda. Salah satunya adalah membolehkan nikah misyar.
Hikmah
Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:36 WIB
Pernikahan misyar telah menimbulkan perdebatan terutama di kalangan ulama kontemporer. Karena model nikah misyar baru dikenal masa kini, maka para ulama kontemporer berbeda pendapat menghukuminya.
Tausyiah
Selasa, 19 Juli 2022 - 15:44 WIB
Kawin mutah pernah diperkenankan oleh Rasulullah SAW sebelum stabilnya syariah Islamiah. Kala itu Rasulullah SAW membolehkan kawin mutah ketika dalam bepergian dan peperangan.
Tips
Selasa, 03 Agustus 2021 - 15:12 WIB
Nikah Mutah atau dikenal dengan istilah kawin kontrak adalah pernikahan dalam tempo masa tertentu. Berikut pandangan Islam terhadap nikah mutah.
Tausyiah
Rabu, 02 Desember 2020 - 05:00 WIB
Al-Qardhawi menyebutkan menurut pendapat kebanyakan sahabat, bahwa haramnya mutah itu berlaku selama-lamanya, tidak ada sedikitpun rukhshah, sesudah hukum tersebut diundangkan.