Kumpulan Artikel: Ajaran Islam (halaman 9)
Tausyiah
Kamis, 27 Juni 2024 - 11:53 WIB
Syaikh Al-Qardhawi menjelaskan naluri manusia yang baik sudah barang tentu tidak akan menyukai babi, karena makanan-makanan binatang itu yang kotor-kotor dan najis.
Tausyiah
Rabu, 26 Juni 2024 - 15:14 WIB
Pertama kali haramnya makanan yang disebut oleh ayat al-Quran ialah bangkai, yaitu binatang yang mati dengan sendirinya tanpa ada suatu usaha manusia yang memang sengaja disembelih atau dengan berburu.
Tausyiah
Rabu, 26 Juni 2024 - 15:07 WIB
Kedua adalah seorang suami yang memerintahkan kepada istrinya apabila telah suci dari haid untuk menikah (berhubungan seks) dengan seseorang, dan bila ia telah hamil, maka ia kembali untuk digauli suaminya/
Tausyiah
Sabtu, 22 Juni 2024 - 18:29 WIB
Al-Quran mengharamkan: Memakan sembelihan yang disembelih selain atas nama Allah, Janganlah kamu memakan apa-apa yang tidak disebut nama Allah atasnya, karena yang demikian itu adalah kefasikan
Tausyiah
Jum'at, 21 Juni 2024 - 16:51 WIB
Penggalan ayat 47 surat Ar-Rum ini telah memberikan rasa optimisme bagi orang-orang yang beriman tentang perjuangan melawan kezaliman Israel. Allah akan menolong orang-orang yang beriman.
Hikmah
Jum'at, 21 Juni 2024 - 16:43 WIB
Kapan usia wajib khitan laki-laki? Batas usia anak laki-laki wajib segera dikhitan adalah ketika anak tersebut sudah baligh, yakni ketika anak tersebut telah berumur 15 tahun qomariyah atau telah mengeluarkan sperma.
Tausyiah
Selasa, 18 Juni 2024 - 16:44 WIB
Ringkasnya, menurut Al-Quran, secara global (ijmal) binatang yang diharamkan itu ada empat macam, dan kalau diperinci menjadi sepuluh. Begini penjelasannya.
Dunia Islam
Minggu, 16 Juni 2024 - 18:07 WIB
Ini adalah praktik yang tersebar luas dan penting di banyak agama. Umat ????Hindu, Buddha, Sikh, Yahudi, Kristen, dan Muslim semuanya melakukan ziarah sebagai bagian dari ibadah agama mereka.
Tausyiah
Senin, 10 Juni 2024 - 08:37 WIB
Banyak kaum muslimin yang bertanya-tanya tentang pandangan Islam terhadap bioskop, tonil/sandiwara dan sebagainya. Apakah orang Islam dibolehkan menonton ataukah diharamkannya?
Tausyiah
Jum'at, 07 Juni 2024 - 18:43 WIB
Hukum larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi yang ingin berkurban antara lain berlandaskan hadis dari Nabi SAW diriwayatkan oleh al Jamaah kecuali Al Bukhari yaitu dari Ummu Salamah ra.
Tausyiah
Kamis, 06 Juni 2024 - 15:22 WIB
Adapun orang-orang yang menyelisihi pendapat wajibnya kurban, maka syubhat mereka yang paling besar untuk menunjukkan (bahwa) menyembelih kurban hukumnya sunah adalah sabda Nabi.
Tausyiah
Kamis, 06 Juni 2024 - 15:13 WIB
Ulama berselisih pendapat tentang hukum kurban. Yang tampak paling rajih (tepat) dari dalil-dalil yang beragam adalah hukumnya wajib, tulis Syaikh Al-Atsari.
Tausyiah
Kamis, 06 Juni 2024 - 15:08 WIB
Berburu itu sendiri pada hakikatnya adalah bersenang-senang, olahraga dan bekerja, baik dengan menggunakan alat seperti tombak dan panah, atau dengan melepaskan binatang berburu seperti anjing dan burung.
Tausyiah
Kamis, 06 Juni 2024 - 14:59 WIB
Rasulullah SAW telah memberi perkenan kepada orang-orang Habasyah (Ethiopia) bermain anggar di dalam Masjid Nabawi, dan ia pun memberi perkenan pula kepada Aisyah untuk menyaksikan permainan itu.
Tausyiah
Kamis, 06 Juni 2024 - 14:50 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan semua ini sebagai dorongan Nabi terhadap masalah pacuan kuda. Sebab berpacu kuda sebagaimana kami katakan di atas, adalah permainan, olahraga juga suatu latihan, ujarnya.
Tausyiah
Rabu, 05 Juni 2024 - 15:03 WIB
Di satu saat Nabi pernah berjalan-jalan menjumpai sekelompok sahabatnya yang sedang mengadakan pertandingan memanah, maka waktu itu Rasulullah SAW memberikan dorongan kepada mereka.
Tausyiah
Rabu, 05 Juni 2024 - 14:27 WIB
Sahabat Nabi Muhammad SAW biasa bergurau, ketawa, bermain-main dan berkata yang ganjil-ganjil, karena mereka mengetahui akan kebutuhan jiwanya dan ingin memenuhi panggilan fitrah.
Tausyiah
Selasa, 04 Juni 2024 - 10:35 WIB
Islam dapat menerima semua hasil karya manusia selama sejalan dengan pandangan Islam menyangkut wujud alam raya ini. Namun demikian wajar dipertanyakan bagaimana sikap satu masyarakat dengan kreasi seninya.
Tausyiah
Senin, 03 Juni 2024 - 15:09 WIB
Apabila seorang menyembelih hadyu atau kurban dan semisal keduanya dari sembelihan ibadah dan ia tidak mengetahui sakitnya kecuali setelah menyembelih, maka sesungguhnya ia tidak memadai, karena tujuan darinya tidak terpenuhi.
Tausyiah
Senin, 03 Juni 2024 - 15:04 WIB
Beliau menjelaskan bagi orang ingin berkurban, diharamkan mengambil sesuatu dari rambut, kulit, atau kukunya dalam sepuluh (10) hari pertama dari bulan Dzulhijjah.