Perkembangan Salat Tarawih yang Dipraktikkan Khulafaur Rasyidin
Minggu, 26 Maret 2023 - 15:26 WIB
Dalam riwayat Imam al-Baihaqi dalam kitab Sunan-nya, disebutkan bahwa Khalifah Ali memanggil para Qurra’ (jamak Qari’) untuk dipilih salah satu di antara mereka memimpin salat di Masjid Nabawi. Tapi itu hanya untuk 20 rakaat tarawih. Sedangkan witir, Khalifah Ali sendiri yang menjadi imam.
Perubahan kedua yang terjadi dan dilakukan oleh Khalifah Ali adalah format tarwiih, yakni jeda istirahat. Dulu, di masa Umar menjabat, tarwiih itu ada di setiap selesai 2 rakaat. Artinya, dalam 20 rakaat, istirahat ada 10 kali. Sedangkan di zaman Ali, format tarwiih berubah. Beliau hanya mengizinkan tarwiih dari 20 rakaat itu hanya 5 kali. Artinya bahwa tarwiih tidak dilakukan setiap selesai 2 rakaat, melainkan setiap 4 rakaat.
Selain itu, Khalifah Ali juga merotasi jabatan Imam untuk jamaah perempuan. Yang awalnya adalah Sulaiman bin Abi Hatsmah yang sudah diangkat jadi imam sejak zaman Umar, di masa Ali RA menjabat, posisi imam jamaah perempuan ditempati oleh ‘Urfujah.
Perubahan kedua yang terjadi dan dilakukan oleh Khalifah Ali adalah format tarwiih, yakni jeda istirahat. Dulu, di masa Umar menjabat, tarwiih itu ada di setiap selesai 2 rakaat. Artinya, dalam 20 rakaat, istirahat ada 10 kali. Sedangkan di zaman Ali, format tarwiih berubah. Beliau hanya mengizinkan tarwiih dari 20 rakaat itu hanya 5 kali. Artinya bahwa tarwiih tidak dilakukan setiap selesai 2 rakaat, melainkan setiap 4 rakaat.
Selain itu, Khalifah Ali juga merotasi jabatan Imam untuk jamaah perempuan. Yang awalnya adalah Sulaiman bin Abi Hatsmah yang sudah diangkat jadi imam sejak zaman Umar, di masa Ali RA menjabat, posisi imam jamaah perempuan ditempati oleh ‘Urfujah.
(mhy)
Lihat Juga :