Waktu Terbaik dan Paling Afdal Mengeluarkan Zakat Fitrah

Kamis, 20 April 2023 - 03:01 WIB
"Cukupilah mereka orang-orang miskin di hari ini." (HR Daraquthni)

Imam Nawawi rahimahullah bahkan mengatakan adanya ijma' tentang waktu afdal tersebut: "Dengan mereka telah sepakat bahwa yang afdhal adalah mengeluarkannya adalah pada hari raya sebelum ditunaikannya salat Ied." [Majmu' Syarah al Muhadzdzab (6/142)]

Sedangkan kalangan Malikiyah memberikan keterangan tambahan bahwa waktu afdal adalah ketika terbitnya fajar di 1 Syawal hingga sebelum shalat Ied diselenggarakan. [Aunul Matin hal 400]

4. Waktu yang Makruh

Zakat fitrah makruh ditunaikan setelah salat id menurut kalangan Syafi'iyyah. Namun demikian tetap wajib dan sah jika seseorang menunaikannya setelah selesainya waktu hari raya. [I'anah Thalibin (2/197)]

5. Waktu yang Diharamkan

Zakat fitrah haram ditunaikan setelah selesainya salat Idul Fitri menurut mayoritas ulama. Dalilnya adalah:

مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ، فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

"Barangsiapa mengeluarkan Fitrah sebelum salat Idul fitri maka itu adalah zakat yang diterima, dan barangsiapa mengeluarkannya setelah salat, maka itu adalah sedekah biasa." (HR Abu Daud)

Sedangkan kalangan Syafi'iyyah berpendapat haramnya menunaikan zakat fitrah adalah setelah berlalu satu Syawal. [Mughni Muhtaj (1/402), Tanbih fi Fiqh Syafi'iyah hal 61]

"Meski demikian, semua ulama mazhab sepakat bahwa kewajiban menunaikan zakat atas dirinya tidak gugur. Artinya, seseorang tetap wajib mengqadha zakat fitrahnya itu kapanpun, meski ia mendapatkan dosa karena telah mengakhirkan zakatnya," terang Ustaz Ahmad Syahrin menukil keterangan dari Al-Mausu'ah al Fiqhiyah al-Kuwaitiyah dan Fiqh al-Islami wa Adillatuhu.

Wallahu A'lam

(rhs)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
قُلۡ اِنۡ كَانَ لِلرَّحۡمٰنِ وَلَدٌ ۖ فَاَنَا اَوَّلُ الۡعٰبِدِيۡنَ (٨١) سُبۡحٰنَ رَبِّ السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضِ رَبِّ الۡعَرۡشِ عَمَّا يَصِفُوۡنَ (٨٢)
Katakanlah (Muhammad), Jika benar Tuhan Yang Maha Pengasih mempunyai anak, maka akulah orang yang mula-mula memuliakan anak itu. Mahasuci Tuhan pemilik langit dan bumi, Tuhan pemilik 'Arsy, dari apa yang mereka sifatkan itu.

(QS. Az-Zukhruf Ayat 81-82)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More