5 Isi Kandungan Surat Al-Taubah Ayat 1-15, Surat Terakhir yang Diturunkan Pada Zaman Rasulullah
Senin, 25 November 2024 - 13:55 WIB
وَأَذَٰنٌۭ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوْمَ ٱلْحَجِّ ٱلْأَكْبَرِ أَنَّ ٱللَّهَ بَرِىٓءٌۭ مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ۙ وَرَسُولُهُۥ ۚ فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۖ وَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى ٱللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Artinya :
“Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,”
Larangan tersebut diperjelas dalam tafsiran Ibnu Katsir. Pada saat itu sahabat nabi, Abu Hurairah mengatakan, "Abu Bakar mengirimku bersama orang-orang yang ditugaskannya untuk menyerukan maklumat di Mina, bahwa sesudah tahun ini tidak boleh lagi seorang musyrik pun melakukan haji, dan tidak boleh lagi ada seseorang melakukan tawaf di Baitullah dengan telanjang."
Kemudian setelah penyeruan maklumat tersebut, Nabi Muhammad SAW menyuruh Ali bin Abi Thalib untuk menyerukan tentang pemutusan hubungan dengan orang musyrik tersebut, sesuai dengan yang dijelaskan pada ayat ke 1-2 At-Taubah.
3. Komitmen Allah terhadap Perjanjian
Ayat ke 4 surat At-Taubah juga mengandung penjelasan bagaimana pentingnya komitmen terhadap sebuah perjanjian.At-Taubah (9:4)
إِلَّا ٱلَّذِينَ عَـٰهَدتُّم مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنقُصُوكُمْ شَيْـًۭٔا وَلَمْ يُظَـٰهِرُوا۟ عَلَيْكُمْ أَحَدًۭا فَأَتِمُّوٓا۟ إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَىٰ مُدَّتِهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَّقِينَ
Artinya :
“kecuali orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian dengan kamu dan mereka sedikit pun tidak mengurangi (isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seorang pun yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.”
Dalam tafsiran Ibnu Katsir, pada saat itu terdapat masa tangguh yang diberikan kepada orang musyrik dari Allah SWT, bulan tersebut memberikan pengecualian dibunuhnya mereka selama 4 bulan. hal itu berlaku juga untuk pihak-pihak yang telah membuat perjanjian damai dengan Rasulullah ﷺ tanpa adanya batasan waktu tertentu.
Mereka diberikan pengecualian tersebut asalkan orang yang bersangkutan tidak melanggar janjinya dan tidak mendukung pihak yang bermusuhan dengan umat Islam, yaitu tidak bekerja sama dengan musuh-musuh Islam dari luar kalangan mereka untuk memerangi kaum muslimin.
orang yang tidak melanggar tersebut menjadikan orang yang ditunaikan jaminan dan keamanannya sesuai dengan perjanjian terhadapnya.
Hal ini menjelaskan orang musyrik sendiri diberikan perjanjian oleh Allah SWT dimana jika mereka tidak melanggar maka akan dijaminkan keamanan mereka sampai masa berlaku perjanjian dengannya habis. Sesuai dengan firman Allah, “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.” (At-Taubah: 4)
4. Memerangi Kaum Musyrik dan Kesempatan Taubat
Selanjutnya kandungan surat At-Taubah ayat 5 menjelaskan perintah pada saat 4 bulan perlindungan berakhir untuk memerangi Kaum Musyrik dan memberikan kesempatan mereka yang ingin tobat.At-Taubah (9:5)
فَإِذَا ٱنسَلَخَ ٱلْأَشْهُرُ ٱلْحُرُمُ فَٱقْتُلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَٱحْصُرُوهُمْ وَٱقْعُدُوا۟ لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍۢ ۚ فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَخَلُّوا۟ سَبِيلَهُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌ
Artinya :
“Apabila telah habis bulan-bulan haram, maka perangilah orang-orang musyrik di mana saja kamu temui, tangkaplah dan kepunglah mereka, dan awasilah di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan melaksanakan salat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Penjelasan dari tafsiran Ibnu Katsir menurut Abu Ja'far Al-Baqir, bulan-bulan haram adalah bulan yang sesuai dengan firman Allah “Di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menzalimi diri kalian dalam bulan yang empat itu.” (At-Taubah, 36).