Begini Imam Hasan Al-Banna Menghadapi Masalah Khilafiah
Rabu, 23 September 2020 - 05:00 WIB
Dia menjawab, "Batal, karena dia tidak membaca surat al-Fatihah, padahal membaca al-Fatihah termasuk salah satu rukun salat."
Aku bertanya lagi, "Dan bagaimana pula pendapatmu wahai kawan yang bermazhab Hanafi tentang salat yang dilakukan oleh saudara kita yang bermazhab Syafi'i?"
Dia menjawab, "Dia telah melakukan sesuatu yang makruh dan mendekati haram, karena sesungguhnya membaca surat al-Fatihah pada saat seseorang menjadi ma'mum adalah makruh tahrimi."
Lalu aku berkata, "Apakah salah seorang di antara kamu berdua memungkiri yang lain?" Kedua orang itu menjawab, "Tidak."
Kemudian aku bertanya kepada orang-orang yang hadir di situ, "Apakah kamu memungkiri salah seorang di antara mereka berdua?" Mereka menjawab, "Tidak."
Lalu aku berkata, "Subhanallah, kamu semua dapat diam dalam menghadapi masalah seperti ini, padahal ini adalah perkara yang berkaitan dengan batal dan sahnya salat; pada saat yang sama kamu tidak dapat memberikan toleransi kepada orang yang dalam salatnya membaca "Allahumma shalli ala Muhammad" atau "Allahumma shalli 'ala sayyidina Muhammad" dalam tasyahud, serta menjadikannya sebagai bahan perselisihan pendapat yang sangat dahsyat."
Metode seperti itu sangat berkesan, karena mereka dapat mempertimbangkan sikap sebagian orang atas sebagian yang lain, dan mengetahui bahwa agama Allah SWT sangat luas dan mudah, serta tidak ditentukan oleh pendapat satu orang atau satu kelompok.
Semua amalan itu ditujukan kepada Allah dan Rasul-Nya, kepada jamaah kaum Muslimin dan imam mereka, kalau mereka dianggap memiliki jamaah dan imam.
Aku bertanya lagi, "Dan bagaimana pula pendapatmu wahai kawan yang bermazhab Hanafi tentang salat yang dilakukan oleh saudara kita yang bermazhab Syafi'i?"
Dia menjawab, "Dia telah melakukan sesuatu yang makruh dan mendekati haram, karena sesungguhnya membaca surat al-Fatihah pada saat seseorang menjadi ma'mum adalah makruh tahrimi."
Lalu aku berkata, "Apakah salah seorang di antara kamu berdua memungkiri yang lain?" Kedua orang itu menjawab, "Tidak."
Kemudian aku bertanya kepada orang-orang yang hadir di situ, "Apakah kamu memungkiri salah seorang di antara mereka berdua?" Mereka menjawab, "Tidak."
Lalu aku berkata, "Subhanallah, kamu semua dapat diam dalam menghadapi masalah seperti ini, padahal ini adalah perkara yang berkaitan dengan batal dan sahnya salat; pada saat yang sama kamu tidak dapat memberikan toleransi kepada orang yang dalam salatnya membaca "Allahumma shalli ala Muhammad" atau "Allahumma shalli 'ala sayyidina Muhammad" dalam tasyahud, serta menjadikannya sebagai bahan perselisihan pendapat yang sangat dahsyat."
Metode seperti itu sangat berkesan, karena mereka dapat mempertimbangkan sikap sebagian orang atas sebagian yang lain, dan mengetahui bahwa agama Allah SWT sangat luas dan mudah, serta tidak ditentukan oleh pendapat satu orang atau satu kelompok.
Semua amalan itu ditujukan kepada Allah dan Rasul-Nya, kepada jamaah kaum Muslimin dan imam mereka, kalau mereka dianggap memiliki jamaah dan imam.
(mhy)