Sayyidah Hafshah, Istri Rasulullah yang Sempat Dapat Talak Satu
Senin, 18 Mei 2020 - 03:31 WIB
Ketika Rasulullah berpulang ke rahmatullah dan digantikan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq sebagai khalifah selanjutnya, Hafshah-lah yang dipilih di antara semua Ummahatul Mukminin—padahal, di antara mereka ada Aisyah r.a.—untuk menyimpan mushaf al-Qur’an al-Karim yang dikumpulkan dari para sahabat r.a. Ini menunjukkan tingginya derajat Hafshah.
Keputusan Abu Bakar ini tepat sebab Sayyidah Hafshah telah ditetapkan Allah sebagai penulis pertama dan satu-satunya naskah Al-Qur’an di bawah pengawasan langsung Nabi Muhammad. Atas dasar itulah, Sayyidah Hafshah diberi gelar ‘Penjaga Al-Qur’an.’
Dia menuliskan naskah Al-Qur’an pada sejumlah media, di antaranya batu, tulang, kulit, papan, pelepah kurma, dan lainnya. Naskah Hafshah ini tersimpan dengan baik dan rapi. Hingga suatu ketika, ada upaya pengodifikasi Al-Qur’an pada masa kekhalifahan Abu Bakar. Naskah Al-Qur’an Hafshah tersebut kemudian diminta. Zaid bin Tsabit yang saat itu ditugaskan sebagai pantia kodifikasi Al-Qur’an mengonfrontasi hafalan para sahabat dengan naskah Hafshah.
Hafshah menjalani kehidupan rumah tangga bersama Rasulullah SAW selama 8 tahun. Ketika usianya menginjak 29 tahun, Rasulullah wafat.
Hafshah meninggal pada usia 63 tahun, tepatnya pada masa pemerintahan Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu, yaitu tahun 45 H di Madinah, dan jenazahnya dimakamkan di Baqi’. ( )
Keputusan Abu Bakar ini tepat sebab Sayyidah Hafshah telah ditetapkan Allah sebagai penulis pertama dan satu-satunya naskah Al-Qur’an di bawah pengawasan langsung Nabi Muhammad. Atas dasar itulah, Sayyidah Hafshah diberi gelar ‘Penjaga Al-Qur’an.’
Dia menuliskan naskah Al-Qur’an pada sejumlah media, di antaranya batu, tulang, kulit, papan, pelepah kurma, dan lainnya. Naskah Hafshah ini tersimpan dengan baik dan rapi. Hingga suatu ketika, ada upaya pengodifikasi Al-Qur’an pada masa kekhalifahan Abu Bakar. Naskah Al-Qur’an Hafshah tersebut kemudian diminta. Zaid bin Tsabit yang saat itu ditugaskan sebagai pantia kodifikasi Al-Qur’an mengonfrontasi hafalan para sahabat dengan naskah Hafshah.
Hafshah menjalani kehidupan rumah tangga bersama Rasulullah SAW selama 8 tahun. Ketika usianya menginjak 29 tahun, Rasulullah wafat.
Hafshah meninggal pada usia 63 tahun, tepatnya pada masa pemerintahan Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu, yaitu tahun 45 H di Madinah, dan jenazahnya dimakamkan di Baqi’. ( )
(mhy)