Tata Cara Sholat Tahiyatul Masjid dan Bacaan Niatnya

Selasa, 25 Januari 2022 - 18:21 WIB
Hukum

Para ulama sepakat bahwa sholat Tahiyatul Masjid hukumnya adalah sunnah. Imam an-Nawawi rahimahullah (wafat 676 H), ulama besar Mazhab Syafi'i menyebutkan:

ما حكم املرألة فأمج الع ما استح اب حت ة املرجد. ويك ه

ن جي س من غري حت ة بع ذر. اجملموع شرح املهذب )4 /52)

"Adapun masalah ini para ulama telah berijma' atas kesunnahan sholat Tahiyatul Masjid. Dan makruh hukumnya bila tanpa udzur masuk masjid langsung duduk tanpa sholat 2 rakaat."

Imam an-Nawawi juga menganjurkan bagi orang yang masuk masjid untuk melakukan beberapa hal di bawah ini:

1. Memperbanyak shalat sunnah

2. Memperbanyak dzikir

3. Memperbanyak membaca Al-Qur'an

4. Memperbanyak membaca hadits

5. Mempelajari ilmu fiqih dan ilmu lainnya

6. Berniat Iktikaf ketika masuk masjid.

Tata Cara Sholat

Dalam kitab-kitab fiqih Mazhab Syafi'i disebutkan bahwa jumlah rakaat sholat Tahiyatul Masjid paling sedikit adalah 2 rakaat. Namun jika ingin mengerjakan lebih dari 2 rakaat maka hukumnya boleh.

Imam an-Nawawi menerangkan:

قال صحابنا: وحت ة املرجد ركعتان ل حدين. فإن ص كث من

ركعتني بتر مة واحدل ااز، وكا ت ك ها حت ة ال تما ا

ال كعتني. اجملموع شرح املهذب )4 /52 )

"Para ulama Syafi'iyah mengatakan bahwa shalat Tahiyatul Masjid itu 2 rakaat karena haditsnya seperti itu. Jika mengerjakan sholat Tahiyatul Masjid lebih banyak dari itu dengan sekali salam maka hukumnya boleh. Semua rakaaat itu termasuk Tahiyatul Masjid.

Waktu Pelaksanaan
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Zaid bin Khalid Al Juhaini bahwasanya dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memimpin kami shalat Shubuh di Hudaibiyyah pada suatu malam sehabis turun hujan. Setelah selesai Beliau menghadapkan wajahnya kepada orang banyak lalu bersabda: Tahukah kalian apa yang sudah difirmankan oleh Rabb kalian? Orang-orang menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda: Allah berfirman: Di pagi ini ada hamba-hamba Ku yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir, orang yang berkata bahwa Hujan turun kepada kita karena karunia Allah subhanahu wa ta'ala dan rahmat-Nya, maka dia adalah yang beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang-bintang. Adapun yang berkata bahwa Hujan turun disebabkan bintang ini atau itu, maka dia telah kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang.

(HR. Bukhari No. 801)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More