Mana Lebih Baik Kurban Jantan Atau Betina? Ini Jawaban Mazhab Syafi'i
Selasa, 21 Juni 2022 - 15:07 WIB
Tak lama lagi kita akan memasuki Dzulhijjah, bulan yang di dalamnya disyariatkan untuk berkurban. Pertanyannya, mana lebih baik atau lebih afdhol (utama) berkurban dengan hewan jantan atau betina?
Mari kita simak jawaban Mazhab Syafi'i yang mayoritas diikuti oleh muslim di Indonesia. Dalam buku "Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi'i", Ustaz Muhammad Ajib menjelaskan, hewan kurban baik sapi atau kambing diperbolehkan berjenis kelamin jantan maupun betina.
Namun, menurut Mazhab Syafi'i paling bagus dan afdhal (utama) adalah berkurban dengan hewan jantan. Hal ini dikemukakan Imam an-Nawawi (wafat 676 H) dalam Kitab Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab:
يصح ٍالتضحية ٍبالذكر ٍوباألنثى ٍباإلجماع. وفي ٍاألفضل ٍمنهماٍ
خَلف، الصحيح ٍالذي ٍنص ٍعليه ٍالشافعي ٍفي ٍالبويطي ٍوبه ٍقطعٍٍ
كثيرون: أنٍالذكرٍأفضلٍمنٍاألنثى
Artinya: "Kurban boleh dan sah dengan yang jantan atau betina. Mengenai mana yang afdhal ada perbedaan di antara ulama. Namun yang benar menurut Imam Syafi'i dan para ulama Syafi'iyah bahwa hewan jantan lebih afdhal dari pada hewan betina." (Kitab Al Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab, Hal 397 jilid 8)
Mari kita simak jawaban Mazhab Syafi'i yang mayoritas diikuti oleh muslim di Indonesia. Dalam buku "Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi'i", Ustaz Muhammad Ajib menjelaskan, hewan kurban baik sapi atau kambing diperbolehkan berjenis kelamin jantan maupun betina.
Namun, menurut Mazhab Syafi'i paling bagus dan afdhal (utama) adalah berkurban dengan hewan jantan. Hal ini dikemukakan Imam an-Nawawi (wafat 676 H) dalam Kitab Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab:
يصح ٍالتضحية ٍبالذكر ٍوباألنثى ٍباإلجماع. وفي ٍاألفضل ٍمنهماٍ
خَلف، الصحيح ٍالذي ٍنص ٍعليه ٍالشافعي ٍفي ٍالبويطي ٍوبه ٍقطعٍٍ
كثيرون: أنٍالذكرٍأفضلٍمنٍاألنثى
Artinya: "Kurban boleh dan sah dengan yang jantan atau betina. Mengenai mana yang afdhal ada perbedaan di antara ulama. Namun yang benar menurut Imam Syafi'i dan para ulama Syafi'iyah bahwa hewan jantan lebih afdhal dari pada hewan betina." (Kitab Al Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab, Hal 397 jilid 8)
(rhs)