Hukum Menceritakan Urusan Ranjang Suami-Istri

Senin, 18 Juli 2022 - 13:17 WIB
Sebagaimana sabda Nabi SAW, “Sesungguhnya aku melakukannya dan juga ini.” Juga pertanyaan Nabi SAW kepada Abu Thalhah, “Apakah semalam Engkau menjadi pengantin?” (Hadis ini terdapat dalam Shahih Bukhari no. 5470). Dan juga perkataan Nabi SAW kepada Jabir, “Kalau bisa segeralah punya anak, kalau bisa segeralah punya anak wahai Jabir.” [Sebagaimana dalam riwayat Bukhari (no. 5245) dan Muslim (no. 715)].



Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam kitab "Syarh Riyadhus Shalihin" mengatakan yang menjadi kewajiban kita adalah menjaga perkara-perkara rahasia yang terjadi di dalam rumah, antara suami dan istri dan tidak menyebar-nyebarkannya. Baik hal itu berkaitan dengan hubungan biologis suami-istri, atau perkara-perkara rahasia lainnya yang tidak selayaknya disebarkan. Sehingga jika disebarkan, sama saja dengan perbuatan mengkhianati amanah.

Syekh Kamil Muhammad Uwaidah dalam kitabnya "Fiqih Wanita" mengatakan bahwa sesungguhnya dilarang membicarakan secara panjang lebar mengenai apa yang terjadi pada saat melakukan hubungan badan dengan istri kepada orang lain.

Cerita itu dikecualikan kepada ahli medis yang berkaitan dengan penyakit yang diderita oleh suami atau istri. "Akan tetapi, diperbolehkan membicarakannya bersama dokter jika berkenaan dengan penyakit yang ada pada istri maupun suami," katanya.
(mhy)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
اِذۡ قَالَ يُوۡسُفُ لِاَبِيۡهِ يٰۤاَبَتِ اِنِّىۡ رَاَيۡتُ اَحَدَ عَشَرَ كَوۡكَبًا وَّالشَّمۡسَ وَالۡقَمَرَ رَاَيۡتُهُمۡ لِىۡ سٰجِدِيۡنَ‏
Ingatlah, ketika Yusuf berkata kepada ayahnya, Wahai ayahku! Sungguh, aku bermimpi melihat sebelas bintang, matahari dan bulan, kulihat semuanya sujud kepadaku.

(QS. Yusuf Ayat 4)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More