Hukum Mengeluh bagi Orang yang Sedang Menderita Sakit

Minggu, 25 Desember 2022 - 09:35 WIB
Tidak mengapa bagi si sakit untuk mengeluhkan rasa sakit, selama hal itu dilakukan tidak untuk menunjukkan kebencian kepada takdir.. Foto/Ilustrasi: Ist
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan tidak mengapa bagi si sakit untuk mengeluhkan rasa sakit dan penderitaannya kepada dokter atau perawatnya, kerabat atau temannya, selama hal itu dilakukan tidak untuk menunjukkan kebencian kepada takdir, atau untuk menunjukkan keluh kesah dan kekesalannya.

"Hal ini disebabkan orang yang dijadikan tempat mengaduh--lebih-lebih jika ia dokter atau perawat-- kadang-kadang punya obat yang dapat menghilangkan rasa sakitnya, atau minimal meringankannya," ujar al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fatwa-Fatwa Kontemporer".

Baca juga: Keutamaan dan Manfaat Menjenguk Orang Sakit dalam Islam

Di samping itu, menyampaikan keluhan kepada orang yang dipercayainya dapat meringankan beban psikologis, lebih-lebih jika orang itu mau menanggapinya, merasa iba padanya, dan ikut merasakan penderitaan yang dialaminya. Seorang penyair kuno mengatakan:

"Aku mengaduh dan mengeluh

Padahal mengeluh seperti ini tak biasa kulakukan

Tapi memang

Bila gelas sudah penuh isinya

Ia akan tumpah keluar."

Pujangga lain mengatakan:

"Tak apalah engkau mengaduh

Kepada orang yang berbudi luhur

Agar ia iba padamu

Atau menenangkan jiwamu

Atau turut merasakan penderitaanmu."

Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud ra bahwa Nabi

SAW pernah berkata:

"Aku demam yang panasnya setinggi yang dialami dua orang dari kalian."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!