Hukum Puasa 10 hari di Bulan Rajab

Selasa, 31 Januari 2023 - 09:17 WIB
loading...
A A A
Orang ini mengatakan, “Saya masih kuat. Tambahkanlah!”

“Tiga hari setiap bulan.”



Orang ini tetap meminta untuk ditambahi. Sampai akhirnya Nabi SAW memberikan kalimat pungkasan:

صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ

“Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa (kecuali Ramadhan)…, Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa…, Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa.” (HR Ahmad, Abu Daud, Al-Baihaqi dan yang lainnya. Hadis ini dinilai sahih oleh sebagian ulama dan dinilai dhaif oleh ulama lainnya).

Bulan haram artinya bulan yang mulia. Allah memuliakan bulan ini dengan larangan berperang. Bulan haram, ada empat: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Puasa di Bulan Haram

Ustadz Ammi Nur Baits, anggota Dewan Pembina Konsultasi Syariah, menjelaskan hadis Mujibah Al-Bahiliyah menceritakan anjuan untuk berpuasa di semua bulan haram, sebagaimana yang ditegaskan Ibnu Rajab. Itupun anjuran puasa ini sebagai pilihan terakhir ketika seseorang hendak memperbanyak puasa sunah, sebagaimana yang disarankan oleh Rasulullah SAW kepada sahabat Al-Bahily.

Oleh karena itu, terlalu jauh ketika hadis ini dijadikan dalil anjuran puasa di bulan rajab secara khusus, sementara untuk bulan haram lainnya, kurang diperhatikan. Karena praktik yang dilakukan beberapa ulama, mereka berpuasa di seluruh bulan haram, tidak hanya bulan Rajab. Sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Rajab:

"Beberapa ulama salaf melakukan puasa di semua bulan haram, di antaranya: Ibnu Umar, Hasan Al-Bashri, dan Abu Ishaq As-Subai’i. Imam Ats-Tsauri mengatakan, “Bulan-bulan haram, lebih aku cintai untuk dijadikan waktu berpuasa.”



Mengkhususkan Rajab untuk Puasa

Kebiasaan mengkhususkan puasa Rajab telah ada di zaman Umar ra. Beberapa tabiin yang hidup di zaman Umar bahkan telah melakukannnya. Dengan demikian, kita bisa mengacu bagaimana sikap sahabat terhadap fenomena terkait kegiatan bulan Rajab yang mereka jumpai.

Berikut beberapa riwayat yang menyebutkan reaksi mereka terhadap puasa Rajab sebagaimana dijelaskan dalam kitab Lathaiful Ma’arif, satu buku khusus karya Ibnu Rajab, yang membahas tentang wadzifah (amalan sunah) sepanjang masa.

روي عن عمر رضي الله عنه : أنه كان يضرب أكف الرجال في صوم رجب حتى يضعوها في الطعام و يقول : ما رجب ؟ إن رجبا كان يعظمه أهل الجاهلية فلما كان الإسلام ترك

Diriwayatkan dari Umar bin Khatab ra, bahwa beliau memukul telapak tangan beberapa orang yang melakukan puasa Rajab, sampai mereka meletakkan tangannya di makanan. Umar mengatakan, “Apa Rajab? Sesungguhnnya Rajab adalah bulan yang dulu diagungkan masyarakat jahiliyah. Setelah Islam datang, ditinggalkan.”

Dalam riwayat yang lain,

كرِهَ أن يَكونَ صِيامُه سُنَّة

“Beliau benci ketika puasa Rajab dijadikan sunah (kebiasaan).”
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2785 seconds (0.1#10.140)