Wasiat Al-Fatih kepada Putranya (3): Perluas Negeri Melalui Jihad
Kamis, 23 Juli 2020 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
Bagaimana mungkin tempat ini tidak memiliki nilai-nilai historis, padahal di sini pernah menjadi pusat penyelenggaraan tatanan dunia Islam dalam jangka waktu yang lama?
Baca juga: Armada Laut Utsmani Kian Perkasa Setelah Taklukkan Konstantinopel
Bagaimana ia tidak akan memiliki nilai-nilai historis, padahal dari sini diberangkatkan pasukan Islam ke berbagai belahan dunia, berjihad di jalan Allah, menebarkan cahaya dan hidayah, serta keadilan di mana pun mereka berada?
Bagaimana tidak akan memiliki nilai-nilai historis, padahal di atas batu yang di atasnya kini berdiri mikropon, pernah dipancangkan panji-panji tentara Islam yang bergerak dari negeri-negeri muslim?
Baca juga: Ketika Sultan Muhammad Al-Fatih Ubah Daratan Menjadi Lautan
Saya ingin sebutkan salah satu di antaranya bahwa sesungguhnya pengiriman armada laut tentara Islam ke lndonesia dan Filipina di masa-masa peniajahan Belanda, dimulai dari tempat ini. Di sini pula diambil keputusan untuk mengirimkan pasukan dan armada untuk melindungi Afrika Utara dari serangan para penjajah yang rakus.
Lebih dari itu semua, sesungguhnya konstruksi bangunan sejarah ini di dinding-dindingnya terbentang bendera Rasulullah, selendangnya yang mulia, pedang-pedangnya, serta beberapa warisan beliau yang lain.
Pemerintahan Utsmani telah memberikan perhatian yang besar terhadap prinsip-prinsip dakwah. Oleh sebab itulah, dia selalu mempersiapkan rakyat dan tentaranya untuk merealisasikan prinsip rabbani ini ternyata memang menghasilkan buah yang ranum bagi kehidupan Islam dan kaum muslimin.
Baca juga: Pecat Syaikh Kurani sebagai Hakim, Sultan Muhammad Al-Fatih Menyesal
Baitul Mal
Wasiat Sultan berikutinya adalah, “Jagalah harta Baltul Mal. Jangan sampal dihambur-hamburkan.”
Menurut Ah-Shalabi, sultan-sultan Utsmani melihat bahwa pemerintahan adalah dewan eksekutif dan merupakan gambaran dari pendapat umat serta bertanggung jawab melindungi maslahat-maslahatnya. Dengan demiklan, berarti tanggung jawab pemerintah bukan hanya pada sisi keamanan dan pertahanan saja, namun juga bertanggung jawab melindungi kemaslahatan umum dan harta baitul mal dari pemborosan, penghamburan, serta menjaga semua pemasukan baitul mal.
“Jangan sekali-kali engkau mengambil harta rakyatmu, kecuali sesuai aturan Islam,“ begitu wasiat Sultan menegaskan.
Baca juga: Begini Cara Sultan Muhammad Al-Fatih Memuliakan Ulama
Kewajiban pemerintah adalah melaksanakan perintah-perintah syariat. Sedangkan syariat datang untuk menjaga harta manusla, yang merupakan penopang hidupnya. Islam telah mengharamkan semua cara untuk mengambil harta dengan cara yang tidak halal. Sedang kewajiban penguasa adalah menjaga harta rakyat dari pencurian dan perampokan dan bukan mengulurkan tangannya untuk mengambil harta mereka dengan cara yang tidak dibenarkan oleh syariat.
Baca juga: Armada Laut Utsmani Kian Perkasa Setelah Taklukkan Konstantinopel
Bagaimana ia tidak akan memiliki nilai-nilai historis, padahal dari sini diberangkatkan pasukan Islam ke berbagai belahan dunia, berjihad di jalan Allah, menebarkan cahaya dan hidayah, serta keadilan di mana pun mereka berada?
Bagaimana tidak akan memiliki nilai-nilai historis, padahal di atas batu yang di atasnya kini berdiri mikropon, pernah dipancangkan panji-panji tentara Islam yang bergerak dari negeri-negeri muslim?
Baca juga: Ketika Sultan Muhammad Al-Fatih Ubah Daratan Menjadi Lautan
Saya ingin sebutkan salah satu di antaranya bahwa sesungguhnya pengiriman armada laut tentara Islam ke lndonesia dan Filipina di masa-masa peniajahan Belanda, dimulai dari tempat ini. Di sini pula diambil keputusan untuk mengirimkan pasukan dan armada untuk melindungi Afrika Utara dari serangan para penjajah yang rakus.
Lebih dari itu semua, sesungguhnya konstruksi bangunan sejarah ini di dinding-dindingnya terbentang bendera Rasulullah, selendangnya yang mulia, pedang-pedangnya, serta beberapa warisan beliau yang lain.
Pemerintahan Utsmani telah memberikan perhatian yang besar terhadap prinsip-prinsip dakwah. Oleh sebab itulah, dia selalu mempersiapkan rakyat dan tentaranya untuk merealisasikan prinsip rabbani ini ternyata memang menghasilkan buah yang ranum bagi kehidupan Islam dan kaum muslimin.
Baca juga: Pecat Syaikh Kurani sebagai Hakim, Sultan Muhammad Al-Fatih Menyesal
Baitul Mal
Wasiat Sultan berikutinya adalah, “Jagalah harta Baltul Mal. Jangan sampal dihambur-hamburkan.”
Menurut Ah-Shalabi, sultan-sultan Utsmani melihat bahwa pemerintahan adalah dewan eksekutif dan merupakan gambaran dari pendapat umat serta bertanggung jawab melindungi maslahat-maslahatnya. Dengan demiklan, berarti tanggung jawab pemerintah bukan hanya pada sisi keamanan dan pertahanan saja, namun juga bertanggung jawab melindungi kemaslahatan umum dan harta baitul mal dari pemborosan, penghamburan, serta menjaga semua pemasukan baitul mal.
“Jangan sekali-kali engkau mengambil harta rakyatmu, kecuali sesuai aturan Islam,“ begitu wasiat Sultan menegaskan.
Baca juga: Begini Cara Sultan Muhammad Al-Fatih Memuliakan Ulama
Kewajiban pemerintah adalah melaksanakan perintah-perintah syariat. Sedangkan syariat datang untuk menjaga harta manusla, yang merupakan penopang hidupnya. Islam telah mengharamkan semua cara untuk mengambil harta dengan cara yang tidak halal. Sedang kewajiban penguasa adalah menjaga harta rakyat dari pencurian dan perampokan dan bukan mengulurkan tangannya untuk mengambil harta mereka dengan cara yang tidak dibenarkan oleh syariat.
Lihat Juga :