Wasiat Al-Fatih kepada Putranya (3): Perluas Negeri Melalui Jihad

Kamis, 23 Juli 2020 - 13:29 WIB
loading...
A A A
Lebih dari itu semua, sesungguhnya konstruksi bangunan sejarah ini di dinding-dindingnya terbentang bendera Rasulullah, selendangnya yang mulia, pedang-pedangnya, serta beberapa warisan beliau yang lain.

Pemerintahan Utsmani telah memberikan perhatian yang besar terhadap prinsip-prinsip dakwah. Oleh sebab itulah, dia selalu mempersiapkan rakyat dan tentaranya untuk merealisasikan prinsip rabbani ini ternyata memang menghasilkan buah yang ranum bagi kehidupan Islam dan kaum muslimin.



Baitul Mal
Wasiat Sultan berikutinya adalah, “Jagalah harta Baltul Mal. Jangan sampal dihambur-hamburkan.”

Menurut Ah-Shalabi, sultan-sultan Utsmani melihat bahwa pemerintahan adalah dewan eksekutif dan merupakan gambaran dari pendapat umat serta bertanggung jawab melindungi maslahat-maslahatnya. Dengan demiklan, berarti tanggung jawab pemerintah bukan hanya pada sisi keamanan dan pertahanan saja, namun juga bertanggung jawab melindungi kemaslahatan umum dan harta baitul mal dari pemborosan, penghamburan, serta menjaga semua pemasukan baitul mal.

“Jangan sekali-kali engkau mengambil harta rakyatmu, kecuali sesuai aturan Islam,“ begitu wasiat Sultan menegaskan.



Kewajiban pemerintah adalah melaksanakan perintah-perintah syariat. Sedangkan syariat datang untuk menjaga harta manusla, yang merupakan penopang hidupnya. Islam telah mengharamkan semua cara untuk mengambil harta dengan cara yang tidak halal. Sedang kewajiban penguasa adalah menjaga harta rakyat dari pencurian dan perampokan dan bukan mengulurkan tangannya untuk mengambil harta mereka dengan cara yang tidak dibenarkan oleh syariat.

Berikutnya, "Himpunlah kekuatan orang-orang lemah dan fakir dan berikan penghormatanmu kepada orang-orang yang berhak.’

Sultan-sultan Utsmani berlomba-lomba berbuat baik kepada kalangan lemah dan miskin, orang-orang yang berada dalam safar, serta semua orang yang berhajat kepada kebaikan dan ihsan.



Para sultan dan menteri-menteri telah mewakafkan banyak hartanya untuk sejumlah besar penuntut ilmu, fakir miskin, para janda dan lainnya. Wakaf merupakan rukun asasi dalam ekonomi pemerintah.

Ustadz Muhammad Harb berkata, “Gerakan ilmiah berkembang semarak di masjid-masjid berdampingan dengan sekolah-sekolah di lstambul. Muhammad Pasya misalnya, menginfakkan untuk gerakan ilmiah di lstambul dari pemasukan wakaf sebanyak 2000 desa di Cekoslowakia yang saat itu menjadi bagian dari pemerintahan Utsmani.



Sedangkan As'ad Afandi hakim militer Balkan memberikan dua wakaf besar untuk memberi bekal kepada remaja-remaja puteri yang tidak mampu saat mereka telah sampai pada usia menikah.

Pemerintahan Utsmani saat itu memiliki wakaf yang begitu banyak dan beragam. Di sana ada wakaf yang diberikan kepada keluarga miskin, selain makanan. Karena makanan gratis ini di bawah wakaf yang bersifat umum, dalam bahasa Turki ia disebut amaraat waqfi, artinya wakaf makanan.

Amaraat ini memberikan makan gratis kepada orang tak mampu yang jumlahnya mencapai 20.000 orang setiap hari. Hal demikian ini dilakukan di setiap wilayah.

Sedangkan anggaran dapur untuk makanan yang ada di Masjid Sulaimaniyah pada tahun 1586 kira-kira berjumlah sekitar 10 juta dollar Amerika saat ini.” (Baca juga: Sujud Syukur Dunia Islam Sambut Kemenangan Al-Fatih, Hagia Sophia Jadi Masjid )

Demikianlah kebijakan pemerintah terhadap orang-orang yang tidak mampu dan demikian pula penghormatan mereka terhadap orang-orang yang berhak menerimanya. (Bersambung)

Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1508 seconds (0.1#10.140)