Sanksi Jika Telanjur Memotong Pohon di Makkah

Kamis, 01 Juni 2023 - 08:04 WIB
loading...
Sanksi Jika Telanjur...
Sheikh Abdulrahman Al-Sudais, Kepala Kepresidenan Dua Masjid Suci, saat meluncurkan inisiatif untuk menanam pohon di halaman sekitar Masjidil Haram. Foto/Ilustrasi: SPA/arab news
A A A
Allah SWT telah menjadikan Makkah Al Mukaromah sebagai tempat yang aman. Status keamanan ini tidak hanya berlaku kepada manusia tapi hewan dan tumbuhan aman di Kota Makkah ini, ia tidak boleh diburu dan ditebang.

Larangan memburu dan menebang pohon sesuai hadis yang dirawikan Bukhari dan Muslim dari lbnu Abbas .

Rasulullah SAW bersabda: "Sesunggunya ini adalah negeri yang suci, pohon-pohonnya tak boleh ditebang, rumput-rumputnya tak boleh dicabut, binatang buruannya tak boleh diburu, dan barang-barangnya yang jatuh tak boleh dipungut kecuali orang yang memperkenalkan."

Baca juga: Ini Alasan Mekkah Jadi Tanah Suci Hingga Hari Kiamat

Lalu, apa yang wajib dilakukan orang yang telanjur memotong pohon di tanah suci?

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin mengatakan siapa yang memotong pohon besar di Makkah maka dia wajib menyembelih unta, dan jika pohonnya kecil wajib menyembelih kambing.

Sedangkan kesalahan karena mencabut rumput maka ditentukan nilainya oleh hakim. "Tetapi diperbolehkan memotong dahan yang menjulur ke jalan dan mengganggu orang yang lewat. Sebagaimana juga boleh memotong tumbuhan yang ditanam manusia," ujarnya sebagaimana disampaikan dalam "Buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia" yang disusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad dan diterjemahkan H Asmuni Solihan Zamakhsyari Lc.

Menurutnya, adapun batas-batas tanah haram adalah telah maklum. Di mana pada batas akhirnya terdapat rambu-rambu jelas yang terdapat di jalan-jalan, seperti yang terdapat di antara Muzdalifah dan Arafah, di jalan ke Jeddah dekat Al-Syumaisi, di Hudaibiyah dan lain-lain.

Baca juga: 5 Destinasi Wisata di Kota Suci Mekkah yang Sayang Dilewatkan
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Adakah Hak atas Harta...
Adakah Hak atas Harta bagi Anak dan Istri Siri Bila Terjadi Perceraian?
4 Jenis Nikah Siri Beserta...
4 Jenis Nikah Siri Beserta Hukumnya dalam Islam, Mana yang Sah dan Mana yang Tidak?
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Hukum Menikah di Bulan...
Hukum Menikah di Bulan Safar, Benarkah Membawa Sial? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Rekomendasi
Manusia Purba Yunxian...
Manusia Purba Yunxian Diklaim Spesies Paling Mirip dengan Kita
Ketika AI Mulai Melakukan...
Ketika AI Mulai Melakukan Penelitian Ilmiah, Gimana dengan Ilmuwan?
Abbas bin Firnas, Ilmuwan...
Abbas bin Firnas, Ilmuwan Islam Penemu Pesawat Terbang Sebelum Wright Bersaudara
Artikel Terkini
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved