Pahala Mencium Hajar Aswad dari Jarak Jauh Bagi Jemaah Lansia
loading...
A
A
A
Mengusap (istislam) dan mencium Hajar Aswad di Masjidilharam merupakan impian semua jemaah haji dan umrah . Namun, kondisi fisik yang tidak memungkinkan dan padatnya jemaah membuat keinginan itu sulit diwujudkan. Terutama bagi mereka yang sudah usia lanjut (lansia).
Jumhur ulama baik dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah maupun Hanabilah sepakat mengusap atau mencium batu yang berasal dari surga tersebut hukumnya sunah.
Kesunahan ini salah satunya didasari oleh hadis Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, yang disebut dalam Mustadrak Al-Hakim:
Artinya: Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Rasulullah Saw menghadap ke arah hajar aswad dan mengusapnya.” (HR. al-Hakim).
Dalam buku "Moderasi Manasik Haji", hadis di atas mengindikasikan kesunahan mengusap dan mencium Hajar Aswad saat kondisi lengang dan tidak berdesak-desakan. Namun jika kondisinya berdesakan dan ramai, maka teknik mengusap (istislam) dapat dilakukan dengan cara berdiri sembari memberikan isyarat ke arah Hajar Aswad dengan tongkat atau benda-benda selainnya, termasuk dengan tangan kanan.
Disebut dalam buku Fiqih Empat Mazhab, sebagai berikut:
Artinya: “Jika tidak mungkin mengusap (hajar aswad) dengan tangan, maka dapat dilakukan dengan menggunakan tongkat, lalu menciumnya. Jika tidak bisa juga maka cukup memberi isyarat dengan tangan, atau dengan apapun yang ada padanya, hanya saja menggunakan tangan kanan lebih utama."
Bagi jemaah lansia yang kondisi fisiknya lemah, Islam memberikan alternatif kemudahan, termasuk saat hendak mengusap ataupun mencium Hajar Aswad . Hal itu lantaran kondisinya yang tidak normal (dharurah). Kaidah fikih menegaskan,
Artinya: "Kesulitan menyebabkan adanya kemudahan."
Kemudahan bagi lansia yang akan melakukan istislam atas Hajar Aswad dapat dilakukan dari jarak jauh, tidak perlu memaksakan mencium atau mengusapnya langsung. Pahala yang didapat sama saja dengan orang yang melakukannya secara langsung.
Hadis riwayat Imam Bukhari menyebutkan
Artinya: “Apabila seorang hamba sakit atau sedang safar, maka Allah akan menuliskan baginya pahala seperti saat ia lakukan ibadah di masa sehat dan bermukim.” (HR. Bukhari no. 2996).
Sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di atas jelas menyatakan ibadah umat Islam saat kondisi lemah/sakit pahalanya sebanding dengan saat sehat. Termasuk dalam konteks mengusap dan mencium Hajar Aswad, jemaah lansia akan mendapatkan pahala yang sama.
Wallahu A'lam
Jumhur ulama baik dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah maupun Hanabilah sepakat mengusap atau mencium batu yang berasal dari surga tersebut hukumnya sunah.
Kesunahan ini salah satunya didasari oleh hadis Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, yang disebut dalam Mustadrak Al-Hakim:
عن عبد الله ابن عمر، قال استقبل رسول الله صعم الحجر واستسلمه (رواه الحاكم)
Artinya: Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Rasulullah Saw menghadap ke arah hajar aswad dan mengusapnya.” (HR. al-Hakim).
Dalam buku "Moderasi Manasik Haji", hadis di atas mengindikasikan kesunahan mengusap dan mencium Hajar Aswad saat kondisi lengang dan tidak berdesak-desakan. Namun jika kondisinya berdesakan dan ramai, maka teknik mengusap (istislam) dapat dilakukan dengan cara berdiri sembari memberikan isyarat ke arah Hajar Aswad dengan tongkat atau benda-benda selainnya, termasuk dengan tangan kanan.
Disebut dalam buku Fiqih Empat Mazhab, sebagai berikut:
فإن عجز عن الإستسلام بيده فاستسلم بنحو عصا ويقبل ما أصابه به فإن عجز بذالك أيضا أشار إليه بيده أو بما فيه واليمين أفضل
Artinya: “Jika tidak mungkin mengusap (hajar aswad) dengan tangan, maka dapat dilakukan dengan menggunakan tongkat, lalu menciumnya. Jika tidak bisa juga maka cukup memberi isyarat dengan tangan, atau dengan apapun yang ada padanya, hanya saja menggunakan tangan kanan lebih utama."
Bagi jemaah lansia yang kondisi fisiknya lemah, Islam memberikan alternatif kemudahan, termasuk saat hendak mengusap ataupun mencium Hajar Aswad . Hal itu lantaran kondisinya yang tidak normal (dharurah). Kaidah fikih menegaskan,
المَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ
Artinya: "Kesulitan menyebabkan adanya kemudahan."
Kemudahan bagi lansia yang akan melakukan istislam atas Hajar Aswad dapat dilakukan dari jarak jauh, tidak perlu memaksakan mencium atau mengusapnya langsung. Pahala yang didapat sama saja dengan orang yang melakukannya secara langsung.
Hadis riwayat Imam Bukhari menyebutkan
إذَا مَرِضَ العَبْدُ، أوْ سَافَرَ، كُتِبَ له مِثْلُ ما كانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
Artinya: “Apabila seorang hamba sakit atau sedang safar, maka Allah akan menuliskan baginya pahala seperti saat ia lakukan ibadah di masa sehat dan bermukim.” (HR. Bukhari no. 2996).
Sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di atas jelas menyatakan ibadah umat Islam saat kondisi lemah/sakit pahalanya sebanding dengan saat sehat. Termasuk dalam konteks mengusap dan mencium Hajar Aswad, jemaah lansia akan mendapatkan pahala yang sama.
Wallahu A'lam
(wid)