Kakbah di Era Ottoman: Ada Penambahan Fitur Karya Mimar Sinan

Rabu, 28 Juni 2023 - 04:57 WIB
loading...
Kakbah di Era Ottoman:...
Miniatur Persia yang berasal dari tahun 1800-an ketika Ottoman masih menguasai kota Mekkah. (Rijksmuseum Amsterdam/MEE)
A A A
Kakbah dan Masjidilharam telah berkali-kali dipugar dan diperbaiki, kadang-kadang karena bencana alam dan kadang-kadang untuk mengakomodasi peningkatan jumlah pengunjung.

Middle East Eye (MME) mencatat penguasa Abbasiyah pada tahun 700-an memperluas halaman Kakbah. Setelah Ottoman mengalahkan Mamluk dan mengambil alih situs tersebut pada tahun 1517, juga melakukan perubahan sejumlah fitur.

Pada tahun 1571, Sultan Selim II menugaskan Mimar Sinan untuk menambah fitur, memperkenalkan kubah kecil bergaya Ottoman tradisional untuk menghiasi atap datar halaman masjid.



Era Penjelajahan Eropa

Dengan munculnya fotografi di abad ke-19, gambar Kakbah dan Masjidilharam tersebar luas. Namun selama berabad-abad sebelumnya, penggambaran tempat suci itu jarang terjadi di Eropa.

Sejak sekitar abad ke-15 dan seterusnya, dengan dimulainya era penjelajahan Eropa, para pelancong dari benua tersebut mulai mengunjungi semenanjung Arab untuk berdagang.

Meskipun mereka secara resmi dilarang memasuki Makkah, yang hanya terbuka untuk umat Islam, ada sejumlah laporan tentang orang Eropa yang menyelundupkan diri ke kota tersebut dengan menyamar sebagai Muslim atau menemani majikan Muslim mereka.
Kakbah di Era Ottoman: Ada Penambahan Fitur Karya Mimar Sinan

Gambar di atas muncul dalam versi ilustrasi dari buku De Religione Mohammedica (Agama Muhammadan) tahun 1705 oleh sarjana Belanda Adriaan Reland.

Di era ketika sebagian besar studi tentang Islam bersifat polemik dan ditujukan untuk menjelekkan doktrin-doktrinnya, karya Reland terkenal karena berupaya menyajikan tinjauan objektif tentang keyakinan Islam. Adegan itu kemudian disalin dan digunakan dalam publikasi Eropa lainnya tentang Islam. (Peace Palace Library, Netherlands/MEE)

(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3536 seconds (0.1#10.140)