Berinfak tapi Tercela, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Minggu, 09 Juli 2023 - 05:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Islam Mengajak Pemilik Harta untuk Berinvestasi
Adapun dalam hal-hal ketaatan, seperti sedaqah, jihad dan proyek-proyek sosial, maka tidak ada israf di dalamnya selama tidak menelantarkan hak yang lebih wajib dari itu semua. Seperti hak keluarganya atau hak orang yang utang kepadanya atau nafkah yang wajib untuk dipenuhi baginya dan lain-lain.
Oleh karena itu ketika dikatakan kepada sebagian orang dermawan dari kaum munafikin dalam hal amal saleh, "Tidak ada kebaikan dalam israf (berlebihan)," maka jawabannya, "Tidak ada israf dalam kebaikan."
Islam memberikan kepada hakim (penguasa) wewenang untuk menahan atau mengatur keuangan atas setiap orang yang bodoh dan sering merusak, di mana dia mempergunakan harta tidak secara tepat.
Menurut al-Qardhawi, hal ini karena umat mempunyai hak atas harta tersebut, maka memeliharanya akan membawa manfaat bagi umat dan membiarkannya akan membawa madharat bagi ummat.
Oleh karena itu Allah SWT menyandarkan harta orang-orang bodoh (yang belum mengerti itu) kepada umat. Allah berfirman:
"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan" ( QS An Nisa' : 5)
Baca juga: Harta Umat Itu Mirip dengan Harta Anak Yatim, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Adapun dalam hal-hal ketaatan, seperti sedaqah, jihad dan proyek-proyek sosial, maka tidak ada israf di dalamnya selama tidak menelantarkan hak yang lebih wajib dari itu semua. Seperti hak keluarganya atau hak orang yang utang kepadanya atau nafkah yang wajib untuk dipenuhi baginya dan lain-lain.
Oleh karena itu ketika dikatakan kepada sebagian orang dermawan dari kaum munafikin dalam hal amal saleh, "Tidak ada kebaikan dalam israf (berlebihan)," maka jawabannya, "Tidak ada israf dalam kebaikan."
Islam memberikan kepada hakim (penguasa) wewenang untuk menahan atau mengatur keuangan atas setiap orang yang bodoh dan sering merusak, di mana dia mempergunakan harta tidak secara tepat.
Menurut al-Qardhawi, hal ini karena umat mempunyai hak atas harta tersebut, maka memeliharanya akan membawa manfaat bagi umat dan membiarkannya akan membawa madharat bagi ummat.
Oleh karena itu Allah SWT menyandarkan harta orang-orang bodoh (yang belum mengerti itu) kepada umat. Allah berfirman:
"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan" ( QS An Nisa' : 5)
Baca juga: Harta Umat Itu Mirip dengan Harta Anak Yatim, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
(mhy)
Lihat Juga :