Berinfak tapi Tercela, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi

Minggu, 09 Juli 2023 - 05:40 WIB
loading...
Berinfak tapi Tercela,...
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi. Foto/Ilustrasi: Aljazeera
A A A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan umat Islam wajib menjaga dan memerhatikan prinsip-prinsip dasar dalam berinfak . Dia menyebut 4 prinsip dasar tersebut. Salah satunya, keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran.

"Wajib bagi seorang Muslim untuk menyesuaikan antara pemasukan dan pengeluarannya," ujar al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).

Jangan sampai ia menginfakkan sepuluh, sementara pemasukannya delapan, sehingga terpaksa harus utang dan menanggung beban dari orang yang mengutangi.

"Sesungguhnya utang itu membawa keresahan di malam hari dan kehinaan di siang hari," kata al-Qardhawi mengingatkkan.

Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Harta Itu Milik Allah Taala, Dipinjamkan kepada Manusia

Rasulullah SAW sendiri mohon perlindungan kepada Allah dari jeratan utang, dengan alasan bahwa seseorang itu kalau berutang, bisa saja ia berbicara lalu berbohong, ia berjanji lalu mengingkari, sebagaimana disebutkan di dalam shahih Bukhari.

Menurut al-Qardhawi, infak seseorang yang melebihi dari kemampuan harta dan pemasukannya adalah termasuk israf (berlebihan) yang tercela. Allah SWT berfirman:

"Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesunggahnnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." ( QS Al A'raf : 31)

Rasulullah SAW bersabda: "Makan dan minumlah, berpakaian dan sedekahlah, selama tidak disertai dengan berlebihan dan kesombongan." (HR An-Nasa'i dan Ibnu Majah)

Ini adalah berinfaq dalam hal yang mubah, kata Al-Qardhawi, adapun hal-hal yang diharamkan, maka setiap dirham yang diinfakkan adalah termasuk dalam tabdzir (pemborosan).

Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Islam Mengajak Pemilik Harta untuk Berinvestasi

Adapun dalam hal-hal ketaatan, seperti sedaqah, jihad dan proyek-proyek sosial, maka tidak ada israf di dalamnya selama tidak menelantarkan hak yang lebih wajib dari itu semua. Seperti hak keluarganya atau hak orang yang utang kepadanya atau nafkah yang wajib untuk dipenuhi baginya dan lain-lain.

Oleh karena itu ketika dikatakan kepada sebagian orang dermawan dari kaum munafikin dalam hal amal saleh, "Tidak ada kebaikan dalam israf (berlebihan)," maka jawabannya, "Tidak ada israf dalam kebaikan."

Islam memberikan kepada hakim (penguasa) wewenang untuk menahan atau mengatur keuangan atas setiap orang yang bodoh dan sering merusak, di mana dia mempergunakan harta tidak secara tepat.

Menurut al-Qardhawi, hal ini karena umat mempunyai hak atas harta tersebut, maka memeliharanya akan membawa manfaat bagi umat dan membiarkannya akan membawa madharat bagi ummat.

Oleh karena itu Allah SWT menyandarkan harta orang-orang bodoh (yang belum mengerti itu) kepada umat. Allah berfirman:

"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan" ( QS An Nisa' : 5)

Baca juga: Harta Umat Itu Mirip dengan Harta Anak Yatim, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Adakah Hak atas Harta...
Adakah Hak atas Harta bagi Anak dan Istri Siri Bila Terjadi Perceraian?
4 Jenis Nikah Siri Beserta...
4 Jenis Nikah Siri Beserta Hukumnya dalam Islam, Mana yang Sah dan Mana yang Tidak?
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Hukum Menikah di Bulan...
Hukum Menikah di Bulan Safar, Benarkah Membawa Sial? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Rekomendasi
5 Potret Gunung Pelangi...
5 Potret Gunung Pelangi di Indonesia yang Punya Pemandangan Indah
Awan Berbentuk Gelombang...
Awan Berbentuk Gelombang Tsunami Muncul di Langit AS
USGS Beberkan Efek Mengerikan...
USGS Beberkan Efek Mengerikan Pasca Gunung Berapi Terbesar di Dunia Meletus
Artikel Terkini
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Infografis
Begini Ternyata Penjelasan...
Begini Ternyata Penjelasan Mengenai Fenomena Hujan Es
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved