Berinfak tapi Tercela, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi

Minggu, 09 Juli 2023 - 05:40 WIB
loading...
Berinfak tapi Tercela,...
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi. Foto/Ilustrasi: Aljazeera
A A A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan umat Islam wajib menjaga dan memerhatikan prinsip-prinsip dasar dalam berinfak . Dia menyebut 4 prinsip dasar tersebut. Salah satunya, keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran.

"Wajib bagi seorang Muslim untuk menyesuaikan antara pemasukan dan pengeluarannya," ujar al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).

Jangan sampai ia menginfakkan sepuluh, sementara pemasukannya delapan, sehingga terpaksa harus utang dan menanggung beban dari orang yang mengutangi.

"Sesungguhnya utang itu membawa keresahan di malam hari dan kehinaan di siang hari," kata al-Qardhawi mengingatkkan.

Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Harta Itu Milik Allah Taala, Dipinjamkan kepada Manusia

Rasulullah SAW sendiri mohon perlindungan kepada Allah dari jeratan utang, dengan alasan bahwa seseorang itu kalau berutang, bisa saja ia berbicara lalu berbohong, ia berjanji lalu mengingkari, sebagaimana disebutkan di dalam shahih Bukhari.

Menurut al-Qardhawi, infak seseorang yang melebihi dari kemampuan harta dan pemasukannya adalah termasuk israf (berlebihan) yang tercela. Allah SWT berfirman:

"Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesunggahnnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." ( QS Al A'raf : 31)

Rasulullah SAW bersabda: "Makan dan minumlah, berpakaian dan sedekahlah, selama tidak disertai dengan berlebihan dan kesombongan." (HR An-Nasa'i dan Ibnu Majah)

Ini adalah berinfaq dalam hal yang mubah, kata Al-Qardhawi, adapun hal-hal yang diharamkan, maka setiap dirham yang diinfakkan adalah termasuk dalam tabdzir (pemborosan).

Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Islam Mengajak Pemilik Harta untuk Berinvestasi

Adapun dalam hal-hal ketaatan, seperti sedaqah, jihad dan proyek-proyek sosial, maka tidak ada israf di dalamnya selama tidak menelantarkan hak yang lebih wajib dari itu semua. Seperti hak keluarganya atau hak orang yang utang kepadanya atau nafkah yang wajib untuk dipenuhi baginya dan lain-lain.

Oleh karena itu ketika dikatakan kepada sebagian orang dermawan dari kaum munafikin dalam hal amal saleh, "Tidak ada kebaikan dalam israf (berlebihan)," maka jawabannya, "Tidak ada israf dalam kebaikan."

Islam memberikan kepada hakim (penguasa) wewenang untuk menahan atau mengatur keuangan atas setiap orang yang bodoh dan sering merusak, di mana dia mempergunakan harta tidak secara tepat.

Menurut al-Qardhawi, hal ini karena umat mempunyai hak atas harta tersebut, maka memeliharanya akan membawa manfaat bagi umat dan membiarkannya akan membawa madharat bagi ummat.

Oleh karena itu Allah SWT menyandarkan harta orang-orang bodoh (yang belum mengerti itu) kepada umat. Allah berfirman:

"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan" ( QS An Nisa' : 5)

Baca juga: Harta Umat Itu Mirip dengan Harta Anak Yatim, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ekonomi Islam: Jalan...
Ekonomi Islam: Jalan Tengah di Antara Kapitalisme dan Sosialisme
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Perintah Haji, Beserta Hukum dan Tafsirnya
Bagaimana Hukum Menggabungkan...
Bagaimana Hukum Menggabungkan Ibadah Kurban dan Aqiqah?
Ibadah Kurban atau Aqiqah...
Ibadah Kurban atau Aqiqah Dulu? Mana yang Harus Diutamakan?
Hukum Menganiaya Diri...
Hukum Menganiaya Diri Sendiri Dalam Islam, Simak Jangan Sampai Keliru!
Waria: Kaum yang Mendapat...
Waria: Kaum yang Mendapat Laknat dalam Perspektif Agama
Rekomendasi
4 Perbedaan El Nino...
4 Perbedaan El Nino dan La Nina, dari Arti sampai Dampaknya
Sumber Air Terbesar...
Sumber Air Terbesar di Alam Semesta Ditemukan di Luar Angkasa
Fenomena Alam Ini Ternyata...
Fenomena Alam Ini Ternyata yang Bikin Pendaki di Gunung Everest Ketakutan
Artikel Terkini
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Infografis
Begini Ternyata Penjelasan...
Begini Ternyata Penjelasan Mengenai Fenomena Hujan Es
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved