Syarat Imam Sholat, Beserta Tugas dan Tanggung Jawab
loading...
A
A
A
Imam Sholat memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi. Selain itu, mereka juga harus menunaikan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan.
Menjadi seorang imam sholat berjamaah tidaklah dilakukan oleh sembarang orang. Islam telah mengatur tata cara untuk menjadi imam sholat yang sesuai dengan tuntunan wajib dan sunnah.
Syarat Imam Sholat
Secara umum, seorang muslim harus memenuhi sejumlah syarat ini untuk sah menjadi imam sholat.
- Islam
- Suci dari hadas besar dan kecil
- Laki-laki
- Berakal
- Memiliki Bacaan Al-Qur'an yang Fasih (Ahli Qur'an)
- Paham Agama dan Menguasai Ilmu Fiqih
- Mampu membaca Al-Fatihah dengan baik dan benar
- Memiliki kekuasaan di Satu Wilayah.
Selain syarat umum tersebut, ada pula syarat tambahan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad ﷺ dalam Hadits yang diriwayatkan Imam Muslim:
يَؤُمُّ القَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ الله، فَإنْ كَانُوا في القِراءةِ سَوَاءً، فأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ، فَإنْ كَانُوا في السُّنَّةِ سَوَاءً، فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإنْ كَانُوا في الهِجْرَةِ سَوَاءً، فَأقْدَمُهُمْ سِنًّا، وَلاَ يُؤمّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ في سُلْطَانِهِ، وَلاَ يَقْعُدْ في بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إلاَّ بِإذْنهِ». رواه مسلم. وفي رواية لَهُ: «فَأقْدَمُهُمْ سِلْمًا» بَدَلَ «سِنًّا»: أيْ إسْلامًا
Artinya: "Yang berhak menjadi imam suatu kaum -waktu shalat- ialah yang terbaik bacaannya terhadap kitabullah Al-Quran. Jikalau semua jamaah di situ sama baiknya dalam membaca kitabullah, maka yang terpandai dalam as-Sunnah Hadits. Jikalau semua sama pandainya dalam as-Sunnah, maka yang terdahulu hijrahnya. Jikalau dalam hijrahnya sama dahulunya, maka yang tertua usianya. Janganlah seseorang itu menjadi imamnya seorang yang lain dalam daerah kekuasaan orang lain itu dan jangan pula seorang itu duduk dalam rumah orang lain itu di atas bantalnya orang lain tadi, kecuali dengan izinnya -yang memiliki bantal tersebut." (Riwayat Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan oleh Imam Muslim: "Maka yang terdahulu masuknya Islam sebagai ganti yang tertua usianya."
Tugas dan Tanggung Jawab Imam Sholat
Apabila seseorang telah memenuhi syarat imam sholat yang telah disebutkan, maka dia juga perlu menjalankan sejumlah tugas dan tanggung jawab berikut.
1. Memeriksa Barisan Makmum
Sebelum memulai sholat, imam terlebih dahulu wajib mengecek kelurusan dan kerapatan shaf atau baris makmum. Seorang imam biasanya akan memperingatkan makmum dengan suara lantang.
اعْتَدِلُوا فِي صُفُوفِكُمْ وَتَرَاصُوا فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي
Artinya: "Luruskan barisan kalian dan rapatkan, karena Aku bisa melihat kalian dari balik punggungku." (HR Al-Bukhari)
إِنَّ النَّبِيِّ ﷺ كَانَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ أَخَذَهُ بِيَمِينِهِ فَقَالَ : اعْتَدِلُوا وَسَرُّوا صُفُوفَكُمْ ثُمَّ أَخَذَهُ بِيَسَارِهِ وَقَالَ : اعْتَدِلُوا وَسَرُّوا صُفُوفَكُمْ
Artinya: "Sesungguhnya Nabi ﷺ bila akan memulai menjadi imam shalat beliau melihat ke kanan dan berkata, 'Luruskan barisan kalian.' Dan juga menengok ke kiri sambil berkata, 'Luruskan barisan kalian.' (HR Abu Daud)
2. Mengingatkan Makmum untuk Maju dan Mendekat kepada Imam
Sebelum memulai takbir, seorang Imam harus mengingatkan makmum agar maju dan mendekat kepada imam. Hal ini sebagaimana Nabi Muhammad ﷺ memeriksa para sahabatnya. Beliau juga melarang mereka untuk berlambat-lambat.
Dari Abu Sa'id Al- Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ melihat kelambatan pada sejumlah sahabatnya, maka beliau bersabda kepada mereka:
تقدموا فأتموا بي، وليأتم بكم من بعدكم، لا يزال قوم يتأخرون حتى يؤخرهم الله
Artinya: "Majulah, lalu bermakmumlah di dekatku dan hendaklah orang-orang (yang datang) sesudah kalian bermakmum kepada kalian. Suatu kaum masih saja bersikap lambat (dalam ketaatan kepada Allah) sehingga Allah akan memperlambat mereka (dari rahmat-Nya)." (HR Muslim 438)
3. Meringankan Bacaan Sholat
Dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa ada seorang sahabat yang mengakhiri sholat Subuh karena imam membaca bacaan yang terlalu panjang. Abu Mas'ud berkata, "Sungguh, aku belum pernah melihat Rasulullah ﷺ sangat marah ketika menyampaikan peringatan melebihi kemarahan beliau pada hari tersebut."
إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيَتَجَوَّزْ فَإِنَّ فِيهِمْ الضَّعِيفَ وَالْكَبِيرَ وَذَا الْحَاجَةِ
Artinya: "Sungguh, di antara kalian ada orang yang membuat manusia lari! Siapa pun di antara kalian mengimami manusia, ringankanlah! Sebab, di antara mereka ada orang yang lemah, tua renta, atau memiliki hajat (keperluan)." (HR Al-Bukhari 702 dan Muslim 466)
Menjadi seorang imam sholat berjamaah tidaklah dilakukan oleh sembarang orang. Islam telah mengatur tata cara untuk menjadi imam sholat yang sesuai dengan tuntunan wajib dan sunnah.
Syarat Imam Sholat
Secara umum, seorang muslim harus memenuhi sejumlah syarat ini untuk sah menjadi imam sholat.
- Islam
- Suci dari hadas besar dan kecil
- Laki-laki
- Berakal
- Memiliki Bacaan Al-Qur'an yang Fasih (Ahli Qur'an)
- Paham Agama dan Menguasai Ilmu Fiqih
- Mampu membaca Al-Fatihah dengan baik dan benar
- Memiliki kekuasaan di Satu Wilayah.
Selain syarat umum tersebut, ada pula syarat tambahan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad ﷺ dalam Hadits yang diriwayatkan Imam Muslim:
يَؤُمُّ القَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ الله، فَإنْ كَانُوا في القِراءةِ سَوَاءً، فأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ، فَإنْ كَانُوا في السُّنَّةِ سَوَاءً، فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإنْ كَانُوا في الهِجْرَةِ سَوَاءً، فَأقْدَمُهُمْ سِنًّا، وَلاَ يُؤمّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ في سُلْطَانِهِ، وَلاَ يَقْعُدْ في بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إلاَّ بِإذْنهِ». رواه مسلم. وفي رواية لَهُ: «فَأقْدَمُهُمْ سِلْمًا» بَدَلَ «سِنًّا»: أيْ إسْلامًا
Artinya: "Yang berhak menjadi imam suatu kaum -waktu shalat- ialah yang terbaik bacaannya terhadap kitabullah Al-Quran. Jikalau semua jamaah di situ sama baiknya dalam membaca kitabullah, maka yang terpandai dalam as-Sunnah Hadits. Jikalau semua sama pandainya dalam as-Sunnah, maka yang terdahulu hijrahnya. Jikalau dalam hijrahnya sama dahulunya, maka yang tertua usianya. Janganlah seseorang itu menjadi imamnya seorang yang lain dalam daerah kekuasaan orang lain itu dan jangan pula seorang itu duduk dalam rumah orang lain itu di atas bantalnya orang lain tadi, kecuali dengan izinnya -yang memiliki bantal tersebut." (Riwayat Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan oleh Imam Muslim: "Maka yang terdahulu masuknya Islam sebagai ganti yang tertua usianya."
Tugas dan Tanggung Jawab Imam Sholat
Apabila seseorang telah memenuhi syarat imam sholat yang telah disebutkan, maka dia juga perlu menjalankan sejumlah tugas dan tanggung jawab berikut.
1. Memeriksa Barisan Makmum
Sebelum memulai sholat, imam terlebih dahulu wajib mengecek kelurusan dan kerapatan shaf atau baris makmum. Seorang imam biasanya akan memperingatkan makmum dengan suara lantang.
اعْتَدِلُوا فِي صُفُوفِكُمْ وَتَرَاصُوا فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي
Artinya: "Luruskan barisan kalian dan rapatkan, karena Aku bisa melihat kalian dari balik punggungku." (HR Al-Bukhari)
إِنَّ النَّبِيِّ ﷺ كَانَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ أَخَذَهُ بِيَمِينِهِ فَقَالَ : اعْتَدِلُوا وَسَرُّوا صُفُوفَكُمْ ثُمَّ أَخَذَهُ بِيَسَارِهِ وَقَالَ : اعْتَدِلُوا وَسَرُّوا صُفُوفَكُمْ
Artinya: "Sesungguhnya Nabi ﷺ bila akan memulai menjadi imam shalat beliau melihat ke kanan dan berkata, 'Luruskan barisan kalian.' Dan juga menengok ke kiri sambil berkata, 'Luruskan barisan kalian.' (HR Abu Daud)
2. Mengingatkan Makmum untuk Maju dan Mendekat kepada Imam
Sebelum memulai takbir, seorang Imam harus mengingatkan makmum agar maju dan mendekat kepada imam. Hal ini sebagaimana Nabi Muhammad ﷺ memeriksa para sahabatnya. Beliau juga melarang mereka untuk berlambat-lambat.
Dari Abu Sa'id Al- Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ melihat kelambatan pada sejumlah sahabatnya, maka beliau bersabda kepada mereka:
تقدموا فأتموا بي، وليأتم بكم من بعدكم، لا يزال قوم يتأخرون حتى يؤخرهم الله
Artinya: "Majulah, lalu bermakmumlah di dekatku dan hendaklah orang-orang (yang datang) sesudah kalian bermakmum kepada kalian. Suatu kaum masih saja bersikap lambat (dalam ketaatan kepada Allah) sehingga Allah akan memperlambat mereka (dari rahmat-Nya)." (HR Muslim 438)
3. Meringankan Bacaan Sholat
Dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa ada seorang sahabat yang mengakhiri sholat Subuh karena imam membaca bacaan yang terlalu panjang. Abu Mas'ud berkata, "Sungguh, aku belum pernah melihat Rasulullah ﷺ sangat marah ketika menyampaikan peringatan melebihi kemarahan beliau pada hari tersebut."
إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيَتَجَوَّزْ فَإِنَّ فِيهِمْ الضَّعِيفَ وَالْكَبِيرَ وَذَا الْحَاجَةِ
Artinya: "Sungguh, di antara kalian ada orang yang membuat manusia lari! Siapa pun di antara kalian mengimami manusia, ringankanlah! Sebab, di antara mereka ada orang yang lemah, tua renta, atau memiliki hajat (keperluan)." (HR Al-Bukhari 702 dan Muslim 466)
(rhs)