Batasan yang Harus Dipelihara dalam Musik dan Lagu Menurut Syaikh Al-Qardhawi
Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:53 WIB
loading...
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi. Foto/Ilustrasi: MEE
A
A
A
Musik dan lagu boleh menurut syariat Islam . Hanya saja, kebolehan itu ada batasan yang harus dipelihara. Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan kita tidak lupa untuk menambahkan selain hukum tersebut beberapa persyaratan yang harus dijaga di dalam mendengarkan lagu, antara lain sebagai berikut:
Pertama, kita tegaskan bahwa tidak semua lagu itu diperbolehkan. "Maka temanya atau isinya harus sesuai dengan adab dan ajaran Islam," ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).
Dia lalu mencontohkan tidak boleh menyanyi dengan kata-kata Abu Nawas: "Biarkan aku mencela, sesungguhnya celaanku itu merayu, dan obatilah aku dengan penyakit."
Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Musik dan Lagu Merupakan Kelezatan Telinga
Dan lebih berbahaya lagi adalah kata-katanya Iliya Abi Madhi di dalam qasidahnya, "Ath-Thalaasim":
- Aku datang, tidak tahu dari mana, tetapi aku datang!
- Dan sungguh aku telah melihat di hadapanku ada jalan maka aku berjalan.
- Bagaimana aku bisa datang? Bagaimana bisa melihat jalan, aku tidak tahu.
"Ini merupakan tasykik (peraguan) terhadap dasar-dasar keimanan, baik secara prinsip awal permulaan, tempat kembali dan prinsip kenabian," jelas Al-Qardhawi.
Menurutnya, di antara lagu-lagu yang dilarang adalah lagu yang berjudul "Dunia adalah Rokok dan Segelas Minuman Keras". Hal ini karena bertentangan dengan ajaran Islam yang telah menganggap minuman keras sebagai kotoran dari perbuatan setan.
Bahkan Islam telah melaknati orang yang minum minuman keras, yang memproduksi, yang memperjualbelikan, yang membawanya dan setiap orang yang membantu usaha itu. "Demikian juga rokok merupakan suatu penyakit yang berbahaya bagi kesehatan fisik dan ekonomi," ujarnya.
Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Musik dan Lagu Boleh, Tanpa Diragukan
Pertama, kita tegaskan bahwa tidak semua lagu itu diperbolehkan. "Maka temanya atau isinya harus sesuai dengan adab dan ajaran Islam," ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).
Dia lalu mencontohkan tidak boleh menyanyi dengan kata-kata Abu Nawas: "Biarkan aku mencela, sesungguhnya celaanku itu merayu, dan obatilah aku dengan penyakit."
Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Musik dan Lagu Merupakan Kelezatan Telinga
Dan lebih berbahaya lagi adalah kata-katanya Iliya Abi Madhi di dalam qasidahnya, "Ath-Thalaasim":
- Aku datang, tidak tahu dari mana, tetapi aku datang!
- Dan sungguh aku telah melihat di hadapanku ada jalan maka aku berjalan.
- Bagaimana aku bisa datang? Bagaimana bisa melihat jalan, aku tidak tahu.
"Ini merupakan tasykik (peraguan) terhadap dasar-dasar keimanan, baik secara prinsip awal permulaan, tempat kembali dan prinsip kenabian," jelas Al-Qardhawi.
Menurutnya, di antara lagu-lagu yang dilarang adalah lagu yang berjudul "Dunia adalah Rokok dan Segelas Minuman Keras". Hal ini karena bertentangan dengan ajaran Islam yang telah menganggap minuman keras sebagai kotoran dari perbuatan setan.
Bahkan Islam telah melaknati orang yang minum minuman keras, yang memproduksi, yang memperjualbelikan, yang membawanya dan setiap orang yang membantu usaha itu. "Demikian juga rokok merupakan suatu penyakit yang berbahaya bagi kesehatan fisik dan ekonomi," ujarnya.
Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Musik dan Lagu Boleh, Tanpa Diragukan
Lihat Juga :