Syaikh Al-Utsaimin: Menetapkan Hukum Kafir Hanya Menjadi Hak Allah Ta'ala

Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:56 WIB
loading...
Syaikh Al-Utsaimin:...
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Usaimin. (Foto/Ilustrasi: Ist)
A A A
Tepatkah penetapan hukum kafir kepada seorang pribadi tertentu dikarenakan syarat-syarat yang menuntut kekafirannya ada, sedangkan penghalangnya tidak ada?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam kitabnya berjudul "Al Qaul Al Mufid ‘Ala Kitab At Tauhid" mengatakan sebab, jahil --tidak mengerti, bodoh-- terhadap perkara yang bersifat mengkafirkan terjadi karena dua macam sebab:

Pertama, dari nonmuslim atau tidak beragama sama sekali, namun tidak pernah terlintas dalam benaknya, bahwa ada agama yang menyelisihi agama yang selama ini dianutnya. Maka orang semacam ini, berlaku hukum secara dhahir di dunia (yakni kafir).

Adapun di akhirat , urusannya terserah kepada Allah SWT. Tetapi yang kuat, ia akan diuji di akhirat sesuai dengan kehendak Allah. Allah-lah yang lebih mengetahui apa yang mereka kerjakan. "Tetapi kita mengetahui, bahwa seseorang tidak akan masuk neraka kecuali disebabkan oleh suatu dosa," ujar Al-Utsaimin. Hal ini berdasarkan firman Allah:

وَلاَيَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا

Dan Rabbmu tidak menganiaya seorang juapun”. ( QS Al-Kahfi/18 :49).

Baca juga: Syaikh Al-Utsaimin: Jangan Terburu-buru Menetapkan Kepastian Hukum Takfir

Menurutnya, bisa dikatakan, hukumnya berlangsung secara dhahir baginya di dunia, yakni hukum kafir. Sebab ia tidak beragama Islam. Jadi tak mungkin ia dihukumi sebagai Islam.

Kemudian, mengapa kita katakan bahwa pendapat yang kuat, ia akan diuji di akhirat? Sebab, kata Al-Utsaimin, banyak atsar yang menerangkan tentang itu yang dibawakan oleh Imam Ibnu Al Qayyim dalam kitabnya Thariq Al Hijratain ketika beliau membahas mazhab ke-8 tentang bagaimana kedudukan anak-anaknya orang musyrik. Di bawah pembahasan tentang peringkat para mukallaf yang keempatbelas.

Kedua, dari seseorang yang beragama Islam, tetapi ia hidup dengan melakukan perkara yang bersifat mengkafirkan. Namun tidak terlintas dalam benaknya, bahwa tindakannya menyimpang dari Islam, dan tidak pula ada seseorang yang mengingatkannya. Maka, berlakulah hukum Islam secara dhahir baginya. Adapun di akhirat, urusannya terserah kepada Allah Ta’ala. "Itu dibuktikan dengan Al Qur’an, Sunah serta perkataan para ulama,” ujarnya.

Selanjutnya Syaikh Al-Utsaimin memaparkan dalil-dalil dari ayat-ayat Al Qur’an, Sunnah dan perkataan Ulama, mulai dari Ibnu Qudamah, Ibnu Taimiyah sampai Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab.

Baca juga: Mengenal Perbedaan Kafir Harbi dan Kafir Dzimmi

Seterusnya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: “Jadi, pada asalnya orang yang menisbatkan diri sebagai Islam, tetap dalam keadaan Islam-nya, sampai terbukti secara jelas, bahwa Islam telah lenyap dari dirinya berdasarkan tuntutan dalil syar’i. Tidak boleh secara gegabah menyatakannya sebagai kafir. Sebab, di sana terdapat dua risiko berat yang harus dihadapi:

Pertama, membuat kebohongan atas nama Allah dalam kaitannya dengan penetapan hukum. Dan membuat kebohongan terhadap orang yang dihukumi kafir dalam kaitannya dengan pembuatan julukan kafir terhadapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Jenis Pertanyaan dan...
Jenis Pertanyaan dan Hukumnya kepada Tukang Ramal Menurut Syaikh Al Utsaimin
Fakta-fakta Keindahan...
Fakta-fakta Keindahan Akhlak Rasulullah SAW Terhadap Non Muslim
Ayah Non-muslim Apakah...
Ayah Non-muslim Apakah Bisa jadi Wali Nikah?
Tafsir Surat Al Mulk...
Tafsir Surat Al Mulk Ayat 27 : Wajah-wajah Kaum Kafir di Hari Kiamat Sudah Dekat
Hukum Tajwid Surat Muhammad...
Hukum Tajwid Surat Muhammad Ayat 1-5, Lengkap dengan Cara Baca dan Penjelasan
Begini Syarat Seorang...
Begini Syarat Seorang Muslim yang Ingin Tinggal di Negara Kafir
Rekomendasi
Data Satelit NASA Selama...
Data Satelit NASA Selama 24 Tahun Ungkap Hal Menakutkan Ini Bakal Terjadi di Bumi
Subuh ke Magrib hanya...
Subuh ke Magrib hanya 1 Jam, Puasa di Murmansk Cuma 60 Menit
Ronggeng Gunung Pangandaran,...
Ronggeng Gunung Pangandaran, Kalaborasi Tari Lengger dan Ritual Pemujaan untuk Dewi Sri
Artikel Terkini
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Cerita Unik Khalifah...
Cerita Unik Khalifah Al-Mahdi: Bangun Insfrastruktur Makkah dan Tradisi Parfum di Masjidil Haram
Data Kemenhaj, 6.333...
Data Kemenhaj, 6.333 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
6 Keistimewaan Masjidil...
6 Keistimewaan Masjidil Haram yang Jarang Diketahui Jemaah Haji
Menjaga Kemabruran Haji:...
Menjaga Kemabruran Haji: Inilah Amalan setelah Pulang dari Tanah Suci
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved