Zaman Jahiliah: Begini Sikap Seorang Ayah ketika Menyambut Kelahiran Bayi Perempuan

Senin, 18 September 2023 - 15:00 WIB
loading...
Zaman Jahiliah: Begini...
Sebagian syariat lama memberikan wewenang kepada seorang bapak untuk menjual anak perempuannya apabila ia berkeinginan. Foto/Ilustrasi: Dezzen
A A A
Bangsa Arab di masa jahiliah pesimis dengan kelahiran anak-anak wanita dan mereka merasa hina, sehingga ada salah seorang bapak yang berkata ketika dikaruniai anak wanita, "Demi Allah, ia bukan sebaik-baik anak, pertolongannya adalah hanya membuat tangis dan berbuat baiknya adalah pencurian."

Ia bermaksud bahwa anak wanita tidak bisa menolong ayahnya dan keluarganya kecuali dengan jeritan dan tangis belaka, tidak dengan peperangan dan senjata, dan tidak bisa berbuat baik kepada keluarganya kecuali mengambil harta suaminya untuk keluarganya.

"Tradisi yang mereka wariskan memperbolehkan bagi seorang ayah untuk mengubur hidup-hidup anak puterinya, karena takut miskin atau menganggapnya sebagai aib besar di mata kaumnya," ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).

Baca juga: Tradisi Aqiqah Sudah Dilakukan pada Zaman Arab Jahiliyah

Sebagaimana dijelaskan oleh Al Qur'an yang mengingkari perbuatan buruk itu:

"Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh." ( QS At-Takwir : 8-9)

Al Qur'an juga menggambarkan sikap para bapak ketika menyambut kelahiran anak-anak wanitanya:

"Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitam (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburnya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alanglah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. ( QS An-Nahl : 58-59)

Al-Qardhawi mengatakan sebagian syari'at lama memberikan wewenang kepada seorang bapak untuk menjual anak perempuannya apabila ia berkeinginan. Seperti aturan "Hamurabi" yang memperbolehkan seorang ayah untuk menyerahkan anak perempuannya kepada orang lain untuk membunuhnya atau memilikinya, maka seorang ayah itu telah membunuh puteri orang lain.

Baca juga: Ayah Bisa Mewariskan Istri kepada Anak Sulung di Zaman Arab Jahiliyah
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Kesalahan yang Banyak...
Kesalahan yang Banyak Terjadi dalam Berpoligami, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Inilah Syarat Bolehnya...
Inilah Syarat Bolehnya Berpoligami Menurut Syaikh Yusuf Al Qardhawi
Jenis Perceraian yang...
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
Penjelasan Mulianya...
Penjelasan Mulianya Kedudukan Perempuan dalam Al-Qur'an
Inilah Bentuk Dandanan...
Inilah Bentuk Dandanan Jahiliyah, Kaum Wanita Wajib Tahu!
Bolehkah Driver Ojek...
Bolehkah Driver Ojek Online Pria Bonceng Perempuan Bukan Mahram?
Rekomendasi
Inilah Danau Terkutuk...
Inilah Danau Terkutuk di Dunia, Bisa Ubah Hewan Menjadi Batu
Perbedaan Mulut Neraka...
Perbedaan Mulut Neraka dan Gerbang Neraka yang Sama Menakutkannya
Ilmuwan Temukan Fenomena...
Ilmuwan Temukan Fenomena Misterius yang Ubah Inti Bumi
Artikel Terkini
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Infografis
Ilmuwan Siap Ciptakan...
Ilmuwan Siap Ciptakan Bayi Luar Angkasa Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved