Pengertian Mahram dan Jenis - Jenisnya

Senin, 02 Oktober 2023 - 14:51 WIB
loading...
A A A
Mahram muabbad karena persusuan dibagi lagi menjadi sembilan wanita. Adapun sembilan wanita tersebut adalah sebagai berikut:

- Wanita yang menyusui dan ibunya.
- Anak perempuan dari wanita yang menyusui (saudara persusuan).
- Saudara perempuan dari wanita yang menyusui (bibi persusuan).
- Anak dari saudara sepersusuan.
- Ibu dari suami wanita yang menyusui.
- Saudara perempuan dari suami wanita yang menyusui.
- Anak perempuan dari anak laki-laki wanita yang menyusui.
- Anak perempuan dari suami wanita yang menyusui.
- Istri lain dari suami wanita yang menyusui.

Mahram Muaqqot

Mahram muaqqot merupakan individu yang tidak bisa menikah sementara karena keadaan tertentu. Ada tujuh kategori wanita yang tidak boleh dinikahi untuk sementara waktu, yaitu sebagai berikut:

- Saudara perempuan dari istri (ipar)
- Bibi istri dari jalur ayah ataupun ibu
- Istri yang telah bersuami
- Istri orang kafir yang belum masuk Islam
- Wanita yang telah ditalak tiga
- Wanita pezina sampai ia bertaubat
- Wanita yang sedang ihram sampai ia tahalul


Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1339 seconds (0.1#10.140)