Musthafa Kemal, Akhir Utsmani, dan Ratapan Para Penyair

Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:09 WIB
loading...
A A A
Telah menciptakan ahli fikih sebagai tentara dan senjata
Kutinggalkan ia laksana orang yang kehilangan ibunya
Sehingga tidak ada pilihan baginya kecuali memuja bayanganmu
Dia telah tertipu oleh ketaatan manusia dan negara
Kelompok besar itu telah menggoda hawa nafsunya.”



Syauqi pun tidak membiarkan untuk menerangkan sebab kemunculan orang-orang yang kejam itu di depan kebodohan bangsa-bangsa dan menyerahnya mereka pada taghut-taghut diktator. Dalam syair selanjutnya dia berkata,

”Kemuliaan telah tergelincir dalam kebinasaan
Kini tak ada harap keabadian mengiringi kepergiannya
Dia dicabut tanpa ada pembelaan dari tentara muslimin
Mereka tidak lagi membiarkan kaum muslimin wujud
Mereka hancurkan itu dari kelompok besar manusia yang lalai
Mereka jadikan kelompok besar itu dalam kesesatan dan gulita
Kutatap diriku, dan kulihat bangsaku ternyata tak kudapati
Sebagaimana kebodohan menjadi penyakit yang menghancurkan bangsa-bangsa
Jika seseorang yang kejam menawan sebuah majelis
Jadilah orang-orang merdeka sebagaimana budak-budak jelata. ”



Westernisasi
Mushtafa Kemal telah melaksanakan semua rencana itu dengan sempurna dan dia menjauh dari garis-garis Islam . Akhirnya, masuklah Turki dalam proses westernisasi yang ganas.

Kementerian wakaf dihapuskan pada tahun 1343 H/1924 M, dan semua masalahnya dimasukkan ke dalam menteri pendidikan.

Pada tahun 1344 H / 1925 M, masjid-masjid ditutup dan pemerintah memberangus semua gerakan keagamaan dengan segala kebengisannya. Pemerintah melakukan kekerasaan terhadap kritikan yang datang dari kalangan agamawan.



Pada tahun 1350-1351 H/ 1931-1932 M, pemerintah membatasi jumlah masjid dan hanya membolehkan berdiri satu mesjid di sebuah daerah yang hanya memiliki luas lima ratus meter. Dia menyatakan, bahwa ruh Islam itu menghambat kemajuan.

Mushtafa Kemal terus menerus melakukan cercaaan terhadap masjid-masjid dan mengurangi jumlah para pemberi nasehat/khatib yang mendapat bayaran dari pemerintahan hingga berjumlah 300 khatib.

Dia bahkan memerintahkan pada mereka untuk membicarakan banyak hal dalam khutbah Jum'atnya misalnya masalah pertanian, industri, politik pemerintah disertai pujian atasnya.



Dia menutup mesjid utama di Istanbul dan mengubah masjid Aya Sophia menjadi museum, sedangkan Mesjid Al-Fatih dia jadikan sebagai gudang.

Sedangkan syariah Islam diganti dengan hukum sipil yang dia adopsi dari hukum Swiss pada tahun 1345 H/1926 M. Penanggalan Hijriah diganti dengan penanggalan Georgia/Masehi. Sehingga tahun 1342 H, dihapus dari seluruh Turki dan diganti dengan tahun 1926 M.

Pada undang-undang yang dibuat pada tahun 1347 H/ 1928 M, teks undang-undang menghapus Turki sebagai pemerintahan Islam. Teks sumpah yang biasa dilakukan para pejabat pemerintah saat dilantik juga diganti dengan hanya mengucapkan, "Dengan kehormatan mereka, mereka akan menunaikan kewajiban" setelah sebelumnya mereka bersumpah dengan nama Allah sebagaimana yang terjadi pada masa-masa sebelumnya.



Pada tahun 1935 M, pemerintah mengubah hari libur resmi hari Jum‘at dengan hari Minggu, yang dimulai sejak waktu Zuhur di hari Sabtu hingga pagi hari Senin.

Pemerintah meremehkan pendidikan agama di sekolah-sekolah khusus. Dan kemudian dihapuskan secara resmi. Bahkan fakultas syariah yang ada di Universitas Istanbul mulai mengurangi jumlah mahasisnyadan kemudian ditutup pada tahun 1352 H/ 1933 M.

Bahkan lebih jauh dari itu, pemerintahan Mushtafa Kemal telah melakukan westernisasi yang di luar batas dengan cara melarang orang Turki memakai topi tarbusy dan menggantinya dengan topi yang biasa dipakai oleh orangOrang di negeri Barat.



Pada tahun 1348 H / 1929 M, pemerintah mulai mewajibkan dengan paksa untuk menggunakan huruf-huruf Latin dalam penulisan bahasa Turki sebagai ganti dari huruf Arab yang dipakai sebelumnya. Media-media juga ditulis dalam huruf Latin. Pada saat yang sama, pengajaran bahasa Arab dan Persia dihapuskan dari seluruh fakultas. Penulisan dengan menggunakan huruf Arab juga dilarang untuk karangan-karangan yang berbahasa Turki.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1537 seconds (0.1#10.140)