Ini Jabatan Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan ketika Abu Bakar Menjadi Khalifah
loading...
A
A
A
Dalam mengendalikan pemerintahan, Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq melepaskan kepentingan pribadi atau altruisma. Beliau bekerja hanya demi Allah semata. Abu Bakar merasakan apa yang menjadi beban si lemah, apa yang diperlukan orang yang sedang dalam kekurangan, dan dengan rasa keadilannya ia dapat mengatasi segala nafsu pribadi.
Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul "Abu Bakr As-Siddiq" yang diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah (PT Pustaka Litera AntarNusa, 1987) menulis untuk semua itu ia lupa dirinya sendiri, ia lupa anak-anak dan keluarganya.
"Di samping semua itu, ia mengikuti segala persoalan negara sampai ke soal yang sekecil-kecilnya, dengan segala kejelian dan kepekaannya," ujarnya.
Kebijaksanaan Abu Bakar pada tahun pertama sebagai Khalifah hampir sepenuhnya hanya untuk menumpas kaum murtad dan pemimpin-pemimpinnya.
Abu Bakar mengangkat Umar bin Khattab untuk bidang kehakiman di Madinah . Selama setahun penuh memegang jabatan itu ia pernah berselisih dalam menghadapi berbagai perkara.
Abu Ubaidah bin al-Jarrah diserahi bidang keuangan yang diterima dari zakat , mengawasi pembagiannya sesuai dengan keperluan kaum Muslimin.
Tugas Usman bin Affan sebagai sekretaris Khalifah, di samping Zaid bin Sabit . Wakil-wakil Khalifah di beberapa daerah dan kabilah sudah dapat dipercaya dan mereka mampu mengurus bidang administrasi.
Selanjutnya dalam menjalankan kebijakan mereka selalu mengadakan kontak dengan Khalifah.
Selama perang Riddah berlangsung, korespondensi dengan mereka sering dilakukan. Kalau Abu Bakar memang sedang dalam kesibukan oleh peperangan selama tahun pertama kekhalifahannya, maka untuk memimpin jemaah haji tahun itu digantikan oleh Attab bin Asid, wakilnya di Makkah.
Sekadar mengingatkan Perang Riddah juga disebut Perang Melawan Kemurtadan, adalah serangkaian kampanye militer melawan pemberontakan beberapa suku Arab. Perang ini dilancarkan oleh Khalifah Abu Bakar selama tahun 632 dan 633 M, setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW
Pikiran Abu Bakar dalam soal apa pun tak dapat diganggu kecuali jika ada hubungannya dengan perang Riddah. Tetapi sesudah kaum murtad itu tak berdaya, tak ada lagi penduduk kota dan pedalaman yang mau peduli atau merasa takut akan bahaya itu.
Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul "Abu Bakr As-Siddiq" yang diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah (PT Pustaka Litera AntarNusa, 1987) menulis untuk semua itu ia lupa dirinya sendiri, ia lupa anak-anak dan keluarganya.
"Di samping semua itu, ia mengikuti segala persoalan negara sampai ke soal yang sekecil-kecilnya, dengan segala kejelian dan kepekaannya," ujarnya.
Kebijaksanaan Abu Bakar pada tahun pertama sebagai Khalifah hampir sepenuhnya hanya untuk menumpas kaum murtad dan pemimpin-pemimpinnya.
Abu Bakar mengangkat Umar bin Khattab untuk bidang kehakiman di Madinah . Selama setahun penuh memegang jabatan itu ia pernah berselisih dalam menghadapi berbagai perkara.
Abu Ubaidah bin al-Jarrah diserahi bidang keuangan yang diterima dari zakat , mengawasi pembagiannya sesuai dengan keperluan kaum Muslimin.
Tugas Usman bin Affan sebagai sekretaris Khalifah, di samping Zaid bin Sabit . Wakil-wakil Khalifah di beberapa daerah dan kabilah sudah dapat dipercaya dan mereka mampu mengurus bidang administrasi.
Selanjutnya dalam menjalankan kebijakan mereka selalu mengadakan kontak dengan Khalifah.
Selama perang Riddah berlangsung, korespondensi dengan mereka sering dilakukan. Kalau Abu Bakar memang sedang dalam kesibukan oleh peperangan selama tahun pertama kekhalifahannya, maka untuk memimpin jemaah haji tahun itu digantikan oleh Attab bin Asid, wakilnya di Makkah.
Sekadar mengingatkan Perang Riddah juga disebut Perang Melawan Kemurtadan, adalah serangkaian kampanye militer melawan pemberontakan beberapa suku Arab. Perang ini dilancarkan oleh Khalifah Abu Bakar selama tahun 632 dan 633 M, setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW
Pikiran Abu Bakar dalam soal apa pun tak dapat diganggu kecuali jika ada hubungannya dengan perang Riddah. Tetapi sesudah kaum murtad itu tak berdaya, tak ada lagi penduduk kota dan pedalaman yang mau peduli atau merasa takut akan bahaya itu.
(mhy)