Hal-Hal yang Diharamkan bagi Orang yang Ingin Berkurban
Senin, 03 Juni 2024 - 15:04 WIB
loading...
A
A
A
بسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ
ِ“Dengan nama Allah, dan Allah Maha Besar.”
Baca juga: Memilih Hewan Kurban yang Dicontohkan Rasulullah SAW
Anas bin Malik Radhiyallahu anhu berkata:
ضَحَّى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ. ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا
‘Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dua ekor kibas yang bagus lagi bertanduk. Beliau menyembelih sendiri keduanya. Beliau membaca basmalah dan takbir, dan meletakkan kakinya di atas daging lehernya. (Muttafaqun ‘alaih).
Disunahkan untuk menyembelih sendiri hadyu atau kurban. Jika ia tidak bisa menyembelih, hendaklah ia menyaksikan (saat penyembelihannya), dan janganlah ia memberikan tukang sembelih dari binatang sembelihan sebagai upahnya. Dan ia (yang menyembelih) menyebutkan untuk siapa hewan kurban itu saat menyembelih. Dan halal hewan sembelihan dengan memutuskan hulqum, tenggorokan, dan dua urat leher atau salah satu dari keduanya, serta mengalirkan darah.
Baca juga: 4 Perbedaan Kurban dan Zakat
(mhy)
Lihat Juga :