Hukum Cek Khodam Menurut Para Ulama

Jum'at, 28 Juni 2024 - 13:11 WIB
loading...
Hukum Cek Khodam Menurut...
Hukum cek khodam menurut para ulama. Ilustrasi: Ist
A A A
Hukum cek khodam menurut para ulama menjadi menarik setelah maraknya aktivitas online yang ramai di media sosial seperti live TikTok dan Instagram . Pengguna akun sering membagikan tangkapan layarnya setelah cek khodam, dari yang hanya sekadar iseng ikut-ikutan hingga yang menganggap serius mencari tahu apa yang ada dalam dirinya.

“Cek khodam, kosong, ada, rawarontek, macan putih”, kata-kata tersebut menjadi viral di media sosial online. Konten kreator pun menjadikan bahan untuk mencari popularitas yang pada akhirnya eksposure konten tinggi dan mendapat keuntungan.

Istilah khodam sendiri berasal dari bahasa Arab yaitu Khodim (خادم) yang artinya pembantu. Khodam juga sering disebut pendamping atau pegangan. Orang Jawa bilang, prewangan. Disebut khodam, karena seseorang dapat melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh umumnya manusia.



Lalu, bolehkah cek khodam? Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Majelisdiktilitbang PP Muhammadiyah) mengeluarkan 4 fakta tentang cek khodam di live TikTok

1. Bertentangan dengan akidah tauhid ; Ramalan khodam di live Tiktok sering kali dikaitkan dengan hal gaib, mistis, dan supranatural. Hal ini bertentangan dengan akidah tauhid Islam yang melarang percaya pada kekuatan selain Allah SWT.

2. Memanfaatkan ketidaktahuan orang; Banyak orang yang menonton live TikTok ramalan khodam karena penasaran atau ingin mengetahui masa depan mereka. Hal ini dimanfaatkan oleh penyiar live TikTok untuk mendapatkan keuntungan finansial.

3. Menimbulkan kecemasan dan ketakutan; Seringkali memberikan hasil yang negatif. Hal ini dapat menyebabkan kecemasan dan ketakutan bagi orang yang menontonnya.

4. Mengalihkan fokus dari ibadah; Menonton live TikTok dapat menghabiskan waktu dan mengalihkan foktus dari ibadah



Khodam Menurut Islam

Ini hukumnya jika percaya terhadap kekuatan selain dari Allah SWT, dalil dan ayatnya sangat jelas karena memang berkaitan langsung dengan akidah.

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ

Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Niscaya mereka menjawab: ‘Allah’. Katakanlah: ‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku’. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” ( QS az-Zumar : 38)

Kesepakatan para ulama bahwa, hukum mempercayai kekuatan selain Allah termasuk membuat, memiliki, jimat/khodam untuk tujuan-tujuan seperti penglarisan, kecantikan, kekebalan, dan lain-lain termasuk dalam perbuatan syirik atau menyekutukan Allah. Dalam Islam, syirik merupakan dosa terbesar yang tidak akan diampuni jika dibawa sampai mati.

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” ( QS an-Nisa’ : 48)

(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3211 seconds (0.1#10.140)