Poligami: Pintu Darurat Kecil, yang Hanya Dilalui saat Amat Diperlukan

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:56 WIB
loading...
Poligami: Pintu Darurat...
Quraish menjelaskan keadilan yang dimaksud oleh ayat ini, adalah keadilan di bidang imaterial (cinta). Ilustrasi: Ist
A A A
Prof Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" (Penerbit Mizan, 1996) menjelaskan tentang ayat Al-Quran surat Al-Nisa' [4] : 3 menyatakan:

"Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan-perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil (dalam hal-hal yang bersifat lahiriah jika mengawini lebih dari satu), maka kawinilah seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."

Menurut Quraish, atas dasar ayat inilah sehingga Nabi SAW melarang menghimpun dalam saat yang sama lebih dari empat orang istri bagi seorang pria.

Ketika turunnya ayat ini, beliau memerintahkan semua yang memiliki lebih dari empat orang istri, agar segera menceraikan istri-istrinya sehingga maksimal, setiap orang hanya memperistrikan empat orang wanita.

Baca juga: Inilah Alasan Nabi Muhammad SAW Poligami

Imam Malik , An-Nasa'i, dan Ad-Daraquthni meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda kepada Sailan bin Umayyah, yang ketika itu memiliki sepuluh orang istri.

"Pilihlah dari mereka empat oranq (istri) dan ceraikan selebihnya."

Di sisi lain, ayat ini pula yang menjadi dasar bolehnya poligami. Sayang ayat ini sering disalahpahami.

Ayat ini turun--sebagaimana diuraikan oleh istri Nabi Aisyah ra -- menyangkut sikap sementara orang yang ingin mengawini anak-anak yatim yang kaya lagi cantik, dan berada dalam pemeliharaannya, tetapi tidak ingin memberinya mas kawin yang sesuai serta tidak memperlakukannya secara adil.

Ayat ini melarang hal tersebut dengan satu susunan kalimat yang sangat tegas. Penyebutan "dua, tiga atau empat" pada hakikatnya adalah dalam rangka tuntutan berlaku adil kepada mereka.

Redaksi ayat ini mirip dengan ucapan seseorang yang melarang orang lain memakan makanan tertentu, dan untuk menguatkan larangan itu dikatakannya, "Jika Anda khawatir akan sakit bila makan makanan ini, maka habiskan saja makanan selainnya yang ada di hadapan Anda selama Anda tidak khawatir sakit".

Tentu saja perintah menghabiskan makanan yang lain hanya sekadar untuk menekankan larangan memakan makanan tertentu itu.

Baca juga: Syarat Poligami dalam Islam: Sanggup Berlaku Adil

Perlu juga digarisbawahi bahwa ayat ini, kata Quraish, tidak membuat satu peraturan tentang poligami, karena poligami telah dikenal dan dilaksanakan oleh syariat agama dan adat istiadat sebelum ini.

Ayat ini juga tidak mewajibkan poligami atau menganjurkannya, dia hanya berbicara tentang bolehnya poligami, dan itu pun merupakan pintu darurat kecil, yang hanya dilalui saat amat diperlukan dan dengan syarat yang tidak ringan.

Jika demikian halnya, maka pembahasan tentang poligami dalam syariat Al-Quran, hendaknya tidak ditinjau dari segi ideal atau baik dan buruknya, tetapi harus dilihat dari sudut pandang pengaturan hukum, dalam aneka kondisi yang mungkin terjadi.

Adalah wajar bagi satu perundangan --apalagi agama yang bersifat universal dan berlaku setiap waktu dan kondisi-= untuk mempersiapkan ketetapan hukum yang boleh jadi terjadi pada satu ketika, walaupun kejadian itu hanya merupakan "kemungkinan".

Bukankah kemungkinan mandulnya seorang istri, atau terjangkiti penyakit parah, merupakan satu kemungkinan yang tidak aneh

Apakah jalan keluar bagi seorang suami yang dapat diusulkan untuk menghadapi kemungkinan ini?

Bagaimana ia menyalurkan kebutuhan biologis atau memperoleh dambaannya untuk memiliki anak?

"Poligami ketika itu adalah jalan yang paling ideal," kata Quraish. Akan tetapi sekali lagi harus diingat bahwa ini bukan berarti anjuran, apalagi kewajiban."

Baca juga: Hikmah Poligami dalam Pandangan Islam dan Syaratnya

Itu diserahkan kepada masing-masing menurut pertimbangannya. Al-Quran hanya memberi wadah bagi mereka yang menginginkannya. Masih banyak kondisi-kondisi selain yang disebut ini, yang juga merupakan alasan logis untuk tidak menutup pintu poligami dengan syaratsyarat yang tidak ringan itu.

Perlu juga dijelaskan bahwa keadilan yang disyaratkan oleh ayat yang membolehkan poligami itu, adalah keadilan dalam bidang material. Surat Al-Nisa' [4]: 129 menegaskan juga bahwa,

"Kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Quraish menjelaskan keadilan yang dimaksud oleh ayat ini, adalah keadilan di bidang imaterial (cinta). Itu sebabnya hati yang berpoligami dilarang memperturutkan hatinya dan berkelebihan dalam kecenderungan kepada yang dicintai. Dengan demikian tidaklah tepat menjadikan ayat ini sebagai dalih untuk menutup pintu poligami serapat-rapatnya.

Baca juga: Pandangan Gus Baha Tentang Poligami, Yuk Simak Tausiyahnya!
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Momen Vicky Shu Belajar...
Momen Vicky Shu Belajar Al-Fatihah Bahasa Isyarat Bersama Disabilitas Tunarungu
Berapa Lama Seluruh...
Berapa Lama Seluruh Ayat Al Quran Diturunkan? Ini Fakta di Balik 22 Tahun Perjalanannya!
Dukung Pemenuhan Kebutuhan...
Dukung Pemenuhan Kebutuhan Al-Qur'an, Sinar Mas Wakafkan 2.000 Mushaf kepada ICMI
Pernikahan yang Sah...
Pernikahan yang Sah Menurut 4 Mazhab, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Rekomendasi
Cuaca Ekstrem, Hujan...
Cuaca Ekstrem, Hujan Deras Melanda Wilayah Makkah
Penjelasan Kenapa Satu...
Penjelasan Kenapa Satu Sisi Bumi Lebih Cepat Dingin Dibandingkan Sisi Lainnya
Super Blue Blood Moon...
Super Blue Blood Moon 2018, Gerhana Bulan Terindah Sepanjang Sejarah yang Sangat Jarang Terjadi
Artikel Terkini
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Sakral bagi Syiah? Jejak Berdarah Tragedi Karbala
Infografis
6 Fakta Unik Vatikan,...
6 Fakta Unik Vatikan, Negara Kecil yang Jadi Sorotan Saat Natal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved