3 Makna Tentang Allah Mengkhususkan Ibadah Puasa Untuk-Nya
Sabtu, 02 Mei 2020 - 04:05 WIB
loading...
Maksud puasa hanyalah untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran pada-Nya secara langsung. Ilustrasi SINDOnews
A
A
A
Nabi shallallahu’alaihi wasallam ((SAW) mengatakan bahwa Allah berfirman:
« كل عمل ابن آدم له إلا الصوم فإنه لي وأنا أجزي به » [رواه الإمام البخاري في صحيحه ج2 ص226 من حديث أبي هريرة رضي الله عنه].
“Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa, sebab ia hanyalah untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran padanya secara langsung ”. (HR Bukhari dalam Shahihnya: 7/226 dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).
Hadis ini merupakan hadis yang mengandung fadhilah puasa dan keistimewaannya dibandingkan dengan ibadah lainnya. Allah ta’ala telah mengkhususkan ibadah puasa ini untuk-Nya.
Para ulama telah memberikan penjelasan makna redaksi hadis “ia hanyalah untukKu dan Akulah yang akan memberikan ganjaran pada-Nya secara langsung ” dengan beberapa makna, diantaranya:
Pertama, semua amalan anak adam bisa dijadikan sebagai tebusan atas qishash/pembayaran kezalimannya antara dia dengan orang-orang yang ia zalimi.
Bila ia memiliki sifat zalim, maka orang-orang yang ia zalimi akan menuntut dia di hari kiamat kelak dengan mengambil beberapa amalan kebaikan/pahalany. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis lain: seseorang pada hari kiamat kelak datang dengan membawa pahala amalan-amalan salih laksana gunung, akan tetapi ketika didunia ternyata telah mencela orang lain, atau memukulnya, atau memakan harta orang lain secara zalim, sehingga pahala-pahalanya tersebut diambil darinya, dan diberikan pada orang-orang yang ia zalimi, hingga bila pahalanya telah habis dibagi-bagi, maka dosa-dosa orang-orang yang ia zalimi yang belum mendapat bagian pahalanya, dipindahkan padanya, lalu ia dijerumuskan ke dalam neraka. (Shahih Imam Muslim: 4/1997 dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).
Semua pahala amalan tersebut bisa dijadikan tebusan kecuali puasa. Pahala puasa tidak bisa diserahkan kepada orang-orang yang dizalimi, sebab Allah sendirilah yang menabungnya bagi orang yang berpuasa, dan memberikan ganjarannya padanya, dan ini sesuai dengan redaksi hadis dalam riwayat lain:
« كل عمل ابن آدم له كفارة إلا الصوم فإنه لي وأنا أجزي به »
“Semua amalan anak adam bisa dijadikan tebusan (bagi orang-orang ia zalimi), kecuali puasa, karena ia adalah untuk-Ku, dan Aku sendirilah yang akan memberikan ganjaran untuknya”.
« كل عمل ابن آدم له إلا الصوم فإنه لي وأنا أجزي به » [رواه الإمام البخاري في صحيحه ج2 ص226 من حديث أبي هريرة رضي الله عنه].
“Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa, sebab ia hanyalah untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran padanya secara langsung ”. (HR Bukhari dalam Shahihnya: 7/226 dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).
Hadis ini merupakan hadis yang mengandung fadhilah puasa dan keistimewaannya dibandingkan dengan ibadah lainnya. Allah ta’ala telah mengkhususkan ibadah puasa ini untuk-Nya.
Para ulama telah memberikan penjelasan makna redaksi hadis “ia hanyalah untukKu dan Akulah yang akan memberikan ganjaran pada-Nya secara langsung ” dengan beberapa makna, diantaranya:
Pertama, semua amalan anak adam bisa dijadikan sebagai tebusan atas qishash/pembayaran kezalimannya antara dia dengan orang-orang yang ia zalimi.
Bila ia memiliki sifat zalim, maka orang-orang yang ia zalimi akan menuntut dia di hari kiamat kelak dengan mengambil beberapa amalan kebaikan/pahalany. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis lain: seseorang pada hari kiamat kelak datang dengan membawa pahala amalan-amalan salih laksana gunung, akan tetapi ketika didunia ternyata telah mencela orang lain, atau memukulnya, atau memakan harta orang lain secara zalim, sehingga pahala-pahalanya tersebut diambil darinya, dan diberikan pada orang-orang yang ia zalimi, hingga bila pahalanya telah habis dibagi-bagi, maka dosa-dosa orang-orang yang ia zalimi yang belum mendapat bagian pahalanya, dipindahkan padanya, lalu ia dijerumuskan ke dalam neraka. (Shahih Imam Muslim: 4/1997 dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).
Semua pahala amalan tersebut bisa dijadikan tebusan kecuali puasa. Pahala puasa tidak bisa diserahkan kepada orang-orang yang dizalimi, sebab Allah sendirilah yang menabungnya bagi orang yang berpuasa, dan memberikan ganjarannya padanya, dan ini sesuai dengan redaksi hadis dalam riwayat lain:
« كل عمل ابن آدم له كفارة إلا الصوم فإنه لي وأنا أجزي به »
“Semua amalan anak adam bisa dijadikan tebusan (bagi orang-orang ia zalimi), kecuali puasa, karena ia adalah untuk-Ku, dan Aku sendirilah yang akan memberikan ganjaran untuknya”.
Lihat Juga :