3 Makna Tentang Allah Mengkhususkan Ibadah Puasa Untuk-Nya
loading...
A
A
A
Nabi shallallahu’alaihi wasallam ((SAW) mengatakan bahwa Allah berfirman:
« كل عمل ابن آدم له إلا الصوم فإنه لي وأنا أجزي به » [رواه الإمام البخاري في صحيحه ج2 ص226 من حديث أبي هريرة رضي الله عنه].
“Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa, sebab ia hanyalah untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran padanya secara langsung ”. (HR Bukhari dalam Shahihnya: 7/226 dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).
Hadis ini merupakan hadis yang mengandung fadhilah puasa dan keistimewaannya dibandingkan dengan ibadah lainnya. Allah ta’ala telah mengkhususkan ibadah puasa ini untuk-Nya.
Para ulama telah memberikan penjelasan makna redaksi hadis “ia hanyalah untukKu dan Akulah yang akan memberikan ganjaran pada-Nya secara langsung ” dengan beberapa makna, diantaranya:
Pertama, semua amalan anak adam bisa dijadikan sebagai tebusan atas qishash/pembayaran kezalimannya antara dia dengan orang-orang yang ia zalimi.
Bila ia memiliki sifat zalim, maka orang-orang yang ia zalimi akan menuntut dia di hari kiamat kelak dengan mengambil beberapa amalan kebaikan/pahalany. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis lain: seseorang pada hari kiamat kelak datang dengan membawa pahala amalan-amalan salih laksana gunung, akan tetapi ketika didunia ternyata telah mencela orang lain, atau memukulnya, atau memakan harta orang lain secara zalim, sehingga pahala-pahalanya tersebut diambil darinya, dan diberikan pada orang-orang yang ia zalimi, hingga bila pahalanya telah habis dibagi-bagi, maka dosa-dosa orang-orang yang ia zalimi yang belum mendapat bagian pahalanya, dipindahkan padanya, lalu ia dijerumuskan ke dalam neraka. (Shahih Imam Muslim: 4/1997 dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).
Semua pahala amalan tersebut bisa dijadikan tebusan kecuali puasa. Pahala puasa tidak bisa diserahkan kepada orang-orang yang dizalimi, sebab Allah sendirilah yang menabungnya bagi orang yang berpuasa, dan memberikan ganjarannya padanya, dan ini sesuai dengan redaksi hadis dalam riwayat lain:
« كل عمل ابن آدم له كفارة إلا الصوم فإنه لي وأنا أجزي به »
“Semua amalan anak adam bisa dijadikan tebusan (bagi orang-orang ia zalimi), kecuali puasa, karena ia adalah untuk-Ku, dan Aku sendirilah yang akan memberikan ganjaran untuknya”.
Kedua, juga dikatakan: makna “sebab ia hanyalah untukKu dan Akulah yang akan memberikan ganjaran pada-Nya secara langsung ”, yaitu puasa merupakan amalan batin yang hakikatnya tidak diketahui kecuali Allah ta’ala, dan orang yang melakukannya sendiri. Puasa merupakan ibadah yang berbentuk niat dalam hati. Berbeda dengan semua amalan lainnya, yang bisa dilihat dan nampak oleh mata orang lain.
Adapun puasa, maka ia lebih pada amalan yang bersifat rahasia antara hamba dan Rabb-nya, sebab itu dalam riwayat lain disebutkan:
« الصوم لي وأنا أجزي به ، إنه ترك شهوته وطعامه وشرابه من أجلي »
“Puasa hanyalah untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran pada-Nya secara langsung, sebab ia telah meninggalkan hawa nafsu, makan, dan minumnya karena-Ku”.
Tentunya meninggalkan hawa nafsu, dan makan semata-mata karena Allah, merupakan amalan batin, dan niat yang tersembunyi, tidak diketahui kecuali oleh Allah.
Ini berbeda dengan sedekah, salat, haji, dan amalan-amalan lahir lainnya. Amalan-amalan ini bisa dilihat oleh orang lain. Sementara puasa tidak bisa dilihat oleh seorangpun karena hakikat puasa tidak hanya sebatas meninggalkan makan dan minum atau semua jenis pembatal puasa, namun lebih dari itu ialah harus benar-benar ikhlas dan sungguh-sungguh. Dan ini tentunya tidak bisa diketahui kecuali Allah Azza wa Jalla. Sebab itu, redaksi hadis : “sebab ia telah meninggalkan hawa nafsu, makan, dan minumnya karena-Ku” merupakan penjelasan dari hadis: “puasa hanyalah untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran pada-Nya secara langsung”.
Ketiga, di antara ulama ada yang mengatakan bahwa makna hadis : “puasa hanyalah untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran pada-Nya secara langsung“ yaitu puasa tidaklah dimasuki oleh dosa kesyirikan. Amalan lain bisa saja dimasuki kesyirikan, dan dipersembahkan kepada selain Allah seperti nadzar, menyembelih hewan, dan jenis ibadah lainnya seperti doa, rasa takut, raja (harapan). Kaum musyrikin seringkali beribadah pada tuhan sesembahan mereka selain Allah dengan ibadah-ibadah seperti ini, kecuali puasa.
Tidak ada satu kaum musyrikpun yang menyatakan bahwa ia berpuasa untuk berhala, dan tuhan-tuhan sesembahan mereka selain Allah, sebab puasa merupakan ibadah khusus untuk Allah ta’ala.
Ringkasnya, makna : “puasa hanyalah untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran pada-Nya secara langsung” adalah bahwa puasa tidak dimasuki oleh jenis kesyirikan, sebab tidak ada satu musyrikpun yang menyatakan bahwa ia berpuasa untuk berhala, dan tuhan-tuhan sesembahan mereka selain Allah ta’ala. Wallaahu a’lam.
« كل عمل ابن آدم له إلا الصوم فإنه لي وأنا أجزي به » [رواه الإمام البخاري في صحيحه ج2 ص226 من حديث أبي هريرة رضي الله عنه].
“Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa, sebab ia hanyalah untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran padanya secara langsung ”. (HR Bukhari dalam Shahihnya: 7/226 dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).
Hadis ini merupakan hadis yang mengandung fadhilah puasa dan keistimewaannya dibandingkan dengan ibadah lainnya. Allah ta’ala telah mengkhususkan ibadah puasa ini untuk-Nya.
Para ulama telah memberikan penjelasan makna redaksi hadis “ia hanyalah untukKu dan Akulah yang akan memberikan ganjaran pada-Nya secara langsung ” dengan beberapa makna, diantaranya:
Pertama, semua amalan anak adam bisa dijadikan sebagai tebusan atas qishash/pembayaran kezalimannya antara dia dengan orang-orang yang ia zalimi.
Bila ia memiliki sifat zalim, maka orang-orang yang ia zalimi akan menuntut dia di hari kiamat kelak dengan mengambil beberapa amalan kebaikan/pahalany. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis lain: seseorang pada hari kiamat kelak datang dengan membawa pahala amalan-amalan salih laksana gunung, akan tetapi ketika didunia ternyata telah mencela orang lain, atau memukulnya, atau memakan harta orang lain secara zalim, sehingga pahala-pahalanya tersebut diambil darinya, dan diberikan pada orang-orang yang ia zalimi, hingga bila pahalanya telah habis dibagi-bagi, maka dosa-dosa orang-orang yang ia zalimi yang belum mendapat bagian pahalanya, dipindahkan padanya, lalu ia dijerumuskan ke dalam neraka. (Shahih Imam Muslim: 4/1997 dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).
Semua pahala amalan tersebut bisa dijadikan tebusan kecuali puasa. Pahala puasa tidak bisa diserahkan kepada orang-orang yang dizalimi, sebab Allah sendirilah yang menabungnya bagi orang yang berpuasa, dan memberikan ganjarannya padanya, dan ini sesuai dengan redaksi hadis dalam riwayat lain:
« كل عمل ابن آدم له كفارة إلا الصوم فإنه لي وأنا أجزي به »
“Semua amalan anak adam bisa dijadikan tebusan (bagi orang-orang ia zalimi), kecuali puasa, karena ia adalah untuk-Ku, dan Aku sendirilah yang akan memberikan ganjaran untuknya”.
Kedua, juga dikatakan: makna “sebab ia hanyalah untukKu dan Akulah yang akan memberikan ganjaran pada-Nya secara langsung ”, yaitu puasa merupakan amalan batin yang hakikatnya tidak diketahui kecuali Allah ta’ala, dan orang yang melakukannya sendiri. Puasa merupakan ibadah yang berbentuk niat dalam hati. Berbeda dengan semua amalan lainnya, yang bisa dilihat dan nampak oleh mata orang lain.
Adapun puasa, maka ia lebih pada amalan yang bersifat rahasia antara hamba dan Rabb-nya, sebab itu dalam riwayat lain disebutkan:
« الصوم لي وأنا أجزي به ، إنه ترك شهوته وطعامه وشرابه من أجلي »
“Puasa hanyalah untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran pada-Nya secara langsung, sebab ia telah meninggalkan hawa nafsu, makan, dan minumnya karena-Ku”.
Tentunya meninggalkan hawa nafsu, dan makan semata-mata karena Allah, merupakan amalan batin, dan niat yang tersembunyi, tidak diketahui kecuali oleh Allah.
Ini berbeda dengan sedekah, salat, haji, dan amalan-amalan lahir lainnya. Amalan-amalan ini bisa dilihat oleh orang lain. Sementara puasa tidak bisa dilihat oleh seorangpun karena hakikat puasa tidak hanya sebatas meninggalkan makan dan minum atau semua jenis pembatal puasa, namun lebih dari itu ialah harus benar-benar ikhlas dan sungguh-sungguh. Dan ini tentunya tidak bisa diketahui kecuali Allah Azza wa Jalla. Sebab itu, redaksi hadis : “sebab ia telah meninggalkan hawa nafsu, makan, dan minumnya karena-Ku” merupakan penjelasan dari hadis: “puasa hanyalah untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran pada-Nya secara langsung”.
Ketiga, di antara ulama ada yang mengatakan bahwa makna hadis : “puasa hanyalah untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran pada-Nya secara langsung“ yaitu puasa tidaklah dimasuki oleh dosa kesyirikan. Amalan lain bisa saja dimasuki kesyirikan, dan dipersembahkan kepada selain Allah seperti nadzar, menyembelih hewan, dan jenis ibadah lainnya seperti doa, rasa takut, raja (harapan). Kaum musyrikin seringkali beribadah pada tuhan sesembahan mereka selain Allah dengan ibadah-ibadah seperti ini, kecuali puasa.
Tidak ada satu kaum musyrikpun yang menyatakan bahwa ia berpuasa untuk berhala, dan tuhan-tuhan sesembahan mereka selain Allah, sebab puasa merupakan ibadah khusus untuk Allah ta’ala.
Ringkasnya, makna : “puasa hanyalah untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran pada-Nya secara langsung” adalah bahwa puasa tidak dimasuki oleh jenis kesyirikan, sebab tidak ada satu musyrikpun yang menyatakan bahwa ia berpuasa untuk berhala, dan tuhan-tuhan sesembahan mereka selain Allah ta’ala. Wallaahu a’lam.
(mhy)