Talak: Begini Perbedaan Pendapat dalam Sekte Kristen
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Cerai dalam Pandangan Yahudi dan Kristen: Beda dengan Islam
Adapun pengikut sekte Ortodoks , perguruan-perguruan mereka yang ekstrem di Mesir membolehkan talaq apabila seorang istri melakukan zina, persis seperti apa yang termaktub dalam Injil.
Di samping itu, mereka juga membenarkan adanya talaq karena sebab-sebab lain, seperti: karena mandul selama tiga tahun, karena sakit, karena pertentangan yang berkepanjangan yang tidak dapat diharapkan kedamaiannya.
"Sebab-sebab ini semua tidak terdapat dalam Injil," ujar al-Qardhawi. Oleh karena itu pengikut-pengikut setia dari sekte ini tidak mengakui alasan tersebut yang memberi perkenan orang belakangan mencerai istrinya karena sebab-sebab ini.
Begitu juga mereka tidak mengakui kebenaran bolehnya mengawini laki-laki atau perempuan yang sudah bercerai dengan alasan apa pun.
Dengan dasar inilah, salah satu mahkamah Kristen di Mesir pernah menolak pengaduan seorang perempuan Kristen yang minta diceraikan dengan suaminya berhubung suaminya tidak mampu.
Baca juga: Cerai Halal tapi Dibenci Allah, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Dalam keputusannya itu mahkamah berpendapat: "Sungguh sangat mengherankan sementara aktivis agama dari kepala-kepala gereja dan anggota majlis agama tinggi telah berani mengikuti perkembangan zaman, sehingga mereka mau memenuhi selera orang-orang yang lemah iman dan membolehkan cerai, justru sebab yang tidak bersandar pada Injil. Padahal syariat Kristen dengan tegas tidak membolehkan cerai, kecuali karena sebab zina, dengan konsekuensi bahwa mengawini salah seorang yang telah bercerai itu berkawin kotor, bahkan dia itu sendiri dihukumi berzina."
Adapun pengikut sekte Ortodoks , perguruan-perguruan mereka yang ekstrem di Mesir membolehkan talaq apabila seorang istri melakukan zina, persis seperti apa yang termaktub dalam Injil.
Di samping itu, mereka juga membenarkan adanya talaq karena sebab-sebab lain, seperti: karena mandul selama tiga tahun, karena sakit, karena pertentangan yang berkepanjangan yang tidak dapat diharapkan kedamaiannya.
"Sebab-sebab ini semua tidak terdapat dalam Injil," ujar al-Qardhawi. Oleh karena itu pengikut-pengikut setia dari sekte ini tidak mengakui alasan tersebut yang memberi perkenan orang belakangan mencerai istrinya karena sebab-sebab ini.
Begitu juga mereka tidak mengakui kebenaran bolehnya mengawini laki-laki atau perempuan yang sudah bercerai dengan alasan apa pun.
Dengan dasar inilah, salah satu mahkamah Kristen di Mesir pernah menolak pengaduan seorang perempuan Kristen yang minta diceraikan dengan suaminya berhubung suaminya tidak mampu.
Baca juga: Cerai Halal tapi Dibenci Allah, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Dalam keputusannya itu mahkamah berpendapat: "Sungguh sangat mengherankan sementara aktivis agama dari kepala-kepala gereja dan anggota majlis agama tinggi telah berani mengikuti perkembangan zaman, sehingga mereka mau memenuhi selera orang-orang yang lemah iman dan membolehkan cerai, justru sebab yang tidak bersandar pada Injil. Padahal syariat Kristen dengan tegas tidak membolehkan cerai, kecuali karena sebab zina, dengan konsekuensi bahwa mengawini salah seorang yang telah bercerai itu berkawin kotor, bahkan dia itu sendiri dihukumi berzina."
(mhy)
Lihat Juga :